Showing posts with label 2018 at 11:33PM. Show all posts
Showing posts with label 2018 at 11:33PM. Show all posts

Tuesday, December 18, 2018

VIDEO: Via Vallen dan Nella Kharisma Promosi Kosmetik Palsu

CNN Indonesia TV, CNN Indonesia | Selasa, 18/12/2018 16:33 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Penyanyi dangdut Via Vallen dan Nella Kharisma harus berurusan dengan pihak kepolisian karena terlibat promosi kosmetik ilegal. Polda Jatim telah melayangkan panggilan kedua kepada Via dan Nella, Selasa (18/12) setelah pada panggilan pertama dua biduan tidak hadir. Jika keduanya masih mangkir, polisi akan menjemput paksa. Polisi menyebut ada tujuh artis yang ikut mempromosikan kosmetik oplosan ilegal. Mereka dibayar Rp7-15 juta per minggu untuk promosi kosmetik tersebut.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2EAaMd1
December 18, 2018 at 11:33PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2EAaMd1
via IFTTT
Share:

Tuesday, December 11, 2018

Pedemo di depan JK: Penuntasan Kasus HAM Masih Zonk

Jakarta, CNN Indonesia -- Saat Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) datang ke Komnas HAM dalam peringatan Hari HAM Internasional 2018, sejumlah keluarga dan kerabat korban dugaan pelanggaran HAM melakukan aksi demonstrasi, Selasa (11/12). Mereka menagih janji penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM oleh pemerintah Jokowi-JK.

Mereka terdiri dari keluarga korban kerusuhan misterius 1980, kerusuhan 1998, tragedi 1965/1966, tragedi Talangsari 1989, kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib, hingga penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Mereka berdemo setelah Wakil Presiden JK hadir ke lokasi untuk menggantikan Presiden Jokowi yang semula diagendakan hadir dalam acara itu. Para demonstran berteriak meminta agar pemerintah bisa segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang menimpa mereka maupun keluarga mereka.

Sesaat setelah JK keluar dari gedung Komnas HAM para pedemo mengacungkan berbagai atribut demo dengan berbagai tulisan yang berisi desakan agar kasus HAM yang mereka sebut telah terjadi berlarut-larut ini bisa diselesaikan.

Namun, saat mereka merangsek ke arah Jusuf Kalla, yang didampingi Kepala Staf Kepresiden Moeldoko, para pedemo ini dihadang oleh aparat dan paspampres yang berjaga.

"Hari ini HAM diperingati, tapi kasus pelanggaran HAM masih zonk, tapi berani berjanji mengobral janji manis Nawa Cita. Tidak pernah tuntas," cetus salah satu orator saat berhadapan dengan sejumlah Paspampres di lokasi.

Wapres Jusuf Kalla saat berpidato di Komnas HAM Jakarta, Selasa (11/12). Wapres Jusuf Kalla saat berpidato di Komnas HAM Jakarta, Selasa (11/12). (CNN Indonesia/Safir Makki)
Mereka mengaku sikap yang seperti ini adalah untuk mengingatkan pemerintah secara langsung agar HAM tidak hanya dijadikan komoditas politik, tetapi harus dipenuhi dan direalisasi sebagai hak hidup manusia.

"Jangan sampai rezim bohong kembali berbohong, menginjak-injak hak rakyat," katanya

Beberapa dari mereka bahkan menuding bahwa Jokowi, JK, serta aparat bertindak represif dengan menahan para demonstran. "Ini simbol politik, ini sikap politik," katanya.

"Kepada seluruh masyarakat Indonesia, peristiwa hari ini harus diingat dalam pemilu 2019, bahwa Jokowi-JK ternyata tidak punya komitmen politik untuk penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu," lanjut orator.

Sementara itu, Putri Kanesia dari Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta semua pihak mendesak agar Jokowi bisa segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat dan pelanggaran HAM lainnya secara konkrit dan akuntabel sebelum Pilpres 2019.

"Masih ada 9 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu berdasarkan penyelidikan pro justicia Komnas HAM yang masih menggantung di Kejaksaan Agung dengan sejumlah alasan, seperti belum cukup bukti hingga belum dibentuknya pengadilan HAM ad hoc oleh pemerintah Indonesia, oleh presiden Indonesia," katanya.

epala Divisi Pembelaan Hak Sipil dan Politik Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Putri Kanesia.Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil dan Politik Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Putri Kanesia. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
Dia pun mengaku sangat kecewa atas sikap pemerintah saat ini yang tidak juga segera menyelesaikan kasus-kasus itu.

"Menjelang berakhirnya masa pemerintahan Jokowi-Kalla tidak ada satu pun kasus yang berhasil dibawa ke pengadilan HAM ad hoc serta menggiring para pelaku untuk diadili. Padahal janji mmenyelesaikan kasus sudah masuk nawacita Jokowi-JK sejak terpilih 2014 silam," katanya.

(tst/arh)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2PwLZaO
December 11, 2018 at 11:33PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2PwLZaO
via IFTTT
Share:

Monday, December 3, 2018

Grab Dikabarkan Investasi Rp1,4 T ke Startup Hotel Asal India

Jakarta, CNN Indonesia -- Perusahaan ride hailing Grab dilaporkan berniat mengucurkan dana sebesar US$100 juta atau senilai Rp1,4 triliun kepada startup hotel asal India, Oyo Hotels & Homes. Perusahaan rintisan tersebut saat ini memang tengah menggalang dana sebesar US$1 triliun untuk pengembangan bisnis.

Menurut laporan dari dua narasumber Economic Times, Senin (3/12), Grab diperkirakan akan membuat kesepakatan itu dalam beberapa hari ke depan. Perusahaan yang telah mengakuisisi bisnis Asia Tenggara Uber pada Maret silam tersebut memiliki induk investor yang sama yaitu Softbank.

Kedua perusahaan tersebut juga menargetkan Indonesia sebagai pasar utama mereka. Sebelumnya, Grab memang telah mengatakan bahwa pihaknya ingin merambah ke sektor lain di luar transportasi yakni makanan hingga perawatan kesehatan.

CNNIndonesia.com telah meminta tanggapan juru bicara Grab Indonesia. Namun, mereka tidak berkenan memberikan komentar terhadap hal ini. Pihaknya hanya menyatakan bahwa "sesuai dengan peraturan perusahaan, kami tidak memberikan komentar terhadap rumor dan spekulasi yang beredar."

Sebelumnya, OYO yang digawangi Ritesh Agarwal memulai bisnisnya dengan 30 waralaba dan mengoperasikan hotel eksklusif. Dia memiliki lebih dari 1.000 kamar di Jakarta, Surabaya dan Palembang.

Perusahaan ini juga menyatakan rencana investasi mereka senilai US$100 juta di Indonesia dan akan diluncurkan di lebih dari 35 kota pada 2019. Kota-kota itu termasuk Yogyakarta, Bandung, Bali, sebagai saingan AiryRooms, ZenRoom dan RedDoorz.

"Indonesia adalah salah satu pilihan utama bagi wisatawan global dan India serta dengan pembelajaran dan keahlian pasar kami, kami siap untuk menggarap kesempatan ini," kata Agarwal pada Oktober silam. (kst)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2Phd5Cz
December 03, 2018 at 11:33PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2Phd5Cz
via IFTTT
Share:

Monday, November 26, 2018

Ahmad Dhani: Ini Tuntutan Balas Dendam Agar Sama dengan Ahok

Jakarta, CNN Indonesia -- Musisi Ahmad Dhani menilai tuntutan dua tahun penjara merupakan balas dendam yang menimpanya karena hukuman itu setara dengan masa hukuman yang dijatuhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus penistaan agama.

Jaksa Penuntut Umum telah menuntut Dhani selama dua tahun penjara dalam sidang tuntutan yang digelar pada Senin (26/11) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa menilai Dhani telah memenuhi unsur ujaran kebencian melalui unggahan di akun Twitter pribadinya.

"Tuntutannya dua tahun sama seperti Ahok dipenjara, ini kayaknya balas dendam nih. Yang waktu kasus Ahok, jaksa menuntut satu tahun percobaan bukan penjara loh yah, hakim memutuskan Ahok dua tahun, ini kayaknya kebalik ini," ujarnya usai sidang.

"Karena hakim telah memberikan keputusan yang lebih berat daripada tuntutan JPU waktu itu kepada Ahok, tuntutan JPU cuma satu tahun percobaan tapi hakim menuntut dua tahun, sekarang bales dendam, dua tahun untuk Ahmad Dhani, itu adalah tuntutan balas dendam, supaya sama dengan Ahok," ucapnya kemudian.


Menurut Dhani, jaksa saat membacakan tuntutan tidak dapat menyebutkan kepada siapa ujaran kebencian ditujukan. Dhani mengaku telah dibingungkan dengan tuntutan dua tahun tersebut.

Jaksa dinilai tidak berani untuk menyebut ujaran kebencian tersebut ditujukan kepada pendukung Ahok layaknya awal mula laporan tersebut dilakukan hingga diusut polisi.

"Golongan mana yang saya beri ujaran kebencian. Dengar gak tadi? Berarti abstrak kan, ada golongan yang abstrak yang dituduhkan kepada saya bahwa saya telah memberikan pernyataan kebencian kepada golongan yang abstrak ini. Jaksa tidak berani menyebut bahwa itu adalah golongan pendukung Ahok, jaksa tidak berani menyebut bahwa saya telah memberikan pernyataan kebencian kepada pendukung Ahok, jadi abstrak," tuturnya.

Ahok divonis dua tahun penjara atas kasus penistaan agama. (AFP PHOTO / POOL / Bagus INDAHONO)

Kuasa hukum Dhani, Hendarsam pun menyatakan hal serupa. Menurut dia, jaksa terlihat ragu-ragu ketika menyatakan tuntutan tersebut.

"Kalau dilihat dari unsur-unsurnya tadi, sebenarnya jaksa sendiri pun ragu-ragu ini," tuturnya.

Kasus Dhani ini bermula dari laporan yang diajukan Jack Boyd Lapian. Jack yang mengklaim sebagai pendukung Ahok melaporkan unggahan Dhani di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST.


Ia menilai, kicauan Ahmad Dhani di Twitter berisi kebencian. Dalam akun tersebut Dhani menulis, 'Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya -ADP.'

Dhani dituntut dua tahun penjara. Dia didakwa dengan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

(gst/gil)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2TIJu8y
November 26, 2018 at 11:33PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2TIJu8y
via IFTTT
Share:

Friday, November 16, 2018

Timses Beri Sanksi Caleg yang Tak Sosialisasikan Jokowi

Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Hasto Kristianto menegaskan seluruh calon anggota legislatif dari parpol koalisi wajib menyosialisasikan pasangan Jokowi-Ma'ruf ketika berkampanye.

Ia menyindir sikap Demokrat yang membebaskan para calegnya untuk memilih pasangan calon presiden-wakil presiden di pilpres.

Hasto mengatakan masing-masing parpol akan memberikan sanksi tegas jika ada caleg yang tak menyosialisasikan Jokowi-Ma'ruf ketika kampanye.


"Semua agar bergerak mengamankan teritorial masing-masing. Seluruh caleg baik dari PDI Perjuangan, Golkar, PKB, Nasdem, PPP, Hanura, PKPI, Perindo, PSI, kalau tidak menyosialiskan Pak Jokowi-Kiai Maruf akan diberikan sanksi," kata Hasto dalam keterangan resmi, Jumat (16/11).

Sekjen PDIP itu mengatakan keputusan tersebut merupakan salah satu rekomendasi Rapat Kerja Nasional TKN Koalisi Indonesia Kerja yang digelar akhir Oktober lalu.

Hasto menyatakan sanksi yang diberikan untuk menindak caleg diserahkan ke masing-masing parpol sesuai mekanisme internal.

"Kalau PDI Perjuangan, pemecatan kita berikan," kata dia.


Di sisi lain, Hasto memaklumi sikap Demokrat yang gamang dalam menjaga soliditas calegnya agar total mendukung Prabowo-Sandiaga.

Sebab, kata Hasto, Prabowo-Sandiaga sendiri tak memberikan harapan terbaik bagi Demokrat karena sering melakukan blunder dan menggunakan kampanye negatif di pilpres.

"Baru 1,5 bulan kampanye saja, sudah 3 kali minta maaf. Banyaknya negatif campaign yang dilakukan mungkin menjadi alasan tidak nyamannya Pak SBY di koalisi Prabowo itu," kata Hasto.

Sebelumnya, Demokrat melalui Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahean menyatakan bahwa partainya memberikan dispensasi bagi kadernya yang mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.

Dispensasi ini diberikan karena opini dan animo masyarakat di daerah bersangkutan untuk mendukung Jokowi lebih tinggi.

(rzr/pmg)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2Q31Oub
November 16, 2018 at 11:33PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2Q31Oub
via IFTTT
Share: