Showing posts with label 2018 at 09:42PM. Show all posts
Showing posts with label 2018 at 09:42PM. Show all posts

Sunday, December 30, 2018

Korban Tsunami Naik Jadi 437 Meninggal, 1.459 Luka, 16 Hilang

Jakarta, CNN Indonesia -- Korban tsunami Selat Sunda yang menerjang pesisir Banten dan Lampung Selatan terus bertambah. Kepala Pusat Data Informasi (Kapusdatin) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho menyebut korban tewas tercatat mencapai 437 orang.

"Sembilan jenazah masih belum teridentifikasi, dan 1.459 orang luka," kata Sutopo dalam konferensi pers di Graha BNPB, Senin (31/12).


Data terakhir pada Jumat (28/12), BNPB mencatat 426 orang meninggal dunia.

Sutopo juga mencatat hingga saat ini, berdasarkan update per pukul 13.00 WIB, 16 orang masih belum ditemukan. Sementara jumlah pengungsi tercatat 33.721 orang.

Sutopo menegaskan data ini masih bersifat sementara. Kemungkinan akan masih bertambah lagi baik korban maupun material. Sutopo juga merinci korban terbanyak berasal dari Pandeglang, yang didominasi para wisatawan hingga 296 orang tewas.


"Sementara itu logistik di lokasi pengungsian masih mencukupi untuk tujuh hari ke depan," kata Sutopo.

Terkait jumlah pengungsi, kata Sutopo, sifatnya masih fluktuatif. Ini lantaran pengungsi bila kalau siang hari memilih beraktivitas, dan malam kembali ke lokasi pengungsian.

(fir/ain)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2SuQ2qk
December 31, 2018 at 09:42PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2SuQ2qk
via IFTTT
Share:

Saturday, December 29, 2018

Peretas Sebabkan Proses Cetak Koran Tertunda

Jakarta, CNN Indonesia -- Sebuah serangan peretasan disebut menyebabkan gangguan besar-besaran di proses cetak dan pengiriman surat kabar Los Angeles Times dan beberapa surat kabar besar Amerika Serikat lainnya, termasuk yang dimiliki oleh Tribune Publishing Co (TPCO.O) seperti Chicago Tribune dan Baltimore Sun, Sabtu (29/12).

Menurut The Los Angeles Times, serangan itu disebut datang dari luar Amerika, dikirimkan oleh seseorang yang tahu persis situasi yang sedang terjadi.

Dikatakan, serangan terjadi untuk menunda pendistribusian hari Sabtu dari The Times, Tribune, Sun dan surat kabar lain yang berbagi platform produksi di Los Angeles.


Tribune Publishing yang turut membawahi New York Daily News dan Orlando Sentinel, menyebutkan pada hari Jumat (28/12) serangan itu dideteksi sebagai malware.

Wall Street Journal dan New York Times edisi Pantai Barat disebut ikut merasakan dampak serangan peretasan itu.

Juru bicara Tribune Publishing, Marisa Kollias mengungkapkan bahwa serangan virus itu mengenai sistem 'kantor belakang' yang dipakai untuk mempublikasi dan memproduksi 'koran di properti kami'.

"Tidak ada barang bukti seperti informasi kartu kredit pelanggan atau informasi yang dapat diidentifikasi secara pribadi," kata Kollias dalam pernyataan resmi.


The Wall Street Journal dan New York Times belum mengeluarkan respons apa-apa terkait insiden ini.

Editor dan penerbit Jeff Light menulis di situsnya, "Kebanyakan pelanggan San Diego Union-Tribune tidak mendapatkan surat kabar mereka di hari Sabtu, lantaran virus itu menginfeksi sistem bisnis perusahaan dan menghambat kemampuan untuk menerbitkan."

Perwakilan Departemen Keamanan Dalam Negeri berkata saat ini mereka sedang mempelajari situasi yang terjadi. "Kami telah mengetahui laporan tentang potensi insiden peretasan yang berdampak pada beberapa outlet berita," ujar Katie Waldman.

"Kami akan bekerja sama dengan pemerintah dan mitra industri kami untuk lebih memahami situasinya," lanjutnya. (rea)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2Tm5u8x
December 30, 2018 at 09:42PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2Tm5u8x
via IFTTT
Share:

Saturday, December 22, 2018

Faisal Basri: 'Kedaulatan' RI Bukan Soal Ambil Alih Freeport

Jakarta, CNN Indonesia -- Ekonom dari Universitas Indonesia Faisal Basri menilai pengambilalihan mayoritas saham PT Freeport Indonesia oleh Indonesia melalui PT Inalum tidak serta merta mengartikan kedaulatan RI dalam mengelola pertambangan di Tanah Papua.

Ia berpendapat bahwa kedaulatan RI atas pertambangan Freeport juga terkait regulasi yang diberikan dalam pengelolaannya. "Sebenarnya, Indonesia bisa tetap berdaulat dengan Freeport (tanpa mayoritas saham) dengan aturan-aturannya, royalti, pajak, dan lain-lain," ujarnya, akhir pekan ini.

Artinya, kalau regulasi yang dibuat Pemerintah Indonesia belum memberikan keuntungan bagi RI, maka Indonesia belum bisa dikatakan berdaulat terhadap Freeport.


Sementara itu, Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin menuturkan divestasi saham Freeport sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 33 ayat 3 yang menyebut bahwa bumi, air, dan kekayaan alam terkandung didalamnya dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Lebih lanjut Budi menegaskan kepemilikan mayoritas saham Freeport bukanlah bentuk nasionalisasi. Diketahui, saat ini pemerintah melalui Inalum mengantongi 51,23 persen saham Freeport dari sebelumnya hanya 9,36 persen.

"Dalam UU Nomor 4 Tahun 2009 atau UU Mineral dan Batubara (Minerba) secara jelas memberikan prioritas untuk menjadi milik Indonesia," kata Budi, Jumat (21/12).


Budi mengklaim selesainya proses divestasi Freeport Indonesia ini menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia sangat membuka diri dalam pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), yang ditandai dengan masuknya investasi perusahaan-perusahan global untuk ikut serta mengolah kekayaan alam.

Namun demikian, Indonesia tetap memegang prinsip konstitusi, yaitu menjadi penguasa kekayaan alam tersebut. "Sukses ini akan bergema di seluruh dunia, jadi banyak perusahan-perusahaan tambang internasional lain ke Indonesia," imbuhnya.

Untuk diketahui, pemerintah harus mengeluarkan uang sebesar US$3,85 miliar atau sekitar Rp56 triliun (kurs Rp14.500 per Dolar AS) untuk mengempit mayoritas saham Freeport Indonesia dari sang induk Freeport McMoran.


Bersamaan dengan selesainya transaksi tersebut, Freeport Indonesia mengantongi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Lewat IUPK ini, Freeport Indonesia mendapatkan izin operasi 2 x 10 tahun hingga 2041 mendatang.

(ulf)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2SfUTvC
December 23, 2018 at 09:42PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2SfUTvC
via IFTTT
Share:

KPU Coret OSO dari Daftar Caleg DPD Pemilu 2019

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret nama Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dari Daftar Calon Legislatif Tetap (DCT) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu 2019.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan pencoretan itu lantaran OSO melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 14 Tahun 2018 tentang pencalonan perseorangan peserta pemilu anggota DPD.

"Otomatis tidak ada perubahan SK, OSO tetap tidak masuk DCT," kata Ilham kepada wartawan, Sabtu (22/12).


Dalam PKPU itu diatur caleg DPD tak boleh berasal dari partai politik. Sehingga calon harus keluar dari partai politik jika ingin melanjutkan pencalonannya di Pemilu 2019.

Ilham menjelaskan Ketua DPD tersebut bersikukuh tidak mau mundur dari Hanura. Padahal KPU sudah memberi kelonggaran hingga Jumat (21/12) malam pukul 23.59 WIB.

"Sampai tadi malam tidak ada dari pihak OSO yang menyerahkan surat pengunduran diri beliau," ucap Ilham.


Sebelumnya, KPU menyurati OSO untuk mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Hanura jika masih mau melanjutkan sebagai calon DPD. Surat tersebut dilayangkan pada 8 Desember 2018.

Surat tersebut adalah tindak lanjut dari tiga putusan lembaga pengadilan terkait pencalegan OSO, yakni putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Namun OSO melalui kuasa hukum yang juga Ketua Bidang Hukum Partai Hanura Dodi S. Abdulkadir menyampaikan tak akan menuruti perintah KPI tersebut.

"Karena tidak ada putusan yang meminta dia untuk mundur. (OSO) Harus dimasukkan (ke DCT)," kata Dodi saat dihubungi, Jumat (21/12).

(dhf/pmg)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2rPTq3m
December 22, 2018 at 09:42PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2rPTq3m
via IFTTT
Share:

Saturday, December 15, 2018

Guardiola: Persaingan Liga Inggris Mirip Barcelona vs Madrid

Jakarta, CNN Indonesia -- Manajer Manchester City Pep Guardiola menilai persaingan perebutan gelar juara di Liga Primer Inggris musim ini berlangsung panas seperti rivalitas Real Madrid dan Barcelona di La Liga.

Saat ini Man City berada di posisi kedua klasemen sementara atau tertinggal satu poin dari pemuncak klasemen Liverpool. Keduanya kerap saling menyalib menggeser puncak pimpinan klasemen.

Persaingan ketat antara di Liga Primer Inggris mengingatkan Guardiola terhadap rivalitas Barcelona vs Madrid yang acap kali ditentukan hingga laga terakhir.

"Ini cukup mirip [Liga Primer dengan La Liga], saya bisa merasakannya, ini adalah soal memenangkan setiap pertandingan, ketika Anda di depan maka harus mencoba menjaga momentum itu dan para pemain memahami hal ini," kata Guardiola seperti dikutip FourFourTwo.

Guardiola: Persaingan Liga Inggris Mirip Barcelona vs MadridPep Guardiola mengenang persaingan panas Barcelona vs Real Madrid. (Reuters/John Sibley)
Tidak hanya bersaing ketat dengan Liverpool, Guardiola juga menilai peluang juara juga masih terbuka lebar untuk Chelsea, Tottenham Hotspur, dan Arsenal.

"Kami merasa bukan hanya Man City yang berpeluang jadi juara tapi juga tim lainnya. Kami juga mungkin akan kehilangan beberapa poin," sambungnya.

Kendati demikian, persaingan yang ketat justru menjadi pelecut baginya untuk meningkatkan kualitas tim yang siap bersaing di tengah tuntutan tinggi.

"Perasaan itu sangat mirip, Madrid selalu memiliki tuntutan tinggi yang memaksa kami harus menang melawan tim lainnya dan kami sadari hal itu."

"Kami bisa kalah dari Real Madrid tetapi kami harus menang lawan tim lainnya atau kami tak bisa meraih gelar juara dengan mengumpulkan 99 poin, 96 poin, banyak poin," ujar pelatih yang pernah menangani Barcelona dan Bayern Munchen. (jun)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2LmsmSA
December 15, 2018 at 09:42PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2LmsmSA
via IFTTT
Share:

75 Persen Pekerja Sumut Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Medan, CNN Indonesia -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Ketenagakerjaan) menyebut baru sekitar 25 persen dari total 5 juta pekerja di Sumatera Utara yang merupakan peserta lembaga tersebut. Dengan demikian, masih ada 75 persen atau sekitar 3,75 juta pekerja yang tidak terjamin risikonya saat bekerja.

"Berdasarkan data BPS Sumut, ada 5 juta pekerja di Sumut, tapi hanya 25 persen pekerja yang ter-cover. Itu didominasi pekerja formal dan sektor konstruksi," kata Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatra Bagian Utara (Sumbagut), Umardin Lubis, Sabtu (15/12).

Umardin menjelaskan pekerja yang belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan mayoritas dari sektor informal, khususnya UMKM. Sedangkan perusahan besar, kata Umardin, mayoritas sudah mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Banyak pekerja informal yang belum terdaftar. Kalau perusahaan besar sudah semua. Makanya tahun depan kita targetkan harus banyak pekerja yang sudah tercover. Karena pekerja baik itu formal maupun informal sebenarnya wajib ter-cover BPJS Ketenagakerjaan ini," pungkasnya.

Umardin menyebut kendala yang dihadapi selama ini adalah masih banyak pekerja informal yang merasa tidak perlu mendaftarkan diri pada BPJS Ketenagakerjaan karena tak terlalu membutuhkannya.

"Kalau pekerja informal, mereka merasa tidak wajib. Karena bukan kebutuhan saat itu. BPJS Kesehatan saja yang merupakan kebutuhan, masih banyak yang pada saat butuh baru mendaftar. Apalagi BPJS Ketenagakerjaan, banyak pekerja yang merasa belum butuh. Jadi ini yang mau kita ubah agar menjadi kebutuhan," jelasnya.

Untuk itu, menurut dia, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi secara masif guna meningkatkan kesadaran bagi pekerja agar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kegiatan sosialisasi ini salah satunya kepada pekerja sektor informal yang masih banyak belum mengetahui perlunya terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Kita harap banyak pekerja yang sadar akan perlunya terdaftar BPJS Kesehatan," pungkasnya. (fnr/agi)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2UMlyle
December 15, 2018 at 09:42PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2UMlyle
via IFTTT
Share:

Friday, November 16, 2018

Pengacara Sebut Baiq Akan Dieksekusi Kejari pada 21 November

Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram telah menerima salinan putusan kasasi Mahkamah Agung atas terpidana kasus Undang-Undang Informasi dan Tranksaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril Maknun (40).

Berdasarkan putusan kasasi tersebut, jaksa akan melakukan eksekusi pelaksanaan hukuman terhadap mantan guru honorer di SMAN 7 Mataram tersebut.

Pengacara Baiq, Joko Jumadi, menyatakan pihaknya telah mendapatkan informasi pemanggilan dari Kejari Mataram agar kliennya datang menghadap jaksa setelah putusan kasasi MA.

"Ada rencana dari kejaksaan untuk memanggil dan mau melakukan eksekusi," ujar Joko saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (16/11).

Joko menegaskan ia akan mengantar kliennya untuk memenuhi panggilan Kejari Mataram pada Rabu, 21 November 2018. Di satu sisi, sambung Joko, pihaknya juga akan mendatangi Kejaksaan Agung untuk meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) agar mengizinkan penundaan eksekusi.

"Kami pasti akan hari Rabu, tapi kami juga akan melakukan perlawanan eksekusi itu," ujar Joko.


Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) melalui majelis kasasi yang dipimpin Hakim Agung Sri Murwahyuni, pada 26 September 2018, menjatuhkan vonis hukuman kepada Baiq Nuril selama enam bulan penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Dalam putusannya, majelis kasasi MA menganulir putusan pengadilan tingkat pertama di PN Mataram yang menyatakan Baiq Nuril bebas dari seluruh tuntutan dan tidak bersalah melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus Baiq Nuril ini bermula dari pelecehan yang disebut kerap dilakukan atasannya kala itu yakni Kepala Sekolah SMAN 7 Mataram berinisial Muslim. Bentuknya, Muslim menceritakan pengalamannya berhubungan seksual dengan perempuan lain yang bukan istrinya melalui sambungan telepon.

Tidak nyaman dengan hal tersebut sekaligus untuk membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat hubungan gelap seperti yang dibicarakan orang sekitarnya, Baiq Nuril merekam pembicaraan dengan Muslim. Bukan atas kehendaknya, rekaman tersebut menyebar.

Muslim yang tak terima kemudian melaporkan Baiq dengan tuduhan pelanggaran Pasal 27 ayat (1) UU ITE. Atas pelaporan itu PN Mataram memutus Baiq Nuril tidak terbukti menyebarkan konten yang bermuatan pelanggaran kesusilaan pada 26 Juli 2017. Jaksa Penuntut Umum lantas mengajukan banding hingga tingkat kasasi.

Pada 14 November 2018, Kepala Kejari Mataram I Ketut Sumedana menyatakan berdasarkan salinan putusan yang telah diterima dari MA, pihaknya membentuk tim eksekusi hukuman.

"Sesuai dengan aturan KUHAP, eksekusi maksimal dilakukan satu bulan setelah salinan putusan diterima. Jadi paling lambat satu bulan setelah kita terima, eksekusi harus dilakukan," ujarnya.

Baiq Nuril sendiri, lewat pengacaranya Joko Jumadi, telah menyatakan akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis kasasi tersebut.

"Kalau secara hukum, PK tidak dapat menunda proses eksekusi, kecuali ada faktor-faktor lain dan itu pun harus dengan alasan yuridis yang kuat," demikian tanggapan Sumedana kala itu.


Pelecehan atau kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja, baik tempat kerja, sekolah, rumah, atau ruang publik. Anda yang ingin melaporkan insiden tersebut atau membantu korban bisa menghubungi lembaga-lembaga berikut:

- Komnas Perempuan (021-3903963/komnasperempuan.go.id),
- Lembaga Bantuan Hukum Apik (021-87797289/apiknet@centrin.net.id/Twitter: @lbhapik),
- Koalisi Perempuan Indonesia (021-7918-3221 /021-7918-3444/koalisiperempuan.or.id),
- Bantuan psikologis untuk korban ke Yayasan Pulih (021-788-42-580/yayasanpulih.org).

(fhr/kid)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2PypYx4
November 16, 2018 at 09:42PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2PypYx4
via IFTTT
Share: