Showing posts with label 2019 at 09:57PM. Show all posts
Showing posts with label 2019 at 09:57PM. Show all posts

Tuesday, January 15, 2019

Soal OSO, KPU Tegaskan Akan Ikuti Putusan MK

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan akan tetap mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menindaklanjuti putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) terkait perkara pelanggaran administrasi dalam proses pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Pemilu 2019.

"Sikap kami sudah diputuskan bahwa kami akan berpegang teguh mematuhi putusan MK," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (15/1).

Dalam putusan Rabu (9/1), Bawaslu menyatakan semua calon anggota DPD, termasuk Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), boleh masuk DCT meski masih memiliki hubungan dengan partai politik. Bawaslu menyebut para caleg DPD baru wajib mundur dari partai politik jika sudah resmi terpilih dalam Pemilu 2019.

Sementara dalam putusan MK terkait pengujian Pasal 128 huruf l Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pada 23 Juli 2018, siapapun harus mundur dari posisi di partai politik jika hendak maju sebagai calon anggota DPD.

Wahyu menyampaikan putusan Bawaslu bertentangan dengan putusan MK, sehingga KPU memilih mengikuti putusan MK.

"Ini terkait persyaratan pokok masalah itu kan persyaratan menjadi peserta pemilu, kalau sudah terpilih itu hasil pemilu itu sudah hal berbeda," tuturnya.


Wahyu mengatakan baru akan memberikan pernyataan resmi terkait putusan Bawaslu itu besok. KPU memiliki waktu tiga hari untuk merespons putusan Bawaslu tersebut.

"16 januari 2019, berarti besok adalah batas akhir KPU menindaklanjuti putusan Bawaslu ini perlu kita sampaikan," ucap dia.

KPU mencoret OSO dari DCT calon anggota DPD Pemilu 2019. KPU beralasan putusan MK menyatakan caleg DPD harus keluar dari partisipasi di partai politik jika masih ingin masuk DCT.

KPU memberi kesempatan bagi OSO dan caleg lainnya untuk mundur dari parpol. Namun bukannya mundur, OSO malah menggugat KPU ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran administrasi dan pidana pemilu.

Pada Rabu (9/1), Bawaslu memenangkan gugatan OSO. Namun Bawaslu memberi syarat OSO harus mundur dari Partai Hanura jika sudah terpilih.

"Memerintahkan terlapor [KPU] untuk menetapkan OSO sebagai calon terpilih Pemilu 2019 apabila mengundurkan diri sebagai pengurus parpol paling lambat satu hari sebelum penetapan terpilih anggota DPD," kata Ketua Majelis Hakim Abhan membacakan putusan di Kantor Bawaslu, Rabu (9/1).

"Memerintahkan terlapor untuk tidak menetapkan OSO sebagai calon terpilih pada Pemilu 2019 apabila tidak mengundurkan diri sebagai pengurus parpol paling lambat satu hari sebelum penetapan DPD," imbuh Abhan.

(dhf/ugo)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2AKJLAi
January 15, 2019 at 09:57PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2AKJLAi
via IFTTT
Share:

Saturday, January 12, 2019

Sriwijaya Air Duga 86 Anggota SJ Travel Pass Curang

Jakarta, CNN Indonesia -- Sriwijaya Air menduga ada 86 anggota Sriwjaya Air (SJ) Travel Pass yang menyalahgunakan keanggotaan program terbang yang memberikan janji terbang sepuasnya tanpa batas. Mereka diduga menjual tiket kepada orang lain untuk kepentingan pribadi.

Service Quality Assurance Sriwijaya Sunandar mengatakan sepanjang periode April hingga November 2018, pihak Sriwijaya Air menemukan penyalahgunaan tiket SJ Travel Pass dari 86 anggota. Mereka mencatatkan transaksi dari pembelian tiket yang tidak wajar.

Pihak Sriwijaya Air menduga anggota SJ Travel Pass tersebut sengaja menjual tiket dengan harga yang lebih tinggi ketimbang harga yang dibeli dengan status anggota. Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut bagaimana penjualan tiket bisa dilakukan kepada pihak lain. 

"Kami sudah menangkap 86 anggota ini, kami sudah bekukan keanggotaannya. Ada yang penggunaannya baru tiga bulan sudah sampai Rp80 juta, jadi ini betul-betul dijual," kata Sunandar di kantornya, Jumat (11/1).


Oleh sebab itu, lanjut Sunandar, Sriwijaya Air memberlakukan aturan-aturan baru untuk anggota SJ Travel Pass. Salah satunya adalah memperketat pemeriksaan di bandar udara (bandara). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa pemegang tiket tersebut merupakan anggota SJ Travel Pass.
"Seluruh anggota yang menggunakan selain KTP dan SIM asli kami tolak. Desember kemarin kami takut lagi karena peak season (puncak penerbangan), jadi kami lebih ketat lagi," jelasnya.

Menurut Sunandar, jumlah anggota SJ Travel Pass ini sekitar 14 ribu orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia

Maya Sayekti (42), salah satu anggota SJ Travel Pass menilai  tidak seharusnya seluruh anggota SJ Travel Pass menanggung kesalahan dari 86 rekan lainnya.  "Jangan kesalahan 86 pelanggar ini dibagi rata dengan 14 ribu anggota lainnya," kata Maya.


Ia juga menilai jika Sriwijaya Air seharusnya tak seenaknya mengubah aturan main SJ Travel Pass di luar perjanjian awal tanpa berdiskusi dengan anggotanya.

Sebelumnya, Sriwijaya Air telah memberlakukan kuota penerbangan untuk anggota SJ Travel Pass berdasarkan tipe pesawat. Rinciannya, pesawat Boeing 737-800 atau Boeing 737-900 alokasi tempat duduk bagi anggota SJ Travel Pass sebanyak 75 kursi. Untuk pesawat jenis Boeing 737-300 atau Boeing 737-500 alokasi tempat duduk sebanyak 35 kursi.

Sedangkan, penerbangan dengan tipe pesawat ATR 72-600 alokasi tempat duduk bagi anggota SJ Travel Pass sebanyak 15 kursi. CNNIndonesia.com telah mengkonfirmasi hal tersebut kepada VP Corporate Secretary & Legal Sriwijaya Air Retri Maya. Namun, Retri menjawab tidak bisa memberikan konfirmasi lantaran masih dalam keadaan berduka.

(ulf/agt)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2Fs4Q5q
January 12, 2019 at 09:57PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2Fs4Q5q
via IFTTT
Share:

Thursday, January 10, 2019

Carlos Ghosn Bantah Semua Tuduhan

Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Chairman Nissan Carlos Ghosn muncul perdana ke publik setelah penangakapannya pada November lalu. Dia menyatakan kepada pengadilan Tokyo bahwa pelangaran keuangan yang dituduhkan kepada dirinya tidak benar.

"Saya telah tertuduh dan ditahan secara tidak adil atas tuduhan yang tidak mendasar," ungkap pria 64 tahun itu sambil membaca catatan pernyataannya.

Ghosn yang terlihat lebih kurus dengan pipi cekung dan sebagian rambutnya memutih bicara dengan lantang.

"Saya percaya bahwa dalam semua upaya saya mewakili perusahaan, saya telah berprilaku bermartabat, legal, dan dengan kesadaran dan persetujuan eksekutif bersangkutan di dalam perusahaan," katanya diberitakan Reuters.

Sejak pagi, kerumunan jurnalis dan kru televisi datang luar ruang sidang. Sekitar 1.122 orang berbaris untuk mendapatkan undian 14 kursi di dalam persidangan. Hal itu menggambarkan besarnya ketertarikan masyarakat pada sidang Ghosn.

Sidang dengar pendapat, yang diminta pengacara Ghosn, digelar untuk menjelaskan alasan penahanannya yang berkepanjangan sejak 19 November, bukan adu argumen tentang kasus.

Hakim Ketua Yuichi Tada mengatakan penahanan Ghosn bertujuan menghilangkan risiko Ghosn berpergian dan memangkas kemungkinan dia menyembunyikan bukti.

Ghosn menggunakan kesempatan itu untuk membantah tuduhan terhadapnya. Ini merupakan babak baru sebab Ghosn sudah diprediksi bakal melakukan serangan balik.

Sejak ditahan pemberitaan yang beredar di media massa selalu berasal dari pengadilan atau Nissan. Sidang ini bisa menjadi momen mengumpulkan kekuatan buat menangkis pemberitaan negatif tentang dia.

Setelah sepekan tanpa suara, pengacara Ghosn mengatakan saat konferensi pers bahwa pengadilan tidak punya alasan menahan Ghosn saat investigasi. Pada 31 Desember, pengadilan distrik Tokyo meminta perpanjangan penahanan Ghosn selama 10 hari hingga 11 Januari 2019.

Mantan jaksa sekaligus ketua tim legal Ghosn mengatakan kemungkinan Ghosn tetap dalam penahanan walau investigasi berjalan. Diperkirakan waktu penahanan bisa mencapai enam bulan.

Pada akhir Desember lalu, Ghosn diduga menggunakan dana Nissan untuk membayar pebisnis Arab Saudi yang membantu menyelesaikan masalah keuangan Ghosn. Ghosn membantah dugaan itu.

"Saya tidak pernah menerima kompensasi apapun dari Nissan yang tidak diungkapkan, begitu pula saya tidak pernah terikat pada kontrak apapun dengan Nissan membayar jumlah tertentu yang tidak diungkapkan," kata Ghosn kepada pengadilan. (ham/fea)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2FkoWPb
January 10, 2019 at 09:57PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2FkoWPb
via IFTTT
Share:

Tuesday, January 1, 2019

Kai EXO Kencani Jennie BLACKPINK

Jakarta, CNN Indonesia -- Manajemen boyband EXO, SM Entertainment membenarkan kabar yang hubungan antara Kai EXO dan Jennie BLACKPINK. Kabar ini sekaligus mengonfirmasi beredarnya foto kebersamaan Kai dan Jennie.

"Kai dan Jennie memiliki hubungan asmara," tulis perwakilan SM Entertainment seperti dilansir All KPop, Minggu (1/1).

Sontak konfirmasi ini membuat Jennie menjadi buah bibir pengguna internet. Ucapan selamat atas hubungan keduanya mengalir dari fan EXO dan BLACKPINK.

Pantauan CNNIndonesia.com hingga berita ini ditulis ada tiga tagar yang memuncaki lini masa yakni #Jenni, #Jongin, dan #JenKai. Tagar #Jennie menjadi trending topic nomor satu dunia dengan lebih dari 1,8 juta cuitan.

Sebelumnya, kabar hubungan asmara Jennie BLACKPINK dan Kai EXO sempat diungkap oleh tabloid Dispatch. Keduanya beberapa kali tertangkap kamera menghabiskan waktu bersama.

Dalam foto yang dirilis disebut keduanya menghabiskan waktu bersama kencan di sebuah taman di Korea Seltan pada 25 November lalu. Kabar yang beredar menyebut Kai sempat menjemput Jennie untuk pergi kencan. Keduanya disebut juga saling bergandengan tangan menikmati suasana taman.

Tak hanya itu, keduanya dikabarkan juga tertangkap kamera menghadiri peragaan busana Paris Fashion Week pada Oktober lalu.

Kai dikabarkan juga sempat mendatangi Jennie pada 2 Desember lalu yang baru kembali dari liburan ke Hawaii. (evn)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2Rsh0lh
January 01, 2019 at 09:57PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2Rsh0lh
via IFTTT
Share: