Showing posts with label 2019 at 10:24PM. Show all posts
Showing posts with label 2019 at 10:24PM. Show all posts

Thursday, January 17, 2019

Berkas Ujaran Idiot Dilimpahkan ke Kejari, Ahmad Dhani Santai

Surabaya, CNN Indonesia -- Berkas pelimpahan tahap II kasus pencemaran nama baik melalui ujaran 'idiot' yang menjerat Ahmad Dhani Prasetyo, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Surabaya, Kamis (17/1).

Sebelum menuju Kejari, pentolan gerakan #2019GantiPresiden itu lebih dulu mendatangi Polda Jawa Timur untuk melakukan administrasi di Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Tahap II ya biasa aja, saya kan pernah di tahap II di Jakarta. Paling ya gitu-gitu aja enggak ada perbedaan," ujar Dhani di Mapolda Jatim, Kamis (17/1).


Dhani yang tiba didampingi kuasa hukumnya mengaku tak ada persiapan khusus menghadapi pelimpahan kasusnya. Dhani mengaku sudah terbiasa menghadiri persidangan kasus serupa di Jakarta.

"Ya lanjut, ya enggak apa-apa kan saya pernah di sidang di Jakarta udah pernah disidang," kata dia.

Musikus Dewa 19 itu juga mengklaim pemberitaan terkait kasus yang menimpa dirinya merupakan hal biasa baginya.

"Berita Ahmad Dhani tersangka itu sebenarnya berita biasa aja, berita Ahmad Dhani terdakwa ya udah jadi biasa, kan sudah pernah di Jakarta," ujarnya.


Kendati demikian, Dhani tetap mengatakan adanya kejanggalan dalam pengusutan kasusnya tersebut. Semua kejanggalan itu, kata dia, akan dibeberkan pada proses persidangan nantinya.

"Kejanggalan nanti saat persidangan kita akan bawa bukti tentang kejanggalan itu, bahwa saksi kami ahli hukum ITE tidak diperiksa soal pokok materi perkara," kata Dhani.

Dhani kemudian bertolak menuju Kejaksaan Negeri Surabaya dengan kawalan kepolisian serta didampingi tim kuasa hukumnya.

Sesampainya di Kejari, Dhani pun tiba dengan nampak percaya diri. Saat ditanya soal kasusnya yang bakal berlanjut ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk proses persidangan, suami Mulan Jameela itu malah berkelit.

"Saya optimis, akan berlanjut ke PS," kata Dhani, sembari mengacungkan dua jarinya, merujuk ke calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, capres dan cawapres yang didukungnya. 

Seperti diketahui, kasus 'ujaran idiot' ini bermula saat Dhani dilaporkan dengan delik pencemaran nama baik setelah membuat vlog yang di dalamnya ada ucapan 'idiot' yang ditujukan kepada massa pedemo gerakan #2019GantiPresiden, di Surabaya, ke Polda Jatim, pada 26 Agustus 2018.

Vlog itu dibuat setelah Dhani dan kelompoknya tertahan akibat penolakan kelompok massa yang anti #2019GantiPresiden. (frd/ain)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2FwalRt
January 17, 2019 at 10:24PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2FwalRt
via IFTTT
Share:

Thursday, January 3, 2019

Taufik Kurniawan Pasrah Diborgol KPK

Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan pasrah dengan aturan baru yang diterapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemborgolan tangan saat keluar dan masuk rumah tahanan.

Taufik merupakan tersangka suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016. Dia telah mendekam menjadi tahanan KPK sejak 2 November 2018.

"Saya hanya menghormati proses hukum, menghormati KPK," kata Taufik yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/1).


Taufik berharap mendapat petunjuk Tuhan sehingga diberikan jalan di tengah proses hukum yang menjeratnya. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan bakal mengikuti proses hukum yang dilakukan KPK.

"Sebagai manusia muslim saya mengharapkan petunjuk dari Allah sehingga diberikan jalan yang lurus," ujarnya.

Taufik mengaku baru saja meneken masa perpanjangan penahanan dirinya untuk 30 hari ke depan. Dia menolak saat ditanya terkait dugaan aliran uang pengurusan DAK Kebumen tahun anggaran 2016 kepada pihak lain.

"Kalau materi penyidikan nanti tanya pak penyidik," kata dia.


Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemanggilan Taufik untuk perpanjangan penahanan. Taufik ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung C-1.

"TK, Wakil Ketua DPR terkait proses perpanjangan penahanan," ujarnya.

Taufik ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan DAK Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016. Taufik diduga menerima Rp3,65 miliar dari Bupati nonaktif Kebumen Muhamad Yahya Fuad. Dia langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan pada 2 November 2018.

Meski telah berstatus tersangka dan mendekam di Rutan KPK, Taufik belum juga mengundurkan diri sebagai wakil ketua DPR. PAN selaku partai Taufik juga belum mengajukan calon pengganti kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo.

(gil/gil)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2Qiazg8
January 03, 2019 at 10:24PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2Qiazg8
via IFTTT
Share: