Showing posts with label 2018 at 01:52AM. Show all posts
Showing posts with label 2018 at 01:52AM. Show all posts

Wednesday, December 12, 2018

Music at Newsroom: The Panturas - 'Fish Bomb'

Sebarkan Band The Panturas ikut menggoyang ruang redaksi CNNIndonesia.com di momen ulang tahun keempatnya melalui Music at Newsroom Special Edition, Rabu (24/10).

Di segmen ketiganya, The Panturas mengisahkan makna-makna di balik lagu hit mereka, seperti 'Arabian Playboy' dan 'Sunshine'. The Panturas juga membawakan lagu ketiga mereka, 'Fish Bomb'.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2LciN8x
December 13, 2018 at 01:52AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2LciN8x
via IFTTT
Share:

Monday, December 3, 2018

Delegasi Indonesia Raih 6 Emas di World Skills Asia

Jakarta, CNN Indonesia -- Delegasi Indonesia berhasil menjadi juara umum dengan mendapatkan enam emas dan tiga perak pada perhelatan World Skills Asia (WSA) 2018 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Kompetisi yang digelar pada 26-30 November itu mempertandingkan keahlian di bidang vokasi regional Asia. Dengan perolehan medali terbanyak, delegasi Indonesia berhasil mengalahkan peserta dari Korea, Taiwan, Malaysia, UEA dan Bahrain.

"Selamat kepada putra putri bangsa yang telah memperoleh hasil terbaik pada kompetisi vokasi tingkat Asia. Semoga hasil ini dapat menjadi awal dari keberhasilan selanjutnya," kata Direktur Jenderal Binalattas Bambang Satrio Lelono di Jakarta, Minggu (2/12).


WSA untuk pertama kalinya digelar pada 2018 di Abu Dhabi. Sebanyak 19 negara ikut serta baik dari negara di Asia maupun undangan yang berasal dari benua Afrika, Eropa dan Amerika Serikat.

Pengiriman kontingen Indonesia ke ajang WSA 2018 ini dilakukan oleh Kemendikbud dan Kemnaker dengan dukungan tenaga ahli dari dunia industri.

"Pada kompetisi keahlian tingkat Asia yang pertama ini Indonesia mengirim sepuluh kompetitor untuk berkompetisi pada bidang lomba dari 17 bidang lomba," kata Satrio.

Kejuruan yang diikuti adalah Fashion Technology, Electrical Instalation, IT Network System Administration, Electronica, Welding, Refrigeration & AC, Automobile Technology, Car Printing, Web Design, dan IT software solution for business

Satrio menuturkan seluruh peserta tersebut, kecuali kejuruan car painting dan welding, adalah peserta ASEAN Skill Competition (ASC) 2018 di Bangkok.


Berikut selengkapnya raihan delegasi Indonesia dalam WSA 2018 yaitu :

Refrigeration and AC, diikuti oleh satu kompetitor berasal SMKN 2 Kendal dan satu ahli dari Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Bekasi Kemnaker RI mendapatkan medali emas.

Fashion Technology, diikuti oleh 1 orang kompetitor berasal dari SMKN 4 Surakarta, dan satu ahli dari Pusat Pelatihan Garmen Bandung, mendapatkan medali emas.

IT Network Systems Administration, diikuti oleh satu orang kompetitor dari SMKN Bandung dan satu ahli dari UNIKOM mendapatkan medali emas.

Electrical Installation, diikuti satu orang kompetitor berasal dari SMKN 2 Kota Serang dan satu ahli dari PT. Inti. Mendapatkan medali emas.

Web Design diikuti oleh satu orang kompetitor berasal dari SMK Immanuel dan satu ahli dari Universitas Bina Nusantara juga mendapatkan medali emas.

IT Software Solution for Business diikuti satu orang kompetitor berasal dari SMK Immanuel dan satu ahli dari Universitas Bina Nusantara mendapatkan medali emas. (asa)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2rkaFd6
December 04, 2018 at 01:52AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2rkaFd6
via IFTTT
Share:

Friday, November 23, 2018

Tersangka Pengunggah Konten PKI Enggan Minta Maaf ke Jokowi

Jakarta, CNN Indonesia -- Jundi Kurniawan (27), tersangka penyebar ujaran kebencian lewat media sosial Instagram ogah meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas konten unggahannya yang menuding Jokowi sebagai pengikut Partai Komunis Indonesia (PKI).

Hal tersebut ia sampaikan saat diberikan kesempatan untuk memberikan pernyataan di hadapan awak media dalam konferensi pers di Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dittipidsiber Bareskrim) Polri, kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat (23/11).

Awalnya, Jundi menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh anggota keluarganya, masyarakat Indonesia, dan institusi Polri. Dia juga sempat meminta ampun kepada Allah atas perbuatan yang telah dilakukannya.

"Saya minta maaf kepada keluarga saya, seluruh warga Indonesia, kepada Polri. Saya juga memohon ampun kepada Allah, Tuhan saya atas postingan di akun Instagram saya," ucap Jundi.

Namun, sosok yang ditangkap polisi di Aceh itu tidak melanjutkan permohonan maafnya kepada Jokowi. Saat ditanya wartawan terkait alasannya tidak meminta maaf kepada Jokowi, Jundi menyatakan bahwa dirinya bukan sosok yang membuat atau mengedit konten tersebut.

"Itu bukan saya yang edit. Itu ada di Instagram terus saya share (bagikan) sendiri," jelas dia.

Dari aktivitasnya di Instagram itu, Jundi pun mengaku mendapat banyak apresiasi dan pujian lewat layanan percakapan (direct message) yang tersedia di Instagram. Jundi merasa dirinya orang awam dan warga sipil yang bebas berekspresi.

Dari situ, dia mengaku tidak berpikir akan ditangkap oleh polisi atas berbagai konten yang ia unggah di Instagramnya sejak akhir 2016.

Pernyataan Jundi bertolak belakang dengan yang disampaikan polisi di mana menyebutkan bahwa 843 dari 1.186 unggahan Jundi merupakan hasil editan dia sendiri menggunakan aplikasi edit foto, Photoshop.

"Waktu itu saya jarang lihat berita penangkapan itu (pelaku ujaran kebencian). Saya pikir aman-aman saja," kata Jundi.

Jundi ditangkap jajaran Dittipidsiber Bareskrim Polri Jundi ditangkap pada 15 Oktober 2018 di wilayah Aceh. Dalam melancarkan aksinya, Jundi kerap berganti-ganti akun Instagram mulai dari SR23, suararakyat23id, sr23official, 23_official, suararakyat23b, suararakyat23id, hingga suararakyat23.ind.

Kepala Subdirektorat I Dittipidsiber Bareskrim Polri Komisaris Besar Dani Kustoni berkata, akun-akun Instagram tersebut dibuat oleh Jundi secara berkala setelah salah satu akun dibekukan oleh pengelola Instagram karena melanggar aturan.

"Beberapa kali akun yang bersangkutan di-suspend," kata Dani saat memberikan keterangan pers, Jumat (23/11).

Polisi pun menjerat Jundi dengan Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) dan atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 16 junto Pasal 4 huruf b angka 1 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2007 tentang Pornografi dan atau Pasal 157 ayat 1 KUHP.

Jundi terancam pidana maksimal enam tahun penjara dan atau denda maksimal Rp1 miliar. ( mts/osc)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2FBhhNW
November 24, 2018 at 01:52AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2FBhhNW
via IFTTT
Share: