Showing posts with label 2018 at 01:07PM. Show all posts
Showing posts with label 2018 at 01:07PM. Show all posts

Monday, December 24, 2018

Marc Marquez: Saya Tak Punya SIM Motor

Jakarta, CNN Indonesia -- Juara dunia MotoGP 2018 Marc Marquez mengaku tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) kendaraan roda dua.

Marquez yang memiliki tujuh gelar juara dunia balap motor, satu di kelas 125cc dan Moto2, serta lima di kelas MotoGP juga mengungkapkan bahwa tidak memiliki motor untuk dikendarai sehari-hari.

"Apa motor yang saya miliki? Saya bahkan tidak memiliki SIM motor. Ini bukan becanda. Ini serius. Saya harus mengikuti ujian [untuk mendapat SIM] suatu hari nanti, tampaknya itu akan berguna," ujar Marquez diansir dari Speedweek.

Dua tahun lalu dalam sebuah kesempatan wawancara, Marquez mengakui memiliki motor besar Harley Davidson Iron 883 namun hanya pernah mencoba sesekali lantaran tidak memiliki SIM dan merasa tidak cocok sehingga motor tersebut dikendarai oleh sang paman.

Marc Marquez: Saya Tak Punya SIM MotorMarc Marquez sudah menjalani tes pramusim 2019. (REUTERS/Toru Hanai)
Pria 25 tahun itu hingga kini hanya mengantongi SIM mobil yang ia dapat tahun 2011 atau ketika masih berusia 18 tahun setelah mengikuti proses ujian teori dan praktik pembuatan SIM di tengah-tengah jadwal balapan Moto2.

Marquez menjadi daya tarik dalam dunia balap MotoGP setelah tampil mendominasi balapan kelas utama tersebut sejak kali pertama balapan pada 2013 dan mengalahkan nama-nama besar seperti Valentino Rossi dan Jorge Lorenzo.

Seusai MotoGP 2018 dan menjelang musim balap MotoGP 2019 Marquez memilih melakukan operasi bahu dan kini mengisi waktu dengan beristirahat serta menjalani pemulihan sebelum tampil lagi dalam sesi tes di Sirkuit Sepang, Malaysia, pada Februari 2019.

Marquez akan berduet dengan Lorenzo dalam balapan musim depan setelah Dani Pedrosa yang menjadi rekan setimnya sejak 2013 memilih mundur dari lintasan MotoGP sebagai pebalap utama. (nva)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2LwHDjy
December 25, 2018 at 01:07PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2LwHDjy
via IFTTT
Share:

Saturday, December 22, 2018

Kemdagri Kecam Gubernur Papua soal Tarik TNI-Polri dari Nduga

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Dalam Negeri menilai pernyataan Gubernur Papua Lukas Enembe terkait kehadiran TNI-Polri di Kabupaten Nduga sudah melanggar konstitusi dan undang-undang. Kemendagri menganggap argumen yang disampaikan Lukas mengada-ada dan tidak pantas disampaikan oleh seorang gubernur.

Kapuspen Kemendagri Bahtiar menjelaskan bahwa ucapan Lukas melanggar UUD 1945 tentang kewajiban TNI-Polri untuk menjaga keamanan, ketenteraman, dan dan ketertiban masyarakat. Tak hanya gubernur kecaman Bachtiar juga dialamatkan kepada Ketua DPRD Papua

"Tidak seharusnya seorang pimpinan daerah dan ketua DPRD memberikan pernyataan seperti itu," kata Bahtiar dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/12).

"Kehadirian TNI/Polri di Papua murni untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan negara dan menjaga stabilitas serta ketentraman ketertiban masyarakat di Nduga, Papua," ujar dia.

Bahtiar tidak terima dengan argumen pejabat tersebut bahwa kehadiran aparat di Nduga justru membuat warga desa trauma. Begitu pula dengan alasan bahwa penarikan pasukan dari sana juga untuk memberi kesempatan pada penduduk untuk merayakan Natal dengan damai.

"Alasan karena membuat penduduk desa trauma dan memberikan kesempatan para penduduk merayakan Natal dengan damai adalah alasan yang mengada-ada," tegasnya.

Bahtiar mengingatkan bahwa peran gubernur adalah wakil pemerintah pusat untuk daerah yang ia pimpin. Oleh karena itu, ia menganggap sudah semestinya pejabat setempat mendukung aksi TNI-Polri yang berupaya menegakkan hukum dan melawan kelompok separatis bersenjata yang menyerang warga sipil.

"Polri bersama TNI justru melindungi dan menjamin keamanan warga masyarakat yang sedang merayakan Natal dan Tahun Baru diseluruh wilayah NKRI termasuk di Nduga Papua. Jangan membuat pernyataan yang tendensius dan mengada-ada bahkan cenderung provokatif," imbuh Bahtiar.

Kemendagri menuduh Lukas melangkahi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Adapun sanksi yang berpotensi akan diberikan tertuang di Pasal 78 ayat 2 dan Pasal 108. Dalam beleid itu termaktub bahwa Kepala Daerah dan anggota DPRD dapat diberhentikan karena melanggar sumpah janji, tidak menjalankan kewajiban, tidak menjaga etika penyelenggaraan negara, melakukan perbuatan tercela dan tidak patuh pada konstitusi dan UU negara.

Lukas Enembe sebelumnya meminta Presiden Joko Widodo menarik semua pasukan TNI dan Polri dari Kabupaten Nduga menjelang perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.

Menurut Lukas, permintaan ini juga telah mendapat restu dari pimpinan dan anggota DPRP, MRP, tokoh gereja, adat, aktivis HAM, Pemkab dan masyarakat Nduga.

"Saya sebagai gubernur Papua meminta kepada Presiden Jokowi untuk menarik semua pasukan yang ada di Nduga, karena masyarakat mau merayakan Natal," kata Lukas dikutip Antara, Kamis (20/12).

Senada dengan Lukas, Ketua DPRP Yunus Wonda mengaku setuju dengan usulan Lukas untuk membentuk tim independen dalam menyelidiki kasus peristiwa kekerasan yang terjadi di Nduga. Tim itu nantinya akan diketuai langsung oleh gubernur tanpa melibatkan aparat militer atau keamanan.

"Aparat tidak terlibat dalam tim ini. Tim independen ini akan bekerja untuk ungkap semua peristiwa yang terjadi di Nduga. Terutama mengajak warga yang lari ke hutan agar kembali ke rumahnya masing-masing," tuturnya. (bin/osc)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2AdMwd7
December 23, 2018 at 01:07PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2AdMwd7
via IFTTT
Share: