Showing posts with label 2019 at 12:49AM. Show all posts
Showing posts with label 2019 at 12:49AM. Show all posts

Tuesday, January 15, 2019

Amien Rais Sebut Jokowi Bisa Diadili Setelah Lengser

Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mengatakan Presiden Joko Widodo bisa diseret ke pengadilan setelah tak lagi menjabat. Menurutnya, hal itu bisa dilakukan karena Jokowi selama ini diam saja melihat mega korupsi. 

Ia menyebutkan dua tipe kejahatan. Tipe pertama adalah crime of commission, orang yang menjadi pelaku utama kejahatan seperti pencuri, pembunuh, dan pemerkosa. Tipe kedua adalah crime of ommission, orang yang mengetahui kejahatan tapi hanya diam.

"Jadi kalau seorang presiden mendiamkan itu artinya menyetujui. Sehingga sebaiknya ya enggak apa-apa. Indonesia belum pernah kepala negara dibawa ke pengadilan. Tapi saya kira ini bisa dibawa ke pengadilan besok, Insya Allah," kata Amien Rais saat diskusi publik 'Refleksi Malari: Ganti Nakhoda Negeri?' di Sekretariat Nasional Prabowo-Sandi, Jakarta, Selasa (15/1).


Menurutnya, hal itu bisa dilakukan sebab Jokowi selaku kepala pemerintahan tidak mengambil langkah tegas terhadap kasus korupsi infrastruktur, Meikarta dan reklamasi teluk Jakarta. 

"Pembiaran Pak Jokowi ini saya kira besok kita urus sungguh-sungguh. Jadi mengapa infrastruktur ugal-ugalan nanti ketahuan bagaimana penguasa melakukan korupsi mega di infrastruktur," ujar mantan Ketua MPR RI itu. 

Ia menyatakan pada dasarnya besarnya korupsi akan sejalan dengan besarnya kekuasaan yang dimiliki. Sehingga, menurutnya wajar korupsi besar banyak terjadi di lingkaran penguasa. 

"Ada korelasi positif antara kekuasaan dengan korupsi. Di mana pun juga korupsi terbesar di Istana dan sekitarnya. Saya dengan berani katakan juga ketika pergantian di Istana mafia kita angkat ke permukaan," Amien menegaskan. 


Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian khusus terhadap anggaran pembangunan infrastruktur era Jokowi. Maklum, di pemerintahan Jokowi anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan infrastruktur cukup besar.

Misalnya untuk pembangunan infrastruktur yang ditangani Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pada empat tahun belakangan ini jumlah anggaran yang digelontorkan mencapai Rp400 triliun lebih. Anggaran tersebut naik dua kali lipat jika dibandingkan pada periode 2010-2014 yang sekitar Rp200 triliun. 

Wakil Ketua memperkirakan kalau tidak diberi perhatian lebih oleh KPK, anggaran besar tersebut berpotensi untuk disalahgunakan. KPK, ujarnya bakal mengawal mulai dari proses penawaran proyeknya.

"Kawal melalui proses penawarannya, mulai planning. Berharap planning dan budgetting-nya bisa menggunakan e-planning dan e-budgeting," ucapnya.

(chri/DAL)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2FtavsO
January 16, 2019 at 12:49AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2FtavsO
via IFTTT
Share:

Thursday, January 10, 2019

Kemenhub Tak Peduli Rilis Regulasi Ojol Sebelum Pilpres 2019

Jakarta, CNN Indonesia -- Regulasi baru dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait ojek online (ojol) ditargetkan terbit sebelum Pemilihan Presiden (Pilpres) digelar pada April 2019. Regulasi seperti ini baru pertama kali dibuat pada tingkat kementerian sebab sebelumnya undang-undang menyatakan motor bukanlah angkutan umum.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi memperkirakan satu bulan sebelum Pilpres 2019, regulasi itu sudah diteken Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

"Pak menteri selalu sampaikan ke saya, Maret. Maret selesai," kata Budi di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/1).

Budi mengatakan tidak peduli bila nantinya ada anggapan miring yang menyebut regulasi itu sengaja dipersiapkan kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncur menjelang masa pencoblosan.

Seperti diketahui, Jokowi maju ke Pilpres 2019 bersama calon wakil presidennya, Ma'ruf Amin. Mereka bakal bertarung dengan pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

"Saya kira tidak ke sana. Selalu saya katakan kami hanya profesional. Tapi yang jelas jalan saja," ucap Budi.

Kemenhub Berubah Pikiran

Sejak awal kemunculan fenomena ojol, pemerintah selalu mengelak mendefinisikannya sebagai angkutan umum. Kemenhub yang sudah membuat regulasi tentang taksi online sejak 2017, tidak pernah melakukan hal yang sama buat ojol.

Kemenhub beralasan sepeda motor yang jadi basis kendaraan ojol tidak termasuk angkutan umum berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Alhasil, ojol terus beroperasi walau tanpa regulasi.

Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan terkait ojol dengan judul Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Berbasis Aplikasi sedang digarap. Budi optimistis regulasi baru itu tidak bernasib sama seperti regulasi taksi online yang dicabut dua kali oleh Mahkamah Agung karena digugat masyarakat.

Dalam proses pembuatan formula regulasi ojol, jelas Budi, sudah dikoordinasikan dengan banyak pihak, termasuk aliansi mitra pengemudi serta penyedia jasa aplikasi transportasi Gojek dan Grab.

"Pemikiran mereka sudah kami akomodir, kami ajak mereka. Jadi ini dari bawah sampai ke atas. Bukan hanya kami membuat kebijakan saja. Kami belajar dari taksi online," kata Budi.

Bisa Jadi Peraturan Gubernur

Walau sedang dikaji Kemenhub agar regulasi ojol menjadi Permenhub, Budi menjelaskan ada kemungkinan aturan itu dialihkan menjadi sekelas Peraturan Gubernur atau Peraturan Kepala Daerah.

Dia beralasan kewenangan Gubernur atau Kepala Daerah di masing-masing wilayah bisa turut serta mengatur keberadaan ojol.

Pemerintah diketahui sebelumnya sempat meminta kepada masing-masing Kepala Daerah untuk membuat aturan khusus ojol. Depok menjadi salah satu yang pertama membuatnya, yaitu Peraturan Walikota Depok Nomor 11 tahun 2017 Tentang Angkutan Orang dan Sepeda Motor.

Saat itu alasan Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna, penerbitan aturan itu lantaran ingin menjaga situasi tetap kondusif antara penyedia jasa transportasi online dengan ojek konvensional atau ojek pangkalan (opang) yang beroperasi di Depok.

"Karena nanti ada breakdown lagi PM (Peraturan Menteri) ini menjadi peraturan Gubernur atau Peraturan Kepala Daerah," kata Budi. (ryh/fea)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2D1IQNo
January 11, 2019 at 12:49AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2D1IQNo
via IFTTT
Share:

Wednesday, January 9, 2019

Tanda Penting saat Metabolisme Tubuh Melemah

Jakarta, CNN Indonesia -- Rahasia tubuh memiliki kondisi yang bugar dan prima terletak pada proses metabolisme. Metabolisme merupakan proses mengubah zat gizi dari makanan yang dilakukan tubuh untuk mendapatkan energi sehingga fungsi tubuh seperti pernapasan, detak jantung, hingga fungsi otak bekerja dengan sempurna.

Ketika proses metabolisme melemah, fungsi tubuh pun ikut melemah dan berdampak pada kesehatan fisik serta mental. Sebelum benar-benar menyerang kesehatan, terdapat tanda-tanda dan gejala penting yang muncul pada tubuh saat metabolisme melemah.

Berikut tanda penting yang patut diwaspadai saat metabolisme tubuh melemah.

1. Kenaikan berat badan
Kenaikan berat badan yang tak bisa dijelaskan penyebabnya, padahal sudah makan dengan baik dan berolahraga secara teratur, merupakan salah satu tanda metabolisme menurun.

Ahli metabolisme di Icliniq, Mashfika N Alam mengatakan kepada Eat This, hal ini terjadi karena kurangnya hormon tiroid sehingga memperlambat laju pembakaran energi. Akibatnya, tubuh mengalami kenaikan berat badan.

Tidak hanya mengalami kenaikan berat badan, saat metabolisme melemah tubuh juga sulit menurunkan berat badan.

2. Kelelahan kronis
Ahli endokrinologi Heather L Hofflich menyebut, tanda paling umum dari metabolisme yang lambat adalah kelelahan. Penelitian juga menunjukkan, merasa selalu lelah bahkan saat sudah tidur semalaman juga dikaitkan dengan metabolisme rendah.

Pasalnya, tubuh membakar energi lebih lambat sehingga membuat tubuh lebih cepat lelah.

3. Kulit kering
Metabolisme yang rendah dapat membuat kulit menjadi kering, kuku rapuh, dan rambut rontok. Mengutip News18, hal ini terjadi karena tubuh tak bisa memanfaatkan zat gizi mikro yang didapat dari makanan melalui proses metabolisme.

"Akibatnya kulit gagal mendapatkan nutrisi penting, kulit kehilangan kilaunya," kata Alam.

4. Sakit kepala
Metabolisme yang lambat juga terjadi karena kelenjar tiroid kurang aktif sehingga memicu sakit kepala yang terus menerus, bahkan migrain.

Selain itu, sering kali metabolisme yang rendah berujung sembelit karena membutuhkan waktu yang lama untuk diproses.

5. Depresi
Kesehatan sistem pencernaan juga memengaruhi suasana hati dan kesehatan mental. Laju metabolisme yang melambat dalam sistem pencernaan juga mengirimkan sinyal ke otak sehingga dapat membuat Anda merasa tertekan. Hasilnya, depresi kerap muncul.

Jika Anda memiliki tanda-tanda ini, beberapa cara dapat dilakukan untuk mempercepat laju metabolisme. National Health Service (NHS) Inggris merekomendasikan untuk melakukan beberapa kegiatan yang efektif membakar kalori sehingga mempercepat laju metabolisme. Kegiatan itu yakni aktivitas aerobik, melatih kekuatan otot, dan selalu aktif bergerak. (ptj/asr)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2SIxH9x
January 10, 2019 at 12:49AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2SIxH9x
via IFTTT
Share:

Tuesday, January 8, 2019

Empat Penagih Utang Fintech Ilegal Ditangkap Polisi

Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap empat karyawan yang bertugas sebagai desk collector (penagih utang melalui media telepon) Vloan, sebuah perusahaan teknologi finansial (fintech) di sektor layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi (peer to peer/P2P lending) dengan tuduhan pornografi hingga pencemaran nama baik kepada nasabah.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul mengatakan karyawan yang ditangkap juga dijerat dengan pasal pencucian uang. Keempatnya dijerat dengan empat pasal.

Rickynaldo merinci Pasal 40, 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Pasal 45 ayat (1) dan (3) Jo Pasal 27 ayat (1) dan (3), Tentang Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik, Pasal 45B Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 369 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Contoh yang dilakukan oleh desk collector ini mereka awalnya membuat grup yang berisi kontak yang ada pada ponsel nasabah yang telat membayar kredit, kemudian desk collector memberitahu bahwa nasabah punya utang," ungkap Rickynaldo, Selasa (8/1).


Ia menjelaskan, nasabah sengaja dipermalukan oleh desk collerctor dihadapan keluarga, teman, hingga rekan kantornya agar membayar utang. Bila nasabah tak juga membayar utang beserta bunganya, desk collector bahkan disebut semakin membabi buta dengan menyebar konten porno ke dalam grup itu sebagai ancaman kepada nasabah.

"Jadi mereka (korban) jadi banyak yang dipecat sama kantor, ditinggali temannya, dimarahi keluarga atau bahkan diusir dari rumah," sambung Rickynaldo.

Keempat tersangka ini, kata Rickynaldo, saling membantu untuk membuat nasabah semakin tertekan. Empat tersangka ini berinisial IS (31), FJ (26), RS (27), dan WW (22).

"Vloan ini juga memiliki nama lain yaitu Supercash, Rupiah Cash, Super Dana, Pinjaman Plus, Super Dompet, dan Super Pinjaman," papar Rickynaldo.

Vloan sendiri memberikan pilihan jumlah yang bisa dipinjam oleh nasabah mulai dari Rp600 ribu hingga Rp1,2 juta dalam waktu tujuh dan 14 hari. Nantinya, dana akan diberikan melalui jasa payment gateway,yakni Xendit, Bluepay, dan Doku.


Terkait Direktur dari Vloan sendiri, Je Wei alias Clif yang tinggal di China, ia menguasai token rekening PT Bank Central Asia Tbk atas nama PT. Vcard Technologi Indonesia.

Adapun, beberapa barang bukti yang disita kepolisian saat ini adalah laptop, simcard, KTP, Kartu Tahana Xpresi BCA, dan ponsel tersangka. "Simcard ini cukup banyak karena yang tadi saya bilang mereka banyak buat grup dan konten pornografi," pungkas Rickynaldo.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan bahwa Vloan bukanlah fintech yang tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau disebut dengan ilegal. Operasional Vloan sendiri sudah dihentikan sejak tahun lalu.

"Satgas Waspada Investasi sudah hentikan pada September 2018, kami sudah bilang ke Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk blokir," ucap Tongam.

Untuk itu, ia mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih teliti dalam mengajukan pinjaman kepada fintech P2P lending. Sebaiknya, masyarakat mengecek website resmi OJK untuk melihat perusahaan mana saja yang sudah legal. (aud/agi)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2C62fen
January 09, 2019 at 12:49AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2C62fen
via IFTTT
Share:

Sunday, January 6, 2019

Minta Maaf, Vanessa Angel Akui Statusnya Sebagai Saksi Korban

Jakarta, CNN Indonesia -- Artis Vanessa Angel akhirnya keluar dari gedung Subdit V Cyber Crime Polda Jatim, Minggu (6/1) sore, setelah 24 jam lebih menjalani pemeriksaan. Vanessa menjadi satu artis yang terseret kasus prostitusi daring (online). Vanessa diamankan polisi saat berada di Surabaya, Sabtu (5/1).

Vanessa keluar dengan mengenakan kaus putih, dengan didampingi oleh sahabatnya Jane Shalimar dan sejumlah tim kuasa hukumnya. Di depan para wartawan, artis yang membintangi sejumlah film televisi (FTV) itu lalu membacakan kalimat permintaan maafnya yang tertulis dalam secarik kertas.

"Saya Vanessa Angel, meminta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi atas segala opini dan asumsi yang telah terbentuk di masyarakat maupun media sosial," kata dia.

Lebih lanjut, Vanessa juga mengaku bahwa kesalahan dan kekhilafan yang ia lakukan telah merugikan banyak orang. Selama menjalani proses pemeriksaan, Vanessa juga mengaku diperlakukan dengan baik oleh penyidik Polda Jatim.

Ia menyebut dirinya kini baru menyandang status sebagai saksi. "Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu saya dan memperlakukan saya dengan baik selama ini, dan selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi, saksi korban," ucap Vanessa.

Ke depan, Vanessa menyebut dirinya akan kooperatif mengikuti segala prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian.


"Ke depan saya akan mengikuti prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian," kata Vanessa.

Vanessa lalu diizinkan meninggalkan Polda Jatim lantaran ia baru berstatus sebagai saksi. Oleh kepolisian, ia hanya dikenai wajib lapor. (frd/ain)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2Ra3N17
January 07, 2019 at 12:49AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2Ra3N17
via IFTTT
Share: