Showing posts with label 2019 at 03:19AM. Show all posts
Showing posts with label 2019 at 03:19AM. Show all posts

Wednesday, January 16, 2019

Etika Membawa Tas Punggung dalam Kereta di Jepang

Jakarta, CNN Indonesia -- Tas punggung dapat memudahkan perjalanan wisata. Mulai dari baju ganti sampai oleh-oleh bisa masuk dalam satu kantung tanpa perlu repot menentengnya.

Namun bagi sebagian penduduk Jepang keberadaan tas punggung dalam kereta terasa menyebalkan, terutama ketika penumpang yang menggunakannya tidak memahami etika cara membawanya.

Dikutip dari Japan News pada Rabu (16/1), perusahaan kereta api Jepang mengimbau bagi penduduk dan turis agar menyimpan tas punggung atau barang bawaan berukuran besar di atas paha atau di bawah kaki jika sedang duduk.

Bisa juga menggendong tas di dada atau menyimpannya di bagasi jika sedang berdiri.

Hal tersebut wajib dilakukan agar tas punggung tak mengganggu penumpang lain, yang mungkin hendak turun dari kereta.

Selain imbauan mengenai tas punggung, mereka juga mengimbau agar penumpang tak berbicara di telepon genggam dan turun kereta dengan tertib.

Imbauan ini dicetak dalam bentuk poster dan spanduk yang terlihat di stasiun-stasiun kereta Jepang.

Salah satu petugas di stasiun kereta Odakyu mengatakan kalau banyak insiden penumpang yang "terjepit" di antara tas punggung penumpang lain saat hendak turun dari kereta.

Perlu diketahui kalau kereta di Jepang memang datang dengan tepat waktu, sehingga pintunya membuka dan menutup dengan cepat.

"Kami meminta penumpang untuk bekerjasama agar perjalanan kereta menjadi lebih nyaman," kata petugas itu.

Imbauan tersebut menjadi inspirasi sebuah perusahaan tas di Jepang yang membuat tas punggung lebih ramping.

Mereka merancang tas yang memiliki kantung yang mudah diraih oleh sang pemilik jika terpaksa menggendongnya di dada.

"Tas punggung biasanya lebar, kami merancang lebih panjang dengan menambahkan kantung yang lebih mudah diraih sang pemilik," kata perwakilan dari perusahaan tas tersebut.

[Gambas:Instagram]

Konsep tas punggung mulai tercipta sejak tahun 1930-an. Ketika itu konsepnya berupa kantung dengan gantungan di kedua sisi bahu.

Lalu tas punggung lebih modern, berbahan nilon dan memiliki ritsleting mulai diciptakan pada tahun 1960-an.

Menyeimbangkan berat di kedua bahu memungkinkan orang membawa beban yang lebih berat, sementara membawanya dengan punggung membebaskan kedua tangan.

Walau praktis tapi perlu diingat juga untuk berhati-hati saat membawa tas punggung, terutama saat berwisata di kota sibuk seperti Tokyo.

Karena bukan tidak mungkin lengah saat membawa tas punggung bisa mengundang pencopet atau penjambret.

Ingatkan diri untuk selalu mengawasi tas punggung ketika berada dalam suasana ramai. Jangan simpan barang berharga di kantung bagian depan.

[Gambas:Instagram]

Tas punggung yang terlalu berat juga bisa menyebabkan masalah kesehatan.

Masafumi Ozaki, seorang chiropractor di Prefektur Shizuoka, memperingatkan bahwa membawa tas punggung berat dapat menyebabkan masalah leher, bahu, serta nyeri punggung bagian bawah.

"Membawa tas punggung lebih baik dibanding tas jinjing, karena beban bisa ditopang dengan seimbang. Namun jika terlalu berat juga membahayakan kesehatan," ujar Ozaki.

"Sebaiknya tali tas punggung diatur lebih tinggi, sehingga punggung tidak menopang ke belakang atau malah bungkuk. Jangan langsung menghentakkan tas punggung yang dirasa berat ke bahu. Tekuk lutut saat mengangkat atau menurunkannya," lanjutnya.

(agr/ard)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2TV6As4
January 17, 2019 at 03:19AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2TV6As4
via IFTTT
Share:

Tuesday, January 8, 2019

Obor Rakyat Kembali Terbit Jelang Pilpres 2019

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setiyardi Budiono menyatakan pihaknya akan kembali menerbitkan Obor Rakyat menjelang Pilpres 2019.

"Saya berharap bulan depan sudah bisa terbit," ujar Setiyardi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa malam (8/1).

Setiyardi dan timnya saat ini tengah melakukan pembenahan untuk memperkuat Tabloid Obor Rakyat seperti pembentukan badan hukum dan penentuan kantor untuk dijadikan tempat memproduksi berita.

Mantan jurnalis Majalah Tempo ini mengklaim masih banyak masyarakat yang menunggu Obor Rakyat untuk diterbitkan kembali. Dia memastikan bakal meningkatkan kredibilitas berita yang akan diangkat Obor Rakyat.

"Jika kami tidak kredibel, kami ditinggalkan pembaca. Tetapi buktinya kan Obor Rakyar banyak yang nunggu," kata dia.

Setiyardi mempertimbangkan perubahan format Obor Rakyat dari cetak ke media online. Namun dia belum mau mengungkap banyak soal isu yang diangkat Obor Rakyat nantinya.

"Kami sedang melakukan investigasi reporting," lanjut Setiyardi.

Obor Rakyat Kembali Terbit Jelang Pilpres 2019Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setiyardi Budiono dan Redaktur Obor Rakyat Darmawan Sepriyosa (Detikcom/Hasan Alhabshy)

Kehadiran Obor Rakyat pada Pilpres 2014 dipermasalahkan karena dianggap telah menyebar berita bohong atau hoaks. Setiyardi menjamin Obor Rakyat kelak akan hadir dengan menyuguhkan pemberitaan sesuai kaidah jurnalistik.

"Justru kalau saya tidak menerbitkan Obor Rakyat akan dicap sebagai hoaks. Jadi, nanti biarkan Obor Rakyar terbit menjadi media yang sesuai dengan standar jurnalistik baku," kata Setiyardi.

Ia pun sempat menyinggung pengalamannya mendekam di balik jeruji besi akibat kasus pencemaran nama baik bersama salah satu penulis Obor Rakyat yakni Darmawan Sepriyosa.

"Saya sendiri sudah merasakan menyebarkan hoaks itu kriminalisasi, dari sekian banyak tulisan di Obor Rakyat kami masuk penjara karena satu tulisan," tuturnya.


Pada Juni 2014, tim pemenangan capres dan cawapres Joko Widodo - Jusuf Kalla melaporkan Tabloid Obor Rakyat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akibat menerbitkan tulisan berjudul '1001 Topeng Jokowi'. Masalah pemberitaan itu belakangan masuk ranah hukum pidana.

Pada 22 November 2017, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukum Setiyardi dan Darmawan delapan bulan penjara.

Saat ini, dua mantan penggawa Tabloid Obor Rakyat itu sedang menjalani masa cuti bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Dimulai dari Januari 2019 sampai dengan 8 Mei 2019.

(dni/gil)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2Fh1X7r
January 09, 2019 at 03:19AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2Fh1X7r
via IFTTT
Share: