Showing posts with label 2018 at 04:50AM. Show all posts
Showing posts with label 2018 at 04:50AM. Show all posts

Friday, December 14, 2018

Ofensif, Kubu Jokowi Akan Kapitalisasi Isu Masa Lalu Prabowo

Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Kampanye Nasinal (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin menyatakan akan mengkapitalisasi isu masa lalu untuk merespons isu yang disampaikan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019.

Hal itu terkait pernyataan Ketua TKN Erick Thohir yang menegaskan TKN Jokowi-Maruf akan bertindak ofensif di sisa masa kampanye Pilpres 2019.

Juru Bicara TKN Irma Suryani Chaniago mengatakan kapitalisasi itu sebagai bentuk perubahan strategi TKN guna menangkal isu negatif yang menyerang Jokowi selama ini.


"Apa yang sudah dilakukan mereka di masa lalu kemudian akan dibawa di masa yang sekarang kita juga akan kapitalisasi itu," ujar Irma di Rumah Cemara, Jakarta, Jumat (14/12).

Irma mengatakan salah satu isu masa lalu yang akan dikapitalisasi adalah isu penculikan aktivis hingga pelanggaran Hak Asasi Manusia. Isu itu akan digunakan untuk membalas tudingan bahwa Jokowi sebagai bagian dari Partai Komunis Indonesia.

Irma menegaskan pihaknya sudah tidak ingin tinggal diam ketika ada isu negatif yang menyerang Jokowi-Maruf. Pihaknya juga tidak lagi mau mengalah dan santun ketika diserang oleh kubu Prabowo-Sandiaga.

"Bukan berarti kami akan kasar, tidak. Tapi kami akan mengatakan bahwa setop SARA, setop hoaks, setop fitnah. Jangan lakukan itu karena kami akan lakukan serangan balik kalau kalian melakukan itu," ujarnya.


Lebih lanjut, politikus NasDem ini pun tidak sepakat dengan tudingan kriminalisasi terhadap pihak yang bersebrangan dengan Jokowi. Ia menilai sangkaan terhadap sejumlah pihak atas dugaan tindak pidana menyangkut Jokowi sudah sesuai dengan dasar hukum yang berlaku.

Irma justru menilai pihak yang merasa menjadi korban kriminalisasi sebagai pelaku kriminalisasi. Sebab, Irma menilai pihak tersebut menggunakan agama dan masyarakat sebagai tameng atas tindakan pidana.

"Bukan mengkriminalisasi, jangan salah. Ini kan dikit-dikit kalau kita laporkan ke polisi larinya pemerintah mengkriminalisasi. Sementara mereka melakukan kesalahan dan pelanggaran tapi tidak mau disebut mengkriminalisasi hukum. Padahal mereka yang melakukan kriminalisasi hukum," ujar Irma.

Sebelumnya, Erick menyatakan TKN Jokowi-Maruf bakal bekerja lebih ofensif. Hal itu dilakukan lantaran geram banyak laporan pelanggaran pemilu yang dituduhkan terhadap pihaknya, salah satunya sola kampanye PKI.

"Karena kami sudah diserang bahkan ada kampanye PKI segala, jadi mau tidak mau kami harus ofensif sekarang," ujar Erick di Hotel Acacia, Jakarta, Kamis (13/12).

(jps)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2Em6V2j
December 15, 2018 at 04:50AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2Em6V2j
via IFTTT
Share:

Tuesday, December 11, 2018

Jokowi Batal ke Komnas HAM, TKN Bantah Atur Jadwal

Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin menyatakan tak ikut campur dalam menyusun agenda Jokowi selaku presiden. Pernyataan itu merespons pembatalan Jokowi menghadiri peringatan Hari Hak Asasi Manusia internasional di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (11/12).

Wakil Ketua TKN Arsul Sani mengatakan agenda Jokowi selaku presiden merupakan wewenang protokol Istana.

"Soal hadir tidaknya beliau itu yang mengatur protokol Istana. TKN tidak ikut memberikan pandangan soal hal-hal yang terkait dengan agenda Pak Jokowi sebagai presiden," ujar Arsul dalam pesan singkat.

Arsul juga membantah pembatalan itu lantaran ada tekanan publik terhadap penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu. Ia menilai persoalan kasus HAM berat masa lalu bukan semata tanggung jawab presiden.

Menurut Sekjen PPP ini persoalan kasus HAM juga merupakan tanggung jawab Dewan Perwakilan Rakyat. 

Dia menambahkan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu harus disepakati oleh semua pihak, terutama berkaitan jalur penyelesaian. Ia menilai masih ada jalur penyelesaian selain lewat peradilan pidana.

Ia menawarkan pendekatan non-yudisial sebagai jalur penyelesaian mengingat pelanggaran HAM berat itu terjadi di masa lalu. 

"Dengan berjalannya waktu yang demikian lama, apakah tidak juga perlu dipertimbangkan pendekatan yang lain, non yudisial?," ujarnya.

Terkait dengan tawaran itu, ia berharap segera ada kesepakatan agar dapat diimplementasikan setelah Pemilu 2019 terlaksana.

"Sebaiknya kesepakatan nasional itu kita bangun dari saat ini. Pelaksanaanya nanti setelah pemilu 2019," ujar Arsul.

Jokowi batal mengunjungi Kantor Komnas HAM untuk memperingati Hari HAM Internasional. Jokowi semula dijadwalkan hadir pada pukul 13.30 WIB dan akan memberikan sambutan dalam acara tersebut.

Jika hadir, Jokowi merupakan presiden pertama yang menyambangi Komnas HAM.

Belum ada keterangan pasti perihal pembatalan Jokowi. Wapres Jusuf Kalla menggantikan Jokowi untuk hadir dalam acara tersebut.

Dalam acara itu, Komnas HAM akan memberikan rekomendasi terkait kasus pelanggaran HAM yang hingga kini belum tuntas. Komnas HAM juga hendak meminta komitmen Jokowi terhadap kemajuan dan penegakan HAM di Indonesia. (jps/wis)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2Ef1ke4
December 12, 2018 at 04:50AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2Ef1ke4
via IFTTT
Share:

Saturday, November 24, 2018

KPK Lengkapi Berkas Perkara, Adik Zulhas Disidang di Lampung

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung melengkapi berkas perkara Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan. Selain itu, KPK juga sudah menyelesaikan pemberkasan untuk perkara dugaan pencucian uang adik dari ketua MPR Zulkifli Hasan tersebut.

"Penyidikan kasus Lampung Selatan telah selesai dan dalam waktu dekat akan dilakukan persidangan di Pengadilan Tipikor," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam pesan singkatnya, Sabtu (24/11).

Selain Zainudin, KPK juga melengkapi berkas perkara dua tersangka lain, yakni Anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugraha (ABN), dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan, Anjar Asmara.


Dengan lengkapnya berkas perkara ketiga tersangka, maka mereka akan segera diadili. Febri menyebut ketiganya akan disidang di Pengadilan Tipikor Lampung.

Sebelumnya, Zainudin ditetapkan sebagai tersangka suap terkait proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan.

Zainudin dijerat bersama Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PAN, Agus Bhakti Nugroho, pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan dan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara.

Zainudin dan Agus diduga mengatur proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan. Terdapat empat proyek yang diatur Zainudin dan Agus untuk diberikan kepada CV 9 Naga.

Proyek-proyek tersebut di antaranya, 'Box Culvert' Waysulan dan rehabilitasi ruang Jalan Banding Kantor Camat Rajabasa yang dimenangkan CV Langit Biru.

Kemudian peningkatan ruas Jalan Kuncir Curug yang dimenangkan CV Menara 9, dan peningkatan ruas Jalan Lingkar Dusun Tanah Luhur Batas Kota yang dimenangkan CV Laut Merah.


Sementara untuk pencucian uang, diduga Zainudin menyamarkan sejumlah asetnya dari hasil tindak pidana korupsi senilai Rp67 miliar. 

"Diduga yang bersangkutan melakukan dugaan tindakan pidana pencucian uang sekitar Rp67 miliar dan KPK juga sudah menyita sejumlah aset,"

KPK sendiri sudah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset milik Zainudin. Sejumlah aset yang sudah disita oleh KPK yaitu 8 unit kendaraan, satu unit ruko, 22 bidang tanah, salah satunya bidang tanah yang di atasnya terdapat pabrik aspal serta saham dan satu buah villa di Tegal Emas.

"Jadi, semua aset diduga nilainya sekitar Rp67 miliar," lanjut Febri. (dni/osc)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2TESrQp
November 25, 2018 at 04:50AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2TESrQp
via IFTTT
Share: