Showing posts with label 2019 at 10:15PM. Show all posts
Showing posts with label 2019 at 10:15PM. Show all posts

Thursday, January 17, 2019

Gandeng Perusahaan China, Grab Tawarkan Jasa Asuransi

Jakarta, CNN Indonesia -- Grab mengumumkan akan menyediakan platform digital asuransi dalam waktu dekat. Menggandeng ZhongAn Online P&C Insurance Co. Ltd. (ZhongAn), Grab memastikan akan menyediakan jasa asuransi.

Nantinya Grab akan menawarkan produk asuransi dengan beragam opsi premi lewat kerja sama join venture ini lewat aplikasinya.

Penguna bisa memiliki opsi asuransi digital lewat aplikasi Grab lengkap dengan produk yang sesuai dengan kebutuhan.

Ming Maa, president of Grab berharap platform ini bisa membuka akses ke produk asuransi bagi orang yang termasuk kategori uninsured dan underinsured lewat ponsel. Pengguna nantinya bisa mencari dan membeli asuransi tanpa menggunakan jasa agen.

"Dengan lebih dari 130 juta unduhan aplikasi Grab di Asia Tenggara dan kehadiran kami di 336 kota, pengetahuan mendalam kami mengenai perilaku dan kebutuhan pelanggan memunngkinkan kami untuk menyediakan produk asuransi inovatif yang memberikan nilai lebih bagi pelanggan kami," ucap Maa lewat keterangan resmi.

Untuk memudahkan pengguna, nantinya biaya asuransi bisa dibayarkandengan memotong saldo Gopay.

Sebagai langkah awal, Grab akan menawarkan asuransi bagi pengemudi di Singapura untuk melindungi dari risiko penyakit atau kecelakaan. (ham/evn)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2AJQeeH
January 17, 2019 at 10:15PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2AJQeeH
via IFTTT
Share:

Friday, January 11, 2019

Myanmar Tolak Banding Dua Jurnalis Reuters

Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan Tinggi Myanmar menolak banding yang diajukan oleh dua jurnalis kantor berita Reuters, Wa Lone (32) dan Kyaw Soe Oo (28) yang dituduh membocorkan rahasia negara. Dalam putusannya hakim menyatakan materi pembelaan yang diajukan keduanya dianggap lemah dan tidak mampu membuktikan keduanya tidak bersalah.

"Itu adalah hukuman yang pantas," kata Hakim Aung Naing di Pengadilan Tinggi Myanmar saat membacakan putusan, seperti dilansir Reuters, Jumat (11/1).

Hakim Aung Naing memerintahkan kedua pewarta itu tetap berada dalam tahanan, dan menjalani masa hukuman selama tujuh tahun penjara yang dijatuhkan pengadilan tingkat pertama.

Dalam memori banding, kuasa hukum Wa Lone dan Soe Oo menyatakan kedua kliennya dijebak polisi dan tidak ada bukti keduanya melakukan tindak kejahatan. Dia juga menyatakan seharusnya kedua kliennya tidak disidang karena kurang bukti.

Sang kuasa hukum juga menyatakan jaksa penuntut umum tidak bisa membuktikan dakwaan mereka kalau Wa Lone dan Soe Oo mencuri rahasia negara dan hendak mengirimnya kepada pihak asing, yang dianggap membahayakan Myanmar.

Hakim pada pengadilan tingkat pertama dalam amar putusannya menyatakan kedua jurnalis Reuters itu tidak mengikuti etika jurnalistik saat melakukan tugasnya. Sedangkan jaksa Khine Khine Soe menyatakan dari bukti-bukti mereka menyatakan Wa Lone dan Soe Oo sengaja mengumpulkan menyimpan informasi rahasia. Dia mengatakan kedua pewarta itu berniat membahayakan dan menghalangi kepentingan negara.

Padahal, Wa Lone dan Soe Oo saat itu sedang melakukan liputan investigasi tentang pembantaian sepuluh etnis Rohingya, yang dilakukan tentara dan kelompok radikal Buddha di Myanmar. Peristiwa itu terjadi di desa Inn Din, negara bagian Rakhine ketika sedang berkecamuk persekusi terhadap etnis Rohingya pada Agustus 2017.

Menanggapi soal banding dua awak redaksinya ditolak, Editor in Chief Reuters, Stephen J. Adler menyatakan kekecewaannya. Menurut dia, rezim Myanmar masih mengekang kebebasan jurnalistik.

"Melaporkan bukan kejahatan. Karena hak asasi manusia dan belum terwujud kebebasan pers, janji pemerintah Myanmar untuk menegakkan hukum dan menjadi demokratis masih diragukan," tulis Adler dalam pernyataannya.

Selama persidangan berlangsung, seorang petugas kepolisian mengatakan bahwa atasannya telah memberikan perintah ke anak buahnya untuk membuat operasi jebakan untuk menjerat kedua wartawan. Namun, hakim mengabaikan kesaksian tersebut.

Pemimpin Negara Myanmar, Aung San Suu Kyi dikritik habis karena menolak ikut campur tangan untuk mengatasi kasus ini, meskipun pemerintahannya mampu membatalkan dakwaan. (ayp)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2RFPT6p
January 11, 2019 at 10:15PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2RFPT6p
via IFTTT
Share:

Tuesday, January 8, 2019

Catut Nama Polisi, Oknum Tipu Manajer Vanessa Angel Rp20 Juta

Surabaya, CNN Indonesia -- Kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel dan model majalah dewasa Avriellia Shaqqila telah dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan penipuan. Korbannya adalah manajer pribadi Vanessa atas nama Lidya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes (Pol) Frans Barung Mangera mengatakan Lidya tertipu sebanyak Rp 20 juta yang telah ditransfer ke pelaku yang mengaku sebagai salah satu pejabat Polda Jatim atas nama Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi.

"Ada yang mengatasnamakan AKBP Harissandi meminta agar Bu Lidya mentransfer uang Rp20 juta untuk menghentikan kasus Vanessa," kata Barung saat ditemui di Mapolda Jatim, Selasa (8/1)

Modusnya, uang yang diminta pelaku itu, dimaksudkan sebagai 'pelicin' kasus yang menjerat Vanessa. Jika uang itu dikirim, maka kasus yang membelit artis film televisi (FTV) itu akan dihentikan.

Barung mengatakan Lidya sebagai korban penipuan tersebut sudah melaporkan hal itu ke Polda Jatim.

"Sudah membuat laporan, Bu Lidya, atas dasar itu lah kita akan melakukan pengungkapan," kata Barung.

Selain itu, Barung mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan pernah percaya siapapun yang menghubingi dengan mengatasnamakan pejabat Polda Jatim, dan menyebut dirinya bisa memuluskan perkara.

"Kepada masyarakat, siapapun juga, yang menagku dari pejabat Polda Jatim, untuk meminta uang, untuk memeuluskan perkara, mengehentikan dan sebagainya, jangan dipercaya, itu pasti penipu yang selalu memanfaatkan momen," pungkas Barung.

Dalam kasus prostitusi online ini, Vanessa dan Avriellia sudah dilepas dan hanya berstatus saksi.

(frd/arh)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2RyLUbU
January 08, 2019 at 10:15PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2RyLUbU
via IFTTT
Share:

Wednesday, January 2, 2019

Total Raihan Dana di Pasar Modal Jeblok Nyaris 35 Persen

Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total penghimpunan dana di pasar modal jeblok 34,9 persen di sepanjang tahun lalu menjadi hanya sebesar Rp166 triliun dibandingkan raihan tahun sebelumnya, yakni Rp255 triliun.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyebut salah satu penyebab, volatilitas pasar keuangan yang cukup tinggi pada tahun lalu. Namun, ia mengklaim dengan situasi pasar yang tak kondusif, penghimpunan dana di pasar modal dalam negeri masih lebih baik.

"Penghimpunan dana di pasar modal tercatat masih relatif tinggi," ujarnya, Rabu (2/1).


Salah satu penyumbang penghimpunan dana di pasar modal berasal dari berbagai aksi korporasi perusahaan, seperti obligasi dan perusahaan yang melakukan penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering/IPO).

Berdasarkan catatan Bursa Efek Indonesia (BEI), jumlah perusahaan yang melantai di Bursa Efek tahun lalu sebanyak 57 emiten. Realisasi itu boleh dibilang mencetak rekor sejak 1995 silam.

BEI melansir belum pernah ada perusahaan yang melakukan go public lebih dari 40 emiten dalam setahun. Pada 2017 misalnya, jumlah perusahaan yang IPO hanya 37 emiten dan 16 emiten pada 2016 lalu.

Dari sisi nilai, BEI mengungkap total penghimpunan dana melalui IPO mencapai Rp16,01 triliun atau meningkat 68 persen dari tahun sebelumnya yang hanya Rp9,55 triliun.


"Pencapaian ini tentu tidak terlepas dari sinergi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, baik pelaku usaha di sektor riil maupun di sektor keuangan," jelasnya.

Ke depannya, OJK, kata Wimboh, berkomitmen untuk bekerja sama dengan para pelaku usaha demi menambah panjang daftar perusahaan yang melantai di BEI. Pengusaha yang dimaksud bukan saja dari perusahaan dengan aset besar, melainkan juga perusahaan dengan jumlah aset sedang.

"Karena bukan hanya emiten yang besar, tapi medium juga. Kami juga akan perluas instrumen (investasi) yang bisa dikeluarkan oleh emiten," tandasnya.

(aud/bir)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2SvbOuf
January 02, 2019 at 10:15PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2SvbOuf
via IFTTT
Share: