Showing posts with label 2018 at 08:57PM. Show all posts
Showing posts with label 2018 at 08:57PM. Show all posts

Friday, November 16, 2018

Idrus Marham Serahkan Nasib Sofyan Basir ke KPK

Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham menyerahkan nasib Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir dalam kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau-1 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Idrus, lembaga antirasuah yang bisa menilai apakah Sofyan terlibat dalam kasus dugaan suap yang juga menjerat dirinya ini.

"Apakah (Sofyan Basir) menerima janji, Pak Kotjo sudah (jelaskan). Artinya biar orang yang punya kewenangan untuk itu, akan lebih bagus," kata Idrus, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/11).

Idrus mengatakan bahwa penyidik KPK yang nantinya mengumpulkan fakta-fakta baru dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Menurut dia, fakta-fakta tersebut yang nantinya akan menguatkan dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

"Apakah ada fakta atau tidak itu penting biar seluruh proses-proses ini berjalan dengan baik. Dan tentu berdasarkan fakta-fakta kebenaran KPK semakin kuat," ujar Idrus yang bakal diperiksa selaku tersangka suap proyek PLTU Riau-1.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan Sofyan dalam kasus tersebut. Saut meminta semua pihak bersabar menunggu penyidik bekerja.

"Nanti kita dalami lagi. Sabar saja," kata Saut.

Menurut Saut, pihaknya ingin menyelesaikan lebih dahulu perkara terdakwa pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo, yang tinggal menyisakan beberapa kali persidangan. Dia menyatakan ada tahapan yang harus dilalui sebelum menetapkan seseorang menjadi tersangka.

"Selesai dulu satu-satu baru didalami lagi. Semua kerja ada tahapan taktis dan stretaginya," ujarnya.

Sebelumnya, dalam persidangan, Johannes B Kotjo, terdakwa kasus suap proyek PLTU Riau-1 mengatakan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir menolak menggunakan sistem tender dalam pengadaan listrik di Riau.

Idrus Marham Serahkan ke KPK Nasib Sofyan BasirSofyan Basir. Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono

Sofyan, kata Kotjo ingin agar proyek dikerjakan sesuai Peraturan Presiden nomor 41 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan.

Kotjo sempat merasa keberatan dengan keinginan Sofyan itu. Saat menyatakan keberatan, Kotjo mengaku diancam Sofyan tidak dilibatkan dalam proyek PLTU Riau-1.

"Waktu Saya ke Beijing (temui Chec Huadian) PLN ancam kalau enggak mau, ya sudah kita cari yang lain saja," kata Kotjo dalam sidang kemarin.

Selain itu, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih menyebut Sofyan dijanjikan mendapat jatah yang paling besar dalam proyek tersebut. Namun, Eni yang juga tersangka dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 itu tak mengetahui detail jumlah fee tersebut.

Meskipun demikian, Sofyan membantah bakal mendapat fee dari proyek pembangunan PLTU Riau-1. Sofyan mengatakan tak pernah diarahkan oleh Eni agar mendapat fee dari proyek milik PT PLN senilai US$900 juta itu.

"Saya selalu bicara, mari utamakan PLN. Jujur saja kami tidak pernah diarahkan Bu Eni soal fee fee itu, tidak ada," ujar Sofyan saat bersaksi dalam sidang Kotjo beberapa waktu lalu. (fra/ain)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2KbCCfS
November 16, 2018 at 08:57PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2KbCCfS
via IFTTT
Share:

Wednesday, November 14, 2018

Kaget Terkena OTT KPK, Kotjo Mengaku Baru Tahu Larangan Suap

Jakarta, CNN Indonesia -- Terdakwa kasus suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 Johannes Kotjo mengaku kaget saat terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku baru sadar soal larangan pemberian uang kepada penyelenggara negara.

Hal ini diakui oleh Kotjo dalam sidang pemeriksaannya sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (15/11).

Mulanya, Kotjo mengatakan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih menghubungi dirinya untuk mampir. Saat itu Eni datang untuk mengucapkan terimakasih karena dirinya membantu dana pemenangan suami Eni, Bupati Temanggung, Muhamad Al Khadziq.

"Pak terimakasih ya, [suami] saya sudah menang," kata Kotjo meniru ucapan Eni.

Saat itu, Eni sempat meminta bantuan sebanyak Rp10 miliar untuk pemenangan suaminya. Namun Kotjo hanya menyanggupi sebanyak Rp250 juta. Setelah mengucapakan terimakasih, lagi-lagi Eni meminta bantuan kepada Kotjo.

"Pak bisa bantu saya? Saya mau kasih orang yang bantu memenangkan suami saya," ucap dia.

"Berapa bu?" tanya Kotjo.

Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/9). Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/9). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
"Rp500 juta," jawab Eni.

"Ya boleh, nanti saya kasih," kata Kotjo menyanggupi.

Dana itu pun diberi Kotjo kepada Eni melalui sekretarisnya, Tina sebanyak Rp500 juta pada tanggal 13 Juli 2018 di kantornya Graha BIP. Pada saat itu pula, Kotjo terkena OTT oleh KPK. Kotjo mengaku kaget.

"Ya hari itu juga OTT-nya. Kaget saya. Siapa ini? KPK. Salah saya apa?" ujar Kotjo lirih.

Selanjutnya Kotjo ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1. Persidangan terus berlanjut hingga kini ia diperiksa sebagai terdakwa. Berjalannya proses, Kotjo mengakui dirinya bersalah.

"Sekarang saya tahu saya bersalah, kemarin saya tanya saksi ahli. Ya ternyata memang enggak boleh [suap]," tutur dia.

Dalam perkara ini, Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources (BNR) didakwa menyuap Eni dan Idrus Rp4,75 miliar. Suap itu diberikan agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Mulut Tambang Riau-1 yang dikerjakan PT PJBI, China Huadian Engineering Company Ltd, termasuk BNR.

Kaget Terkena OTT KPK, Kotjo Baru Tahu Larangan SuapMantan Ketua DPR Setya Novanto disebut dijanjikan jatah imbalan dari proyek PLTU Riau-1. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Kotjo disebut akan mendapat jatah 2,5 persen dari China Huadian selaku investor proyek PLTU Riau. Sejumlah pihak lain juga disebut akan mendapat jatah sama dengan yang diterima Kotjo, yakni eks Ketua Partai Golkar Setya Novanto.

(CTR/arh)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2DnaxAA
November 15, 2018 at 08:57PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2DnaxAA
via IFTTT
Share: