Showing posts with label 2019 at 03:24AM. Show all posts
Showing posts with label 2019 at 03:24AM. Show all posts

Saturday, January 5, 2019

Man United Unggul 2-0 atas Reading di Babak Pertama

Jakarta, CNN Indonesia -- Manchester United unggul 2-0 atas Reading di babak pertama dalam laga babak ketiga Piala FA di Stadion Old Trafford, Sabtu (5/1).

Man United melakukan sejumlah perubahan dalam susunan starter di laga melawan Reading. Pemain-pemain pelapis seperti kiper Sergio Romero, Scott McTominay, Matteo Darmian, hingga Andreas Pererira diturunkan sejak awal. Romelu Lukaku dan Alexis Sanchez pun dimainkan secara bersamaan.

Meski menghadapi tim sekelas Man United dan bermain di kandang lawan Reading justru bermain lebih lepas. Tim asuhan Jose Gomes itu bisa menampilkan kemampuan individu saat berada di pertahanan Man United.

Pada menit ke-16 Man United melakukan percobaan mencetak gol melalui Alexis Sanchez. Hanya saja, tendangan pemain asal Chile itu melayang tipis di atas mistar gawang Anssi Jaakkola.

Pressing ketat pemain-pemain Reading membuat skuat Man United kesulitan berkembang.

Man United mencetak gol lewat Fred pada menit ke-20. Akan tetapi gol itu dianulir lantaran wasit Stuart Attwell menunjuk pelanggaran di kotak penalti Reading.

Setelah berkomunikasi dengan asisten wasit, Stuart Attwell memberikan penalti kepada Man United lantaran Juan Mata dilanggar Omar Richards. Mata yang menjadi eksekutor sukses menuntaskan tugasnya pada menit ke-23 sekaligus membawa Man United unggul.

Sanchez punya peluang menambah keunggulan bagi Setan Merah pada menit ke-28. Hanya saja, tendangan Sanchez di kotak penalti Reading masih bisa diblok bek lawan. Satu menit kemudian giliran tembakan kaki kiri Lukaku yang ditepis kiper Jaakkola.

Reading sendiri hampir saja menyamakan kedudukan pada menit ke-29. Sayangnya, Danny Loader terlalu lama melakukan eksekusi sehingga bola bisa disapu bersih kiper Sergio Romero.

Sesaat sebelum pertandingan usai Lukaku menambah gol untuk The Red Devil. Usai mendapat umpan terobosan dari Alexis Sanchez, Lukaku mengecoh kiper Anssi Jaakkola lalu mencetak gol dengan kaki kirinya pada menit ke-45+4. Man United unggul 2-0 atas Reading di babak pertama.

Susunan pemain:

Man United: Sergio Romero; Diogo Dalot, Matteo Darmian, Phil Jones, Ashley Young; Fred, Scott McTominay, Andreas Pereira; Juan Mata, Romelu Lukaku, Alexis Sanchez.

Reading: Anssi Jaakkola; Andy Yiadom, Tiago Ilori, Liam Moore, Omar Richards; Liam Kelly, Andy Rinomhota; Garath McCleary, John Swift, Callum Harriott; Danny Loader. (sry)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2LSWAwC
January 06, 2019 at 03:24AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2LSWAwC
via IFTTT
Share:

Thursday, January 3, 2019

TKN Jokowi Minta Bareskrim Usut Grup WhatsApp Andi Arief

Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin melaporkan Andi Arief dan dua orang lain ke Bareskrim Polri dalam kasus hoaks tujuh kontainer surat suara yang telah dicoblos. TKN juga meminta Bareskrim mengusut grup WhatsApp yang menjadi sumber dalam cuitan Wasekjen Partai Demokrat itu.

Andi Arief dilaporkan oleh advokat TKN, Hendra Setiawan ke Bareskrim Polri hari ini, Kamis (3/1). Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan menjelaskan Andi yang ikut mencuitkan tentang informasi hoaks itu mengindikasikan dirinya mendapatkan sumber berita dari sebuah grup WhatsApp.

Oleh karena itu, menurutnya yang harus diusut adalah sumber grup tersebut, serta rentang waktu Andi mendapatkan berita dari sumber tersebut dan penyebaran berita itu.

"Dalam tweet-nya itu dia bilang, walaupun itu kalimat bertanya, tapi maksud saya adalah kalimat bertanya itu kan dia mendapatkan sumber dari mana? Dalam WA grupnya kan itu yang harus dilacak oleh Bareskrim Polri," kata Ade kepada para wartawan.

Sebelumnya Andi Arief dalam cuitannya pada Rabu (2/1) pukul 20.05 menyatakan, "Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok."

Informasi itu ternyata hoaks. Andi Arief juga telah menghapus kicaunya. Namun, screenshot kicaunya terlanjur viral di media sosial.

Ade mengatakan kasus tersebut bisa terungkap melalui cuitan Andi Arief. "Bisa saja terjadi. Itu kita minta kesiapan dari Bareskrim untuk melacak itu," ujarnya.

Surat laporan Hendra yang bernomor LP/B/0013/I/2019/BARESKRIM tanggal 3 januari 2019 tersebut menyatakan terlapor akan dijerat dengan Undang-Undang No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Pasal 517 Penyebaran Berita Hoaks Undang-Undang No 1 Tahun 1946 tentang KUHP, dan Pasal 14 junto Pasal 15, Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik Undang-Undang No 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 Ayat 3 junto Pasal 45 Ayat 3.

Andi Arief dan dua rekannya juga dijerat pasal penghinaan berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 207.

Hoaks soal tujuh kontainer berisi surat suara itu sudah dicoblos pertama kali beredar di aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Kabar hoaks itu berdasarkan rekaman suara orang tak dikenal yang mengatakan ada tujuh kontainer surat suara di Tanjung Priok yang sudah dicoblos untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.  

Merespons itu, KPU melakukan pengecekan ke kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu tengah malam (2/1). Usai pengecekan KPU menyatakan kabar yang beredar tersebut adalah berita bohong atau hoaks. (ani/wis)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2Rzo6ok
January 04, 2019 at 03:24AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2Rzo6ok
via IFTTT
Share: