Showing posts with label 2019 at 04:08AM. Show all posts
Showing posts with label 2019 at 04:08AM. Show all posts

Wednesday, January 16, 2019

Ma'ruf Amin Diprediksi Jadi Eksekutor Isu HAM bagi Prabowo

Jakarta, CNN Indonesia -- Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin diprediksi akan mengambil peran penting dalam arena debat capres-cawapres esok hari (17/1). Ma'ruf diperkirakan akan menjadi 'eksekutor' yang akan melempar pertanyaan soal kasus pelanggaran HAM masa lalu kepada capres nomor urut 02 Prabowo Subianto.

Prediksi tersebut dikemukakan oleh Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar. Wahyudi mendasari prediksinya tersebut dari peran serupa yang dilakoni oleh Jusuf Kalla saat mendampingi Joko Widodo dalam debat capres pada 2014 silam.


"Artinya peluang itu juga mungkin seperti pada 2014, yang menanyakan persoalan itu kan Pak JK, bukan Pak Jokowi," ujar Wahyudi dalam sebuah diskusi di bilangan Cikini, Rabu (16/1).

Faktor lain yang memperkuat dugaan Wahyudi ini adalah pernyataan Ma'ruf pada akhir tahun lalu yang menyinggung beban sejarah Prabowo terkait pelanggaran HAM. 

"Mungkin Pak Ma'ruf akan menanyakan itu karena beberapa waktu lalu statement di media menyatakan Jokowi bukan penculik, itu kan seperti memberi pesan bahwa Pak Ma'ruf akan menanyakan soal itu," ucap Wahyudi.


Meski tak menyebut nama langsung, kala itu, mantan Rais Aam Nahdlatul Ulama tersebut memuji Jokowi yang tak pernah mengambil tindakan keras kepada masyarakat selama empat tahun memimpin sebagai presiden. Lantas, ia menyinggung Jokowi tak pernah melakukan penculikan ataupun membunuh masyarakat Indonesia.

"Menurut saya positif semua, mana ada beliau menculik orang, menganiaya orang, enggak pernah membunuh orang, enggak pernah," kata Ma'ruf saat ditemui di Pesantren Mathla'ul Anwar Linahdlatil Ulama, Pandeglang, Banten pada Sabtu, 29 Desember 2018.


Lima tahun silam dalam debat capres yang berlangsung di Balai Sarbini, Jusuf Kalla melempar pertanyaan tajam untuk mendebat Prabowo di seputar topik HAM. Kepada Prabowo, JK melempar pertanyaan "Bagaimana pemimpin yang baik menjaga hak asasi manusia?" Pertanyaan ini kemudian dijawab oleh Prabowo dengan panjang lebar yang kemudian disertai nada meninggi.

Ikuti livestreaming, live report, dan cek fakta debat capres 2019 di CNNIndonesia.com pada 17 Januari 2019 mulai pukul 19.00 WIB. (bin/dea)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2FDeUsz
January 17, 2019 at 04:08AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2FDeUsz
via IFTTT
Share:

Saturday, January 12, 2019

TKN Tuding Kelompok Radikal Lingkari Kubu Prabowo-Sandiaga

Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin menuding pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dikelilingi oleh kelompok yang berpikiran radikal.

"Yang melingkari Pak Prabowo adalah rata-rata, mohon maaf ya dengan segala hormat itu banyak orang-orang yang berpikiran track record nya berpikiran radikal selama ini," ujar Juru Bicara TKN Abdul Kadir Karding saat ditemui di Posko Jokowi-Ma'ruf Amin, Sabtu (12/1).

Politikus PKB itu menyatakan bahwa kelompok radikal yang mengelilingi kubu Prabowo-Sandiaga merupakan fakta yang tak bisa dibantah. Ia sendiri menilai kehadiran kelompok radikal itu tentu menghawatirkan bagi kelompok Islam moderat, seperti NU dan Muhammadiyah.

"Dan tentu itu kalau bagi Ansor, NU, Muhammadiyah akan menjadi kekhawatiran," kata dia.


Menurut Karding, Indonesia bisa terpecah belah jika pasangan yang disokong kaum radikal memenangkan Pilpres 2019. Ia bahkan khawatir Indonesia bisa terpecah belah seperti sejumlah negara di Timur Tengah, seperti Suriah dan Afganistan.

"Kalau gerakan radikal ini menang, bangsa ini bisa pecah, Suriah kan begitu, kemudian beberapa negara di Afrika," kata dia.

Sementara di tempat berbeda, Ma'ruf Amin juga menegaskan tak ada pendukung mereka yang berasal dari kaum radikal. Meski demikian, Ma'ruf menyakini GP Ansor telah memiliki data yang valid terkait kelompok radikal yang menginduk di salah satu pasangan capres-cawapres tersebut sehingga mau membuka suara ke publik.

"Ya kalau di Jokowi tidak ada (kelompok) radikalis ya. Ya mungkin saja (ada kaum radikal mendukung salah satu pasangan), kalau GP Ansor kan punya datanya. Kalau dia bicara berarti dia punya data," kata Ma'ruf di Kantor DPD Golkar, Depok, Jawa Barat.


GP Ansor sebelumnya menyatakan kelompok-kelompok radikal yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia mulai terkonsolidasi menjelang pilpres 2019.

Konsolidasi yang mereka lakukan disebut bukan untuk mengacaukan jalannya pilpres 2019. Melainkan membawa agenda mendirikan negara Islam atau NKRI Bersyariah dengan mendukung salah satu paslon presiden dan wakil presiden.

Sementara itu, Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Ferry Mursyidan Baldan menilai pernyataan GP Ansor terkait kaum radikal berlebihan. Ketimbang memperhatikan salah satu kelompok yang mendukung salah satu paslon, menurutnya lebih penting memastikan jumlah pemilih.

"Kita kan bernegara beragam masyarakat, yang penting kita urus jumlah pemilih, mau apapun sukunya punya hak untuk memilih. Ini stigmatisasi yang merusak dan menjadi cikal bakal bahaya laten dalam membangun persatuan," kata Fery di Media Center, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (12/1). (rzr/agi)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2FsnVEB
January 13, 2019 at 04:08AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2FsnVEB
via IFTTT
Share:

Thursday, January 10, 2019

KPPU Denda Tiga Perusahaan Rp3,56 Miliar karena Sekongkol

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda senilai Rp3,56 miliar kepada tiga perusahaan karena terbukti bersekongkol. Mereka adalah PT Mellindo Bhakti Persadatama, PT Jaya Wijaya Coperation, dan PT Margo Umega.

Persekongkolan terjadi dalam proyek preservasi rekonstruksi jalan dan pemeliharaan rutin Jembatan Simpang Sei Asam-Takaras-Tumbang Talaken pada Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Tengah untuk Tahun Anggaran 2017.

Ketiga perusahaan tersebut terbukti bersekongkol karena melanggar pasal 22 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.


Keputusan itu tertuang dalam Putusan Perkara Nomor 03/KPPU-L/2018 dan diputus oleh majelis komisi yang dipimpin M Afif Hasbullah. Dalam putusannya, KPPU menilai ketiga perusahaan tersebut di atas melakukan persekongkolan horizontal. Mereka memiliki kesamaan metode pelaksanaan pada dokumen penawaran.

Bahkan, ketiga perusahaan memiliki kesalahan pengetikan yang juga serupa. Tak cuma itu, mereka juga memiliki kesamaan dukungan bank dengan alamat protokol internet (IP address) yang serupa. "Terlihat banyak persamaan di dalam dokumen penawaran milik terlapor," ujar KPPU dalam keterangan resminya, Kamis (10/1).

Temuan itu diperkuat juga dengan pengakuan terlapor bahwa laporan penawaran itu dikendalikan oleh orang yang sama, yaitu Vino Oktaviano selaku salah satu direktur terlapor.


Vino, lanjut KPPU, juga menyusun laporan penawaran sedemikian rupa agar terlapor Mellindo Bhakti Persadatama bisa menjadi pemenang lelang proyek, sementara yang lainnya bertindak sebagai perusahaan pendamping.

Hingga persidangan selesai, KPPU menganggap seluruh pihak terlapor menunjukkan sikap kooperatif dan mengakui persekongkolan tersebut. Namun begitu, sikap itu tak mengubah keputusan KPPU untuk menjatuhkan sanksi.

Mellindo Bhakti Persadatama dijatuhi sanksi denda Rp1,56 miliar, Jaya Wijaya Coperation Rp1 miliar, dan Margo Umega Rp1 miliar. Seluruh denda itu disetor ke kas negara sebagai setoran pendapatan denda pelarangan di bidang persaingan usaha.


Tidak hanya itu, terlapor I, yakni Satker Dinas Pekerjaan Umum Kalteng juga dilarang mengikuti lelang bidang konstruksi jalan dan jembatan yang pendanaannya berasal dari APBN atau APBD selama dua tahun. Sementara, Mellindo dan Jaya Wijaya dijatuhi sanksi yang sama, hanya durasinya satu tahun saja.

"Memerintahkan terlapor untuk melaporkan dan menyerahkan salinan bukti pembayaran denda tersebut ke KPPU," tulis KPPU.

(glh/bir)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2QzvlI5
January 11, 2019 at 04:08AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2QzvlI5
via IFTTT
Share:

Ma'ruf Soal Warga Percaya Jokowi PKI dan Anti-Islam: Oon Ente

Palembang, CNN Indonesia -- Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin geram dengan masyarakat yang masih percaya dengan isu soal anti-Islam dan PKI yang ditujukan kepada pasangannya, Joko Widodo alias Jokowi. Ma'ruf menyebut orang yang masih percaya dengan hoaks tersebut dengan kata 'oon' atau bodoh.

"Namanya oon kalau percaya hoaks. Udah jelas fitnah masih percaya, oon. Apa di Sumsel masih banyak orang oon? Buyan [bodoh] kalau bahasa di sini katanya. Buyan ente," ujar Ma'ruf disela peresmian posko TKD KIK Sumatera Selatan, di Palembang, Kamis (10/1).

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan masyarakat harus pintar mengolah dan mempercayai informasi yang diterima agar tidak termakan hoaks.

"Oon ente. Hoaks kok percaya, fitnah kok percaya. Harus pintar jangan buyan, buyan ente," kata mantan Rais Aam PBNU ini.

Dirinya mencontohkan eks politikus Partai Gerindra La Nyalla Mattaliti yang pernah terlibat dalam penyebaran isu bernuansa Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) terhadap Jokowi pada Pilpres 2014 lalu.

"Katanya Jokowi PKI, yang bikin itu, sumbernya itu La Nyalla. Dia bilang 'saya yang bikin isu itu'. Dia bilang 'saya tobat, minta ampun tidak mau nyebarkan lagi'. Yang bikin saja sudah tobat, kok yang nyebarin enggak tobat-tobat?" ucap Ma'ruf.

Presiden Jokowi berulangkali membantah dirinya keturunan ataupun anggota PKI.Presiden Jokowi (tengah) berulangkali membantah dirinya keturunan ataupun anggota PKI. (CNN Indonesia/Galih Gumelar)
Menurut Ma'ruf, ketika adanya gerakan PKI, Jokowi saat itu masih balita berusia empat tahun. Usia tersebut sangat tak masuk akal jika dikaitkan keterlibatan Jokowi dengan PKI.

Hari Santri

Soal isu anti-Islam, Ma'ruf meminta masyarakat untuk melihat jasa Jokowi dalam menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional serta memilih dirinya sebagai cawapres.

"Penetapan Hari Santri Nasional oleh siapa? Jokowi. Beliau mencintai santri kok anti-Islam, kemana pikiran ente?" ujarnya.

"Pak Jokowi bisa saja angkat wakilnya politisi, pengusaha, bisa saja profesional, bisa saja TNI atau Polri. Tapi beliau tidak [pilih] semuanya. Tapi yang diajak mendampingi beliau adalah saya, Ma'ruf Amin, seorang kiai," imbuh Ma'ruf.

Di samping itu, lanjut Ma'ruf, Jokowi juga sudah membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), bank wakaf, RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan.

"Pak Jokowi sudah bentuk KNKS. Ente [penyebar isu anti Islam] sudah berbuat apa untuk Islam? Ente sudah ngerjain apa untuk Islam? Pak Jokowi sudah banyak [berbuat untuk Islam]. Sudah buat bank wakaf mikro di pondok pesantren," ungkap dia.

"Nanti pesantren dapat anggaran di APBN karena sudah ditetapkan di UU. Ente sudah berbuat apa untuk Islam? Belum apa-apa, ngelindur, ngigau. Ini orang ngigau atau apa? [Isu anti-Islam dan PKI] itu hoaks dan provokasi yang disebar," kata Ma'ruf.

(idz/arh)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2VHFKFx
January 11, 2019 at 04:08AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2VHFKFx
via IFTTT
Share:

Wednesday, January 9, 2019

KPK Cecar Aher soal Peran dalam Izin Proyek Meikarta

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar eks Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan terkait perannya dalam rekomendasi untuk izin proyek Meikarta. Pemberian rekomendasi untuk perizinan proyek merupakan domain dari pemerintah provinsi.

"Pertama, tentu saja apa yang dilakukan dan bagaimana peran yang bersangkutan ketika menjadi Gubernur Jawa Barat terkait proses perizinan Meikarta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (9/1).

Tak hanya soal rekomendasi, Febri menjelaskan bahwa penyidik juga mengorek pemahaman Aher terkait izin yang diberikan oleh Pemerintah Bekasi di proyek Meikarta. Dalam rantai komando di Pemprov, peran gubernur sebagai atasan tertinggi menjadi perhatian penyidik.

"Di provinsi Jabar, ada kewenangan pejabatnya baik yang melekat di gubernur atau yang dijalankan wakil gubernur atau yang didelegasikan atau dimandatkan kepala dinas, itu kan perlu kami telusuri lebih lanjut. Dan salah satu kewenangan tersebut berada pada Gubernur Jabar," jelas Febri.

Aher yang selesai memberikan kesaksian pada penyidik membenarkan dirinya ditanya soal peran dalam rekomendasi izin proyek Meikarta. Aher menjelaskan bahwa yang ia keluarkan saat itu adalah Keputusan Gubernur sebab dengan jabatannya saat itu, ia dilarang menandatangani langsung rekomendasi izin proyek.

KPK Cecar Aher soal Peran dalam Izin Proyek MeikartaJuru bicara KPK Febri Diansyah. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
"Keputusan Gubernur itu harus keluar karena rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pemprov Jabar itu tidak boleh ditandatangani oleh gubernur, karena itu harus dikeluarkan Kepgub," ujar Aher.

Aher menyebut kebijakan itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014. Dengan Kepgub itu, maka pendelegasian wewenang untuk menandatangani rekomendasi izin proyek dapat terpenuhi.

"Harus dibuat dalam rangka memberikan pendelegasian, kepada dinas PMPTSP agar menandatangani rekomendasi itu," imbuhnya.

Aher juga menyangkal dirinya berurusan langsung dengan rekomendasi. Ia berulang kali menegaskanperannya sebatas mendelegasikan wewenang rekomendasi itu kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jabar.

"Enggak ada kaitan rekomendasi, urusan saya cuma Kepgub untuk pendelegasian ke dinas," kata Aher.

Dalam surat dakwaan Billy Sindoro pada 23 November 2017, Aher saat itu menjabat Gubernur Jawa Barat disebut mengeluarkan Keputusan nomor: 648/Kep.1069-DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan Keputusan Gubernur itu, Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat nomor: 503/5098/MSOS tertanggal 24 November 2017 yang ditandatangani Kepala Dinas PMPTSP, Dadang Mohamad, yang ditujukan kepada Bupati Bekasi.

Provinsi Jawa Barat memberikan rekomendasi bahwa rencana pembangunan Meikarta dapat dilaksanakan dengan sejumlah catatan. Hal ini sudah sesuai hasil rapat pleno BKPRD Jawa Barat, pada 10 November 2017. (bin/ain)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2QvR9o9
January 10, 2019 at 04:08AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2QvR9o9
via IFTTT
Share: