Showing posts with label 2018 at 05:02AM. Show all posts
Showing posts with label 2018 at 05:02AM. Show all posts

Tuesday, December 11, 2018

Cemas Demo Prancis Ditiru, Mesir Larang Rompi Kuning Dijual

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Mesir dikabarkan mulai melarang penjualan rompi kuning untuk keselamatan para pekerja. Penyebabnya adalah mereka khawatir atribut itu bakal dipakai dalam aksi memperingati gerakan yang menggulingkan mantan Presiden Husni Mubarak pada 2011 lalu, dan bisa memicu demo besar seperti yang terjadi di Prancis.

Sebagaimana dilansir The Guardian, Selasa (11/12), para penjual perlengkapan keamanan pekerja mengaku mereka didatangi aparat keamanan. Mereka diperintahkan supaya tidak menjual rompi itu secara satuan maupun borongan kepada siapapun. Polisi hanya memberi izin para pedagang menjajakannya kepada perusahaan tertentu yang terdaftar. Jika nekat, maka mereka diancam bakal dihukum.

"Aparat kelihatannya tidak ingin orang-orang meniru apa yang terjadi di Prancis," kata seorang pedagang perangkat keamanan pekerja yang tidak ingin disebut namanya.

"Polisi memang datang ke sini beberapa hari lalu dan meminta kami berhenti menjual rompi itu. Ketika kami tanya alasannya, mereka cuma bilang menjalankan perintah," kata pedagang lainnya yang juga tak mau disebutkan namanya.

Alhasil, enam pedagang alat-alat keselamatan pekerja di Ibu Kota Kairo memilih tidak menjual rompi itu, ketimbang repot harus berurusan dengan aparat. Konon, larangan tak resmi itu berlaku hingga akhir Januari 2019.

Bahkan kabarnya, para importir dan distributor alat-alat keselamatan sudah diberitahu dalam rapat dengan kepala kepolisian supaya tidak menjual rompi itu.

Aparat keamanan Mesir nampaknya memang mewaspadai aksi memperingati gerakan rakyat pada 25 Januari mendatang. Mereka bahkan dikabarkan sudah mengirim sejumlah polisi dan tentara ke seluruh penjuru negara buat mengantisipasi hal itu. Tahun lalu, sejumlah orang tewas akibat bentrokan memperingati tumbangnya Husni Mubarak.

Rompi kuning kini menjadi simbol perlawanan baru selepas demonstrasi besar-besaran yang berlangsung selama empat pekan di Prancis. Mereka mendesak pemerintah meningkatkan kesejahteraan kelas pekerja dengan menaikkan upah minimum, menunda kenaikan pajak bahan bakar dan uang pensiun, atau mereka Presiden Emmanuel Macron mundur. (ayp/ayp)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2zMTwgL
December 12, 2018 at 05:02AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2zMTwgL
via IFTTT
Share:

Thursday, December 6, 2018

Bahar bin Smith Bisa Jadi Tersangka

Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Syahar Diantono, mengatakan status Bahar bin Ali bin Smith akan ditingkatkan menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana kejahatan terhadap penguasa dan ujaran kebencian, bila penyidik telah menemukan dua alat bukti.

Menurutnya status Bahar akan dikaji setelah penyidik melangsungkan gelar perkara untuk mempertimbangkan, dan menganalisa seluruh materi penyidikan dan bukti yang telah dikumpulkan.

"Selama penyidik menemukan itu, penyidik yang mempertimbangkan. Ada mekanisme, ada gelar perkara, analisa, selama alat bukti cukup bisa saja (jadi tersangka). Sekarang masih saksi," kata Syahar di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/12).


Syahar menuturkan penyidik telah menemukan alat bukti terkait ceramah Bahar yang diduga mengandung unsur pidana, dalam acara penutupan Maulid Arba'in di Gedung Ba'alawi, Palembang, Sumatera Selatan, pada 8 Januari 2017.

Menurut Syahar penyidik tengah mendalami dugaan tindak pidana terkait dengan pelanggaran pada Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, dan Pasal 207 KUHP dengan ancaman pidana lebih dari lima tahun penjara.

"Arah penyidikan setelah ditemukan alat bukti mengarah ke pidana UU nomor 40," tuturnya.


Bahar memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik Dittipidum Bareskrim. Ia tiba di kantor sementara Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat bersama sejumlah kuasa hukumnya sejak pukul 11.28 WIB tanpa memberikan pernyataan apapun kepada awak media.

Kuasa hukum Bahar, Sugito Atmo Pawiro, mengatakan kliennya akan memberikan rekaman video yang utuh kepada penyidik.

Menurutnya, rekaman video yang utuh itu penting guna melihat secara menyeluruh apakah ceramah kliennya mengandung unsur dugaan tindak pidana atau tidak.

"Kalau bicara video seharusnya keseluruhan, apa yang dimaksud statement Bahar tentu ada alasan. Saya sudah sampaikan ke Bahar supaya menyiapkan video utuhnya," kata Sugito kepada wartawan di kantor sementara Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (6/12).

(agr)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2Qd66js
December 07, 2018 at 05:02AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2Qd66js
via IFTTT
Share: