Unsur pertama yakni ada dua tim sepak bola yang saling bertemu dalam sebuah pertandingan. Kedua, harus ada manajer kedua tim yang berunding di atas meja.
"Ketiga ada wasit, lalu ada bandarnya, ada uang dan akun di China. Baru setelah itu ada market (pasar taruhan). Baru itu match fixing," ucap lelaki yang akrab disapa ADS saat jumpa media di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (20/12).
Dalam sebuah tindakan pengaturan skor, lanjut ADS, bandar menjadi pemegang kuasa dalam pertandingan. Seorang bandar disebut bisa menentukan kapan terciptanya sebuah gol di pertandingan.
![]() |
ADS yang juga mantan manajer Timnas Indonesia di Piala AFF 2010 itu mengaku siap membantu membongkar kasus pengaturan skor di sepak bola Indonesia. Ia berharap Satgas bentukan kepolisian dan tim Ad-Hoc Integrity PSSI bisa bekerja sama menuntaskan kasus pengaturan skor yang sedang ramai diperbincangkan saat ini.
Soal dugaan keterlibatannya pada tindak pengaturan skor di Indonesia, ADS enggan menanggapi lebih jauh. Ia justru menantang orang yang menuduhnya untuk melapor dan memberikan bukti terkait.
"Tidak ada urusan sama saya, kalau kalian pikir saya terlibat silakan laporkan saja, selesai. Semua yang tuduh-tuduh saya itu, ayo pergi lapor. Sekarang ada Satgas, pergi lapor sama Satgas. ADS The God Father Indonesia dilaporkan, setelah itu nanti baru saya kasih penjelasan," ujarnya.
ADS juga mengatakan bersedia untuk membeberkan data yang ia miliki jika kepolisian maupun PSSI memanggilnya. Menurutnya tidak mudah untuk menyertakan bukti tindak pengaturan skor.Kasus pengaturan skor disebut ADS bersifat universal seperti di sepak bola itu sendiri. Hampir di seluruh dunia terjadi tindak pengaturan skor, termasuk di level U-17.
"Tapi sulit untuk dibuktikan. Tidak semudah itu bisa dapat (bukti) kecuali yang mau di OTT (Operasi Tangkap Tangan), baru terjadi. Transaksi saja bisa jadi tidak ada apa-apanya, dianggap transaksi biasa tidak ada deal-dealnya. Selesai," kata ADS menjelaskan. (TTF/bac)
http://bit.ly/2EHOUN4
December 22, 2018 at 07:33AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2EHOUN4
via IFTTT