Showing posts with label 2019 at 10:52PM. Show all posts
Showing posts with label 2019 at 10:52PM. Show all posts

Wednesday, January 16, 2019

Soal Jokowi Bisa Diadili, TKN Sebut Amien Pakai Jurus Mabuk

Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menilai pernyataan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais yang menyebut Jokowi bisa dipidana jika sudah lengser sebagai bentuk jurus mabuk. 

Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto mengatakan Amien terkesan mendahului hasil Pilpres 2019.

"Ya itu kan jurus mabuk, belum-belum sudah mau melengserkan. Siapa yang bisa berhadapan dengan kekuatan rakyat," ujar Hasto di Rumah Cemara, Jakarta, Rabu (16/1).

Terkait dengan pernyataan itu, Hasto pun mengungkit latar belakang Amien dari D.I. Yogyakarta. Hasto melihat pernyataan Amien jauh dari nilai-nilai budaya masyarakat Yogyakarta yang toleran.


"Jadi Pak Amien Rais bersyukur karena masyarakat Yogya toleran. Coba beliau tinggal di luar daerah lain, pasti sudah membikin marah," ujarnya.

Lebih lanjut, Hasto mengaku pihaknya tidak khawatir dengan pernyataan Amien. Ia hanya mengingatkan Amien soal falsafah Jawa, yakni becik ketitik olo ketoro yang artinya segala perbuatan baik pasti akan menuai kebaikan, dan setiap perbuatan buruk bakal terkuak kemudian.

"Jadi apa yang disampaikan Pak Amien mari nanti kita lihat waktu yang akan membuktikan becik ketitik olo ketoro," ujar Hasto.

Soal Jokowi Bisa Diadili, TKN Sebut Amien Pakai Jurus MabukKetua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais. (CNN Indonesia/Safir Makki)

Sebelumnya, Amien mengatakan Jokowi bisa diseret ke pengadilan setelah tak lagi menjabat sebagai presiden. Menurut dia, hal itu bisa dilakukan karena Jokowi selama ini diam saja melihat korupsi. 

Amien menyebutkan dua tipe kejahatan. Tipe pertama adalah crime of commission, orang yang menjadi pelaku utama kejahatan seperti pencuri, pembunuh, dan pemerkosa. Tipe kedua adalah crime of omission, orang yang mengetahui kejahatan tapi hanya diam.


"Jadi kalau seorang presiden mendiamkan itu artinya menyetujui. Sehingga sebaiknya ya enggak apa-apa. Indonesia belum pernah kepala negara dibawa ke pengadilan. Tapi saya kira ini bisa dibawa ke pengadilan besok, insyaallah," kata Amien Rais saat diskusi publik 'Refleksi Malari: Ganti Nakhoda Negeri?' di Sekretariat Nasional Prabowo-Sandi, Jakarta, Selasa (15/1). (jps/dea)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2RtslCu
January 16, 2019 at 10:52PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2RtslCu
via IFTTT
Share:

Tuesday, January 8, 2019

Pemerintah Kaji Tunjangan Bagi Pekerja yang Terkena PHK

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengkaji program tunjangan bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Tunjangan diberikan disertai dengan dana pengembangan keahlian. Sehingga, mereka dapat meningkatkan keahliannya saat menganggur.

"Saya minta konsep ini segera direalisasikan, meski secara parsial sudah ada," ujar Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Ketenagakerjaan 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (8/1).

Ia memperkirakan program tunjangan pengangguran dan dana pengembangan keahlian bisa dinikmati oleh 20 ribu pekerja yang di-PHK. Adapun, dananya akan berasal dari dana operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.


"Ke depan, ini harus semakin besar, sehingga orang yang kena PHK tidak takut. Kenapa? Karena dia mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan keahlian. Dengan keahlian yang baru, dia bisa mencari pekerjaan baru," imbuh dia.

Program tunjangan pengangguran diperkirakan meluncur dalam waktu dekat. Saat ini, Hanif memastikan anggarannya sudah siap. Namun, ia masih enggan membocorkan besaran tunjangan per orang.

Sementara, BPJS Ketenagakerjaan masih menyusun kriteria penerima tunjangan pengangguran. Yang pasti, ia menegaskan penerima tunjangan harus tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.


CNNIndonesia.com telah menghubungi Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja untuk meminta konfirmasi tambahan. Namun, Irvansyah menyatakan masih harus melakukan pengecekan internal terkait keterangan Hanif.

"Saya cek dulu. Nanti kami akan sampaikan informasi resmi," tandas Irvansyah kepada CNNIndonesia.com.

(sfr/bir)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2H0UfB2
January 08, 2019 at 10:52PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2H0UfB2
via IFTTT
Share: