[unable to retrieve full-text content]
Dina Abdel-Maksoud merupakan wanita Mesir pertama yang menjadi binaragawan profesional di negara tetangga.http://bit.ly/2QICcUt
December 21, 2018 at 11:17PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2QICcUt
via IFTTT
Sebelumnya, Tjahjo menerbitkan Instruksi Nomor 325/10770/SJ Tahun 2018 yang di dalamnya mewajibkan jilbab PNS dimasukkan ke kerah pakaian dinas cokelat pada Senin-Selasa, dan putih pada Rabu.
"Instruksi Mendagri yang kami sebutkan pada hari ini telah dicabut dan tidak berlaku lagi," kata Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo di kantornya, Jumat (14/12).
"Bapak Menteri juga merespons adanya masukan secara positif sehingga hari ini bahwa Inmendagri itu dicabut. Tidak berlaku lagi," kata Hadi.
Nantinya, setelah instruksi resmi dicabut, segi kerapian diserahkan Kemendagri kepada kesadaran pribadi masing-masing PNS.
"Ya, yang penting sesuai norma-norma ASN (aparatur sipil negara), yang enak dilihat," kata Hadi.
Dalam instruksinya, Tjahjo mewajibkan PNS perempuan agar menata rambut dengan rapi dan tidak dicat berwarna-warni. PNS perempuan yang mengenakan jilbab juga diatur perihal penggunaannya.
"Bagi yang menggunakan jilbab, agar jilbab dimasukkan ke dalam kerah pakaian dan sesuai warna pakaian dinas dan warna jilbab tidak bermotif/polos," mengutip isi mengutip isi poin kesatu Instruksi Mendagri No.325/10770/SJ Tahun 2018.
Bagi PNS pria, rambut tidak boleh gondrong. Selain itu tidak diperkenankan dicat warna-warni. PNS pria juga harus menjaga kerapian kumis, jambang, dan jenggot. Celana panjang pun harus sampai mata kaki.
Kemendagri telah memberi informasi kepada Menko Polhukam Wiranto bahwa instruksi Mendagri telah dicabut. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar) |
Kemendagri langsung memberikan informasi kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto bahwa instruksi tersebut telah dicabut. Hal itu tampak dari surat yang diterima CNNIndonesia.com.
Surat itu bernomor 025/11191/SJ tertanggal 14 Desember 2018 atau hari ini. Surat ditandatangani oleh Hadi Prabowo selaku Sekjen Kemendagri.
"Selanjutnya dengan mempertimbangkan masukan dan saran masyarakat, maka Inmendagri yang bersifat pengaturan internal tersebut dinyatakan dicabut dan tidak berlaku," mengutip surat yang ditujukan kepada Menkopolhukam Wiranto.
Pihak Kemendagri juga menjelaskan motif instruksi dikeluarkan. Pada poin pertama dijelaskan bahwa tujuan instruksi dikeluarkan yakni dalam rangka menciptakan kerapian dan keseragaman mengingat PNS adalah penyelenggara.
Dalam surat disebutkan pula bahwa intruksi soal penggunaan jilbab dimasukkan ke dalam kerah hanya bersifat imbauan.
"Hal ini dapat dilihat dari kata 'AGAR' yang artinya bukan merupakan larangan," mengutip surat yang ditujukan kepada Menkopolhukam Wiranto. (bmw)

Reuters melaporkan bahwa satu kereta cepat menabrak lokomotif armada lainnya sebelum menghantam jembatan penyeberangan pejalan kaki.
Gubernur Ankara, Vasip Sahip, menyatakan bahwa salah satu dari korban yang tewas adalah masinis kereta.
Sementara itu, tiga dari puluhan korban terluka saat ini masih dalam kondisi kritis.
Dalam sebuah rekaman video yang berhasil menangkap insiden tersebut, terlihat pekerja darurat membantu penumpang keluar dari gerbong di bawah puing-puing jalan layang di Stasiun Marsandiz, 8 kilometer dari Stasiun Ankara. (fey/has)

"Saya juga lapor ke Pak Jokowi. 'Pak, ini beberapa pejabat publik sudah main bola liar sama Meikarta, ini adalah faktanya begini'. Pak Jokowi bilang, 'ya sudah sesuai aturan dan prosedur'. Ya sudah selesai, 84,6 hektare," kata Deddy usai diperiksa, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/12).
Deddy, yang kini menjadi Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menyebut laporan itu dilakukan saat mendampingi kunjungan kerja Jokowi di Muara Gembong, Bekasi, pada 2017. Menurutnya, Jokowi meminta agar pemberian rekomendasi tersebut sesuai aturan dan prosedur."Enggak ada [intsruksi khusus], cuma itu arahannya tadi sesuai aturan dan prosedur, sudah selesai," ujarnya.
Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jawa Barat memberikan rekomendasi lahan seluas 84,6 hektare kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi yang dapat digunakan untuk proyek Meikarta, pada akhir Desember 2017. Deddy ketika itu menjabat sebagai Kepala BKPRD Jawa Barat.
Sebelum rekomendasi dari Pemprov Jawa Barat itu keluar, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin lebih dahulu mengeluarkan Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) seluas 84,6 hektare kepada PT Lippo Cikarang Tbk, pada Mei 2017.Izin tersebut untuk pembangunan apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, sekolah, hotel, perumahan dan perkantoran, di Desa Cibatu, Cikarang Selatan.
Deddy hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro. Politikus Partai Demokrat itu mengaku dicecar sekitar 31 pertanyaan oleh penyidik KPK. Pertanyaan yang dilontarkan, kata Deddy seputar pemberian rekomendasi kepada Pemkab Bekasi.
"Ya soal Meikarta lah. Rapat-rapat BKPRD, rekomendasi [lahan kepada Pemkab Bekasi untuk Meikarta]," ujarnya.Dalam kasus ini, KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, dua di antaranya ialah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Sementara, tujuh orang lainnya berasal dari Pemkab Bekasi dan pejabat Lippo Group.
Neneng dan anak buahnya diduga menerima Rp7 miliar secara bertahap lewat Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses pengurusan izin proyek Meikarta.
(arh)
"Semua 43 ribu. Di situ ada kategorinya. Ada yang lancar, tersendat, ragu-ragu, ada yang macet," ucap Pathor dalam konferensi pers di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/12).
Dari jumlah perusahaan tersebut, ada sekitar 6 ribu perusahaan yang benar-benar dikategorikan macet dalam pembayaran. Mayoritas penunggak adalah perusahaan swasta.
"Terbesar macetnya itu Rp1,1 triliun," cetus Rahman.Untuk itu, pihaknya bersama BPJS Kesehatan mengumpulkan beberapa pemimpin perusahaan untuk memberi semacam penyuluhan dan penjelasan terkait kendala yang dihadapi oleh perusahaan yang menunggak.
Rahman mengatakan hal ini adalah bentuk dari tindak lanjut penunggakan iuran yang sudah mencapai Rp 1,1 triliun sejak tahun 2015.
Foto: CNN Indonesia/Timothy Loen |
"Tidak ada istilahnya gertak-menggertak. Saya akan mengetuk nurani saja. Nurani pengusaha untuk mematuhi peraturan itu," tepisnya.
Rahman mengatakan bahwa para pengusaha sebenarnya sudah mengetahui konsekuensi menghindar dari iuran BPJS itu. Yakni, denda Rp1 milyar dan kurungan 8 tahun. Selain itu izin-izin perusahaan juga bisa dicabut, termasuk izin tender.
Hal ini sesuai dengan Perturan Pemerintan Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial.Senada, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Ahmad Hafiz mengatakan bahwa perusahaan lupa untuk membayar iuran.
"Biasanya mereka lupa saja itu. Makanya hari ini diingatkan. Kalau BPJS diingatkan terus. Kalau kami tidak bisa maka kami serahkan ke jaksa," kata Ahmad.
Foto: CNN Indonesia/Fajrian |
Pemerintah juga telah memberikan suntikan dana Rp4,9 triliun. Namun, Mardiasmo mengatakan BPJS Kesehatan masih perlu dibantu lagi.
(arh)
Hardian bekerja sambilan sebagai pengemudi ojek online untuk menafkahi keluarganya. Dia juga berprofesi sebagai seorang sekuriti salah satu perusahaan swasta. Tak hanya itu, Hardian juga dikenal sebagai petinju profesional.
Salah satu hal yang menarik, Hardian berangkat ke Singapura dengan dana pribadi. Dia dijadwalkan akan bertanding Jumat 30 November 2018 malam. Partai itu merupakan perbaikan peringkat di welter super. Tak ada pelatih atau manajer yang mendampinginya. Pria yang tinggal di kawasan Mariendal ini mengaku sudah siap menghadapi pertarungan besok."Kelebihannya sudah saya pelajari, video-videonya sudah saya pelajari, supaya saya bisa tahu cara main untuk menghadapinya. Ini saya sudah tiga kali ke Singapura, inilah pertandingan ketiga, sebelumnya saya melawan petinju Malaysia dua kali," ungkap Hardian.
Hardian Siregar diantar oleh rekan-rekannya ke bandara Kualanamu. (CNN Indonesia/Farida Noris) |
"Tentunya kami sangat mendukung Hardian. Kami berharap adik kita Hardian Siregar ini bisa memenangkan pertandingan di sana," ucap Joko Pitoyo, salah seorang pengemudi ojek online.
Para pengemudi ojek online ini juga berharap pemerintah lebih peduli pada atlet berpotensi, seperti Hardian. Apalagi Hardian membawa nama baik bangsa Indonesia.
"Sahabat kita Hardian Siregar, sesama driver ojol ini punya potensi untuk menaikkan nama bangsa Indonesia di kancah internasional," urai Joko. (frd/ptr)
Sidang class action itu dipimpin oleh Ketua Hakim Martin Ponto. Adapun pihak penggugat yang hadir adalah Ketua Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMII) Kamilov Sagala dan Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute (IDICTI) Heru Sutadi serta tim kuasa hukum Jemmy Tommy dan Ashori Toyib.
Sementara untuk pihak tergugat yang hadir hanya kuasa hukum dari Facebook yang merupakan pihak tergugat satu. Namun tergugat dua yaitu Facebook Indonesia dan tergugat tiga Cambridge Analytica, London, tidak hadir di sidang tersebut.
Alasan hakim menunda sidang tersebut karena belum dilegalisirnya surat kuasa yang dibawa oleh kuasa hukum Facebook dari HHP & Partner. Surat tersebut seharusnya sudah dilegalisir oleh Kedutaan Besar RI di Amerika Serikat untuk dibawa ke persidangan.
"Jadi ini surat kuasanya belum dilegalisir di kantor kedutaan, karena belum dilegalisir maka sidang belum bisa dilaksanakan dan diundur tiga bulan lagi. Waktu yang cukup lama diharapkan kelengkapan berkasnya," ujar hakim saat sidang.
"Sidang dilanjutkan tanggal 6 Maret 2019, sebab kita membutuhkan waktu untuk penambahan biaya dengan panggilan Berbahasa Indonesia, khusus panggilan untuk tergugat dua, tergugat tiga kita panggil melalui kedutaan, mahkamah agung. Sidang ditutup, ada pertanyaan? Jadi sidang ditunda sampai tanggal 6 Maret 2019," tuturnya.
Sementara itu Heru menyayangkan ketidakhadiran dua tergugat di sidang hari ini.
"Memang disayangkan tergugat dua dan tergugat tiga tidak hadir. Tadi tergugat pertama ada kuasa yang harus dilegalisir terlebih dahulu di kedutaan besar RI di Amerika Serikat tadi catatannya itu," ujarnya usai sidang.
"Tergugat dua ini kalau dalam beberapa kali acara di Menkominfo orangnya hadir, tadi diberitahukan majelis hakim untuk kita memberikan pemberitahuan di media dicari Facebook Indonesia untuk hadir ke sidang berikutnya," tuturnya.
Gugatan terhadap Facebook dilakukan pada 14 Mei lalu. Pada 27 Agustus lalu pun dilangsungkan sidang pertama.
Namun sidang ditunda karena Facebook mangkir dari sidang tersebut dengan alasan kesalahanya penyebutan nama tergugat. Jemmy mengatakan surat akan segera dikirimkan seusai sidang apabila pihak Facebook tetap mangkir.
Sidang dengan nomor Perkara 396/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL ini digelar di pukul 10.40 WIB. Namun sidang tak berlangsung lama lantaran belum lengkapnya berkas dan tergugat yang hadir di sidang.
(gst/DAL)
Morrison mengatakan pemimpin umat Islam di negaranya memiliki tanggung jawab khusus untuk melawan ideologi radikal yang berbahaya.
Pernyataan itu diutarakan Morrison merespons penikaman di sebuah distrik bisnis di Bourke Street, Melbourne, pada awal Oktober lalu yang menewaskan dua orang.
"Mereka (para pemuka agama) harus proaktif, mereka harus waspada, dan mereka harus menyerukan dan menyelesaikan (masalah) ini," kata Morrison kepada wartawan di Canberra, Rabu (21/11).
Namun, Mufti Besar Australia Ibrahim Abu Mohamed dan sekelompok tokoh muslim senior lain menolak undangan Morrison itu melalui sebuah surat terbuka.
"Kami sangat prihatin dan kecewa dengan komentar PM Morrison dan sejumlah menteri lainnya yang menyimpulkan bahwa masyarakat secara kolektif bersalah atas tindakan kriminal individu, dan harus berbuat lebih banyak untuk mencegah kekerasan seperti itu," bunyi surat terbuka itu yang terbit di sejumlah media lokal Australia, seperti dikutip AFP.
"Pernyataan itu tidak menghasilkan apa-apa dalam menyelesaikan masalah, tetapi justru telah mengasingkan/menyudutkan komunitas Muslim."
"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk membuat Australia aman, dan berarti memastikan komunitas muslim tidak terinfiltrasi dengan ideologi berbahaya ini," ucap Morrison melalui Twitter-nya.
Kelompok Negara Islam Irak dan Syam (ISIS) mengklaim bertanggung jawab atas insiden penikaman di Melbourne yang terjadi pada 9 Oktober lalu itu. Kepolisian mengatakan pelaku penikaman, yang berasal dari Somalia, melakukan aksinya karena terinspirasi ISIS.
Peristiwa di Melbourne merupakan aksi teror terbaru yang menyerang Negeri Kanguru dalam beberapa waktu terakhir.
Pekan ini, kepolisian Australia juga menahan tiga terduga teroris yang disebut tengah merencanakan aksi mereka menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru pada Desember mendatang.