Showing posts with label 2018 at 02:53AM. Show all posts
Showing posts with label 2018 at 02:53AM. Show all posts

Thursday, December 20, 2018

Pegawai AirAsia Terima Rp20 Juta untuk Loloskan Eddy Sindoro

Jakarta, CNN Indonesia -- Duty Excecutive AirAsia Yulia Sintawati, mengaku mendapatkan uang Rp20 juta dari Ground staff AirAsia Dwi Hendro Wibowo agar meloloskan tersangka Eddy Sindoro dari pemeriksaan imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta.

"Saya dapat Rp20 juta, kata Bowo, 'rejeki Sin'. Saya tanya kenapa banyak, saya pikir dia [Bowo] lagi dapat rezeki banyak," ujar Sinta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (20/12).

Sinta bersaksi dalam sidang pemeriksaan saksi atas terdakwa Lucas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (20/12). Lucas adalah terdakwa untuk perkara merintangi penyidikan di KPK dalam kasus mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro.

Sinta mengaku tidak mengenal Eddy Sindoro, dan hanya mengabulkan permintaan Bowo untuk menjemput tamu yang ia bawa.

"Waktu itu Bowo bilang jemput aja dari pesawat sampai turun," tutur Sinta.

Sinta menyatakan dirinya telah menyerahkan uang Rp20 juta itu kepada KPK.


Di maskapai AirAsia, Sinta mengaku bertugas mengurusi tamu VIP dari Gate 1-4 pintu kedatangan di terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Lalu, saat pesawat landing akan dijemput sampai ke Gate 8 melalui proses imigrasi.

Dalam kasus ini, tersangka Eddy Sindoro tidak melewati proses pemeriksaan pihak imigrasi Bandara Soekarno-Hatta setelah melakukan perjalan dari Kuala Lumpur, Malaysia.

Sinta menerangkan ia sempat bertanya kepada Bowo alasan tamu tersebut tak melalui pemeriksaan petugas imigrasi. Bowo, kata Sinta, mengaku mempunyai teman yang ada di imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Lalu, Sinta mengaku diperintahkan Bowo untuk menyiapkan topi yang akan dipakai Eddy Sindoro untuk terbang ke Bangkok, Thailand.

Sinta mengaku tak curiga atas hal tersebut, karena, "Kadang-kadang handle tamu VIP suka permintaannya begitu."

Saat ditanya keterlibatan terdakwa Lucas dalam kasus pelarian Eddy Sindoro, Sinta mengatakan sama sekali tidak mengenal Lucas dan belum pernah bertemu.

"Tidak ada, saya tidak pernah bertemu," kata dia.

Pada 13 Desember lalu, Ground Staff AirAsia, Dwi Hendro Wibowo dihadirkan sebagai saksi dari JPU. Dalam kesaksiannya, ia mengaku diperintah Dina Soraya untuk menjemput petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro, di Bandara Soekarno-Hatta pada 28 Agustus 2018.

Sebelumnya, pada 6 Desember, pegawai PT Gajendra Adhi Sakti, Dina Soraya, dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Lucas di Pengadilan Tindak Pidana (Tipikor) Jakarta.

Dalam kesaksiannya, Dina mengaku pernah menerima uang dari Lucas sejumlah 46 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp489 juta.

Uang itu disebutkan sebagai biaya akomodasi mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro, yang datang dari Kuala Lumpur ke Indonesia agar tidak masuk melalui pintu imigrasi. Hal ini karena Eddy akan berangkat lagi menuju Bangkok.

Lucas diduga membantu Eddy Sindoro ketika ditangkap otoritas Malaysia dan kemudian dideportasi ke Indonesia. Selain itu, dia juga diduga berperan dalam pelarian lain Eddy ke luar negeri.

Lucas dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Eddy Sindoro menjadi pesakitan sebagai penyuap mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution dalam upaya pengajuan Peninjauan Kembali (PK).

(dni/kid)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2S7a36o
December 21, 2018 at 02:53AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2S7a36o
via IFTTT
Share:

Tuesday, December 11, 2018

Debt Collector Fintech Bakal Disertifikasi

Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bakal melakukan sertifikasi terhadap penagih utang (debt collector) layanan pinjam meminjam (peer-to-peer/P2P lending) teknologi finansial (fintech). Tujuannya, untuk melindungi nasabah dari praktik penagihan utang di luar etika.

"Jadi, staf perusahaan di internal untuk penagihan harus disertifikasi. (Penagih) pihak ketiga perusahaannya juga harus disertifikasi plus orang-orangnya," ujar Wakil Ketua AFPI Sunu Widyatmoko usai menghadiri Diskusi Coffee Morning Aspek Perlindungan Konsumen Pada Pemasaran Produk Keuangan dan Layanan Fintech di Jakarta, Selasa (11/12).

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta telah menerima pengaduan dari 1.330 peminjam perusahaan fintech selama periode 4-25 November 2018. Masalah penagihan yang dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi masalah utama yang dikeluhkan para konsumen.


Dalam hal ini, penagih menghantui para peminjam dengan menagih utang kepada keluarga, kolega atau siapapun yang ada di kontak ponsel peminjam. Bahkan, ada yang mengancam akan menyebarkan foto yang diambil dari ponsel peminjam ke sosial media.

Sunu mengungkapkan skema sertifikasi ditargetkan rampung tahun depan. Dengan sertifikasi, Sunu berharap ada standar penagihan yang bertanggung jawab kepada konsumen. Misalnya, penagihan bisa dilakukan secara tegas tanpa menggunakan kata-kata kasar.

Terkait lembaga sertifikasi, asosiasi sedang mempertimbangkan untuk membuat lembaga sendiri atau bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Nasional (LSN).


"Kami bisa membuat (lembaga) sendiri yang memakan waktu atau bekerja sama dengan lembaga sertifikasi yang sudah ada," ujarnya.

Fintech Dilarang Akses Data Kontak Peminjam

Terkait perlingungan data konsumen dalam kegiatan penagihan, kode etik AFPI juga telah melarang anggotanya untuk mengakses data kontak telepon dan galeri foto pengguna melalui aplikasi.


"Data kontak itu sebenarnya untuk verifikasi, tetapi aksesnya sudah di luar kendali. Ya sudah, dilarang saja semuanya," ujarmya.

Dalam keterangan tertulis pada Senin (10/12), Sunu mengungkapkan pihaknya telah menerapkan kode etik operasional untuk melindungi konsumen, seperti larangan mengakses kontak, dan penetapan biaya maksimal pinjaman.

"AFPI memandang perlindungan konsumen sebagai hal yang sangat serius, sehingga perlu mendapat informasi secara langsung dari pihak terkait agar kami dapat mengambil tindakan administratif secara tegas, apabila terbukti terjadi pelanggaran," tutur Sunu.


Dia menjelaskan tindakan administratif atas pelanggaran perlindungan konsumen dapat dilakukan dalam bentuk peringatan tertulis, pembekuan kegiatan usaha, dan pencabutan atau pembatalan tanda terdaftar.

Sebagai informasi, AFPI merupakan asosiasi layanan pinjam meminjam yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saat ini, AFPI beranggotakan 75 perusahaan. Per September 2018 lalu, total transaksi pinjam meminjam perusahaan yang terdaftar di OJK mencapai Rp13,8 triliun. (sfr/lav)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2Eok9wl
December 12, 2018 at 02:53AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2Eok9wl
via IFTTT
Share:

Monday, December 10, 2018

Cerita Budaya di Balik Kuliner Khas Toba

Jakarta, CNN Indonesia -- Soal makanan, Danau Toba termasuk salah satu juara di Indonesia. Pilihan rasanya hanya dua. Nikmat dan nikmat banget. Tak ingin tampil hampa, Kemenpar pun ikut mengenalkan menu ikan arsik dalam cooking demo di Trans Studio Mall Makassar, Sabtu (8/12/2018).

Lantas mengapa harus ikan arsik? Kenapa juga bukan menu ikan lainnya?

"Karena Ikan Arsik adalah kuliner tradisional khas Toba. Kulinernya kaya dengan bumbu dan rempah. Makanan ini juga punya citarasa tinggi," kata pakar kuliner, Chef Lucky Suherman, Minggu (9/12).


Kebetulan, penamaan makanan batak sebagian besar didasarkan pada proses memasak.

"Na Niarsik berarti di-marsik-kan atau dikeringkan. Dengan kata lain, Dekke Na Niarsik, ikan yang dimasak terus-menerus sampai kuahnya kering, bumbunya menyerap ke ikan mas tersebut," tambahnya.

Selain punya nama yang unik, narasi tentang ikan arsik ini juga sangat menarik simak. Dari paparan Lucky, ikan arsik adalah makanan yang menjadi bagian dari adat Batak.

"Na Niarsik itu penting dalam upacara adat Batak. Itu terkait dengan siklus kehidupan," katanya, sembari menambahkan jumlah ikan yang dihadirkan dalam tiap hantaran punya makna tersendiri.

"Satu ekor diperuntukkan bagi pasangan yang baru menikah. Tiga ekor bagi pasangan yang baru mempunyai anak. Lima ekor untuk pasangan yang baru mempunyai cucu. Tujuh ekor diperuntukkan bagi pemimpin bangsa Batak. Itu adat mereka."

Aturannya jelas. Semua diatur adat.

"Tidak sembarang orang bisa memberikan Na Niarsik. Hanya hula-hula atau kerabat dari pihak istri saja yang boleh memberikan, baik itu orang tua kandung, saudara laki-laki pihak istri, atau komunitas marga pihak istri," paparnya.

Jenis ikan yang dimasak juga tidak bisa sembarangan. Harus jenis ikan mas terbaik yang boleh disajikan. Warnanya harus merah.

Bumbunya pun dijamin kaya rempah. Setidaknya ada 16 macam bumbu dalam masakan tersebut. Beberapa di antaranya hanya bisa ditemui di Tanah Batak. Itulah sebabnya, ikan arsik punya citarasa yang khas.

"Ada pengaruh andaliman, kecombrang dan bawang Batak yang memberikan cita rasa khas dan hanya ditemui di Tanah Batak," jelas dia.

Hal itu juga yang membuat ikan arsik potensial diperkenalkan sebagai kekayaan kuliner khas Toba. Oleh karena itu, wajar jika Na Niarsik menjadi salah satu primadona di Sales Mission #AyoKeToba Edisi Makassar.

"Cerita dibalik Na Niarsik adalah kekayaan budaya kuliner yang bisa dikatakan sebagai kekayaan gastronomi Indonesia, yang kini mulai dilirik mancanegara," timpal Plt Deputi Bidang Pemasaran I Kementerian Pariwisata, Ni Wayan Giri Adnyani.


Menteri Pariwisata Arief Yahya juga ikut mengamini. Dia tidak bisa membantah, jika Toba di Sumatera Utara itu Kota Kuliner! Kaya akan formasi makanan yang setengah mati kalau dicari di kota lain. Kalaupun ada, sensasi rasanya hambar, seperti ada setitik bumbu yang alpa. Seperti beda tangan, beda rasa, beda selera.

"Makanan Batak termasuk punya sejarah yang amat panjang, itu bagian dari budaya dan jadi daya tarik bagi wisatawan asing. Bila kebetulan libur akhir tahun di sana, silakan cicipi Ikan Arsik. jangan sampai kehilangan momentum!" kata Menpar Arief Yahya meyakinkan. (egp/stu)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2GiknHk
December 11, 2018 at 02:53AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2GiknHk
via IFTTT
Share:

Friday, November 30, 2018

TKN: Mestinya Kubu Prabowo-Sandi yang Laporkan Habib Smith

Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Raja Juli Antoni justru mendorong kubu Prabowo melaporkan Habib Bahar Smith ke kepolisian. Seperti diketahui, pernyataan Habib Smith berujung pelaporan di polisi lantaran menyebut Jokowi sebagai presiden banci.

"Yang melaporkan mestinya ya justru dari kubu Mas Sandi. Ini bukan soal dia dukung Pak Prabowo, tapi bahwa omongan itu berbahaya buat demokrasi," kata Antoni, Jumat (30/11).


Antoni kembali menyinggung partai-partai pendukung calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto seperti PAN dan PKS juga semestinya melaporkan pernyataan yang ia anggap tidak mencerminkan nilai-nilai keislaman itu.

Kata Antoni, jika partai-partai tersebut tidak ikut melaporkan, berarti mereka setuju dengan cara kampanye seperti yang digunakan Habib Smith untuk mendukung Prabowo.

"Kecuali mereka (PAN dan PKS) memang menyetujui cara-cara kampanye seperti itu," ujarnya.

Antoni menambahkan, ucapan Habib Smith berbahaya karena menyentuh isu-isu sensitif yang ada di Indonesia. Hal ini ia katakan juga karena Habib Smith menyinggung Jokowi sebagai presiden yang tidak memikirkan rakyat dan hanya memberikan keuntungan kepada suatu etnis tertentu.

Ia menilai hal ini melanggar pemahaman kewarganegaraan yang semestinya tidak lagi memandang suku atau etnis tertentu secara terpisah. "Sudah sepakat kok basis kita itu adalah citizenship, warna negara, bukan lagi dilihat orang suku, orang Jawa, orang apa," kata dia.


Habib Bahar bin Ali bin Smith dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap penguasa dan hate speech pada Rabu (28/11). Laporan itu dibuat oleh La Kamarudin yang merupakan Sekretaris Jenderal Jokowi Mania.
TKN: Mestinya Kubu Prabowo-Sandi yang Laporkan Habib SmithHabib Bahar Bin Smith. (Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika)

Habib Bahar Smith melontarkan pernyataan soal Jokowi dan tersebar di media sosial dalam bentuk video. Dalam video yang berdurasi 60 detik itu, Habib Smith menyebut Jokowi sebagai pengkhianat negara dan rakyat. Ia juga menyebut Jokowi sebagai seorang banci dan menyerukan untuk membuka celananya.

(ani/ain)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2FPPYzA
December 01, 2018 at 02:53AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2FPPYzA
via IFTTT
Share: