Showing posts with label 2018 at 08:36PM. Show all posts
Showing posts with label 2018 at 08:36PM. Show all posts

Saturday, November 17, 2018

AS Ingatkan Negara Kecil Tak Tergoda Proyek Jalur Sutra China

Jakarta, CNN Indonesia -- Amerika Serikat memperingatkan negara kecil untuk tidak mudah tergoda mengambil pinjaman dana infrastruktur yang ditawarkan China melalui Program Jalur Sutra mereka. Peringatan ia berikan dalam KTT APEC di Papua Nugini akhir pekan ini.

Wakil Presiden AS Mike Pence mengatakan pinjaman tersebut merupakan jebakan. Oleh karena itulah, ia meminta negara kecil menghidari jebakan tersebut dan memilih kerja sama dengan AS.

"AS tidak akan menenggelamkan mitra, sahabat dalam lautan utang," katanya seperti dikutip dari AFP, Minggu (18/11).

Presiden China Xi Jinping membantah keras tuduhan tersebut. Menurutnya, pinjaman yang digelontorkan China dalam Program Jalur Sutra yang saat ini sedang dijalankan negaranya bukan jebakan.


Xi juga mengatakan China tidak memiliki agenda tersembunyi dalam menggelontorkan pinjaman ke negara yang membutuhkan. 

China berambisi untuk menghidupkan Jalur Sutra Modern guna meningkatkan hubungan dagang dengan banyak negara. Negeri Tirai Bambu tersebut bahkan siap menggelontorkan dana US$124 miliar atau sekitar Rp1.600 triliun lebih untuk mewujudkan pembangunan jalur tersebut.

Beberapa negara tercatat sudah memanfaatkan pinjaman dari program tersebut. Salah satunya, Pakistan.

Pakistan sudah menerima pendanaan sebesar US$62 miliar atau Rp828 triliun dari program tersebut. Selain Pakistan, dana program juga sudah dinikmati oleh Filipina dan Malaysia.

Kedua negara tersebut sudah menghimpun pendanaan masing-masing sebesar US$24 miliar dan US$30 miliar dari program tersebut.

Selain mereka, Indonesia juga turut memanfaatkan dana program tersebut untuk pembangunan infrastruktur di dalam negeri; Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

(AFP/agt)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2OOZP7W
November 18, 2018 at 08:36PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2OOZP7W
via IFTTT
Share:

Wednesday, November 14, 2018

Diperiksa 3,5 Jam, Boediono Bungkam soal Kasus Bank Century

Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Wakil Presiden Boediono telah rampung diminta keterangannya dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Boediono diminta keterangan dalam kapasitas sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia (BI). Dia menjalani pemeriksaan sekitar 3,5 jam.

Boediono keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, Boediono menolak memberikan penjelasan kepada awak media yang menunggunya di depan lobi Gedung KPK.

"Saya tidak akan memberikan statement, karena saya percaya bahwa nanti KPK yang memberikan, makasih," kata Boediono, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/11).

Boediono yang mengenakan kemeja batik warna ungu itu langsung bergegas menuju mobilnya. Dia tak menggubris pertanyaan yang dilontarkan wartawan sambil terus berjalan.

Pendamping Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat periode 2009-2014 itu, memilih mengunci rapat mulutnya sembari menerobos kerumunan awak media.

Boediono dikawal sekitar empat Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Dia tetap tak acuh dengan rentetan pertanyaan yang disampaikan wartawan, di antaranya soal keputusan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Boediono akhirnya berhasil masuk ke dalam mobilnya Infiniti B 1986 RFJ berwarna hitam, tanpa mengeluarkan kata-kata lagi.

Dua hari sebelumnya, penyelidik KPK meminta keterangan mantan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Swaray Goeltom dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso. Mereka berdua mengaku dikonfirmasi terkait Bank Century.

Namun, baik Miranda maupun Wimboh sama-sama irit bicara selepas diminta keterangan oleh penyelidik lembaga antirasuah. Sampai dengan Rabu (14/11), setidaknya 21 orang telah dipanggil untuk diminta keterangan terkait kasus Bank Century.

Dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, KPK baru menjerat Budi Mulya.

Mantan Deputi Gubernur BI Bidang IV Pengelolaan Moneter dan Devisa itu divonis 15 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA), di tingkat kasasi.

Budi Mulya dalam putusan tingkat kasasi itu disebut melakukan korupsi bersama-sama dengan sejumlah pejabat BI, di antaranya Boediono selaku Gubernur BI; Miranda Swaray Goeltom selaku Deputi Gubernur Senior BI; Siti Chalimah Fadjrijah (almarhum) selaku Deputi Gubernur Bidang 6 Pengawasan Bank Umum dan Bank Syariah.

Kemudian Budi Rochadi (almarhum) selaku Deputi Gubernur Bidang 7 Sistem Pembayaran, Pengedaran Uang, BPR dan Perkreditan; Muliaman D Hadad selaku Deputi Gubenur Bidang 5 Kebijakan Perbankan/Stabilitas Sistem Keuangan.

Selanjutnya, Hartadi Agus Sarwono selaku Deputi Gubernur Bidang 3 Kebijakan Moneter; dan Ardhayadi Mitroatmodjo selaku Deputi Gubernur Bidang 8 Logistik, Keuangan, Penyelesaian Aset, Sekretariat dan KBI.

Selain itu, ada nama lain yakni Robert Tantular dan Hermanus Hasan, dan Raden Pardede selaku Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Perbuatan Budi Mulya dianggap merugikan negara hingga Rp8 triliun.

(ugo)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2B8m3yl
November 15, 2018 at 08:36PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2B8m3yl
via IFTTT
Share: