Showing posts with label 2019 at 01:50PM. Show all posts
Showing posts with label 2019 at 01:50PM. Show all posts

Tuesday, November 19, 2019

Mahfud MD Minta Komnas HAM Siapkan Bukti Kasus Masa Lalu

Jakarta, CNN Indonesia -- Menko Polhukam Mahfud MD meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menunjukkan bukti kasus pelanggaran HAM di masa lalu. Mahfud mengaku secara pribadi siap membawa bukti itu ke pengadilan.

"Saya kira Komnas HAM cukup dewasa untuk tahu kalau memang bisa, ayo saya yang bawa ke pengadilan. Tapi kalau memang tidak ada bukti ya nyatakan dong," ujar Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (19/11).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan persoalan HAM masa lalu memang harus segera dituntaskan. Sebab, dia melihat selama ini kasus pelanggaran HAM masa lalu selalu dijadikan komoditas politik.

Lebih lanjut, Mahfud mengaku tidak ingin Kejaksaan Agung dan Komnas HAM tarik ulur dalam menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu. Namun, itu harus diselesaikan segera agar tidak berlarut-larut.

"Kalau Komnas HAM punya bukti, kan selalu begitu. Jaksa Agung mengembalikan, 'nih anda perbaiki', lalu bukan perbaikan yang diberikan, tapi tanggapan. Sampai berkali-kali itu. Nah kita klirkan saja itu," ujarnya.

Salah satu cara penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu, kata Mahfud adalah lewat jalur nonyudisial. Langkah itu diambil lantaran pelaku, bukti, hingga korban pelanggaran HAM masa lalu sudah tidak ada.

[Gambas:Video CNN]
Lebih dari itu, Mahfud menegaskan kerusuhan yang terjadi Papua tidak seluruhnya merupakan pelanggaran HAM. Dia menyebut gerakan kerusuhan di Papua terbagi menjadi dua, yakni disebabkan tindakan separatisme dan konflik horizontal.

Dalam gerakan separatis, dia menyebut bukan merupakan pelanggaran HAM. Akan tetapi, dia berkata merupakan penegakan hukum terhadap separatisme sebagaimana yang diatur dalam Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) serta UU Keamanan dan Ketertiban.

"Nah yang pelanggaran HAM di Papua itu terjadi secara horizontal. Horizontal itu antar kelompok dengan kelompok lainnya di tingkat rakyat sendiri. Itu tidak bisa dibantah," ujarnya.

(jps/kid)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/33314Yu
November 20, 2019 at 01:50PM from CNN Indonesia https://ift.tt/33314Yu
via IFTTT
Share:

Sunday, January 13, 2019

Pemegang Saham Tuntut Reformasi Tata Kelola Internal Google

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemegang saham Alphabet menuntut para direksi karena tetap memberikan kewajiban bayaran pada eksekutif walau terjegal kasus pelecehan seksual. 

Dilansir dari 9to5Android, pada Oktober lalu sebuah laporan investigasi merinci bagaimana Google melindungi eksekutif puncak seperti Andy Rubin setelah terkena tuduhan pelanggaran seksual.

Alih-alih dipecat secara eksplisit, 'pemecatan' malah berubah dengan memberikan kompensasi besar-besaran. Oktober lalu, The New York Times melaporkan penyelidikan internal Google menunjukkan Andy Rubin terbukti melakukan melakukan pelecehan seksual.

Meskipun CEO Alphabet memutuskan untuk memberhentikan pembuat Android tersebut, dewan direksi memberikan Rubin 'uang keluar' sebesar US$90 juta.

Gugaran saat ini dari pemegang saham menyebutkan Larry Page, Sergey Brin, Eric Schmidt dan anggota dewan Alphabet lainnya sebagai 'terdakwa'. Pasalnya, aksi pemberian 'uang perpisahan' kepada Rubin dinilai penyalahgunaan kekuasaan dan menjadi 'limbah perusahaan'.

Gugatan itu juga mengkritik cara Google atas kepergian Amit Singhal, pelaku tuduhan pelecehan seksual. Singhal pergi dari Google 'dengan tenang'. Tindakan direksi yang dinilai salah ini memungkinkan aksi ilegal akan berkembang biak dan berlanjut.

Pasalnya, anggota Dewan Direksi Alphabet mengarah pada dukungan pelaku pelecehan dan diskriminasi seksual. Dewan tidak hanya melanggar hukum California dan federal, tetapi juga melanggar standar dan pedoman etika Alphabet.

Imbasnya dapat menyebabkan protes dan pemberontakkan karyawan yang besar terjadi ketika kebenaran terjadi. Dalam hal kerusakan, pemegang saham menuntut reformasi tata kelola perusahaan dan prosedur internal, serta penunjukan tiga direktur independen untuk dewan. Ia juga meminta diakhirinya Perjanjian Non-Disclosure dan menghapus arbitrase paksa.

Setelah Google Walkout yang menarik 20.000 karyawan, Sundar Pichai mengumumkan serangkaian perubahan di dalam perusahaan. Ini termasuk membuat arbitrase opsional untuk pelecehan seksual dan klaim penyerangan, laporan terperinci, lebih banyak pelatihan, dan proses penyelidikan yang diperbarui. </span>

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2spf4Mj
January 14, 2019 at 01:50PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2spf4Mj
via IFTTT
Share: