Showing posts with label 2019 at 10:37PM. Show all posts
Showing posts with label 2019 at 10:37PM. Show all posts

Friday, January 11, 2019

Ronaldo Bakal Proses Hukum Tuduhan Psikopat Mantan Kekasih

Jakarta, CNN Indonesia -- Penyerang Juventus, Cristiano Ronaldo, berencana untuk memproses hukum terhadap tuduhan mesum dan psikopat dari mantan kekasih, Jasmine Lennard.

Sebelumnya, Lennard melakukan 'pembalasan' di dunia maya lewat akun Twitter @Jasminelennard dengan membocorkan berbagai perilaku buruk penyerang Juventus tersebut di masa lalu.

Model berusia 33 tahun tersebut juga menuduh Ronaldo pernah berniat untuk mengirimkan foto telanjang dia kepada ayah Lennard. Hal itu, kata Lennard, ditanyakan ketika mereka sedang bertengkar.

Lennard pun mengunggah sejumlah rekaman yang tidak terverifikasi. Ia seakan-akan mengarahkan opini publik untuk berpendapat bahwa suara dalam rekaman itu merupakan suara Ronaldo yang berbicara tentang pelecehan wanita, homoseksual, dan bintang musik pop asal Inggris Tula Paulinea 'Tulisa' Contostavlos.

Lebih dari itu Lennard juga sempat mengungkapkan pernah diancam bakal dibunuh dan dimutilasi oleh Ronaldo. Akan tetapi, hal tersebut langsung dibantah peraih gelar juara Liga Champions lima kali tersebut.

Lennard juga sempat menuduh Cristiano Ronaldo sebagai psikopat.Lennard juga sempat menuduh Cristiano Ronaldo sebagai psikopat. (AFP PHOTO/Max Nash)
Seorang juru bicara Ronaldo mengatakan mantan pemain Manchester United itu tidak ingat pernah bertemu Lennard pada 10 tahun lalu. Ia juga menyebut Ronaldo akan mengambil tindakan hukum terkait tuduhan Lennard.

"Ronaldo tidak penah memiliki hubungan khusus dengan dia [Lennard] dalam 18 bulan terakhir seperti yang disebut Lennard sendiri. Rekaman suara yang diunggah Lennard pada media sosial, semuanya bukan suara Ronaldo. Ronaldo akan mengambil tindakan hukum yang sesuai dengan waktunya," katanya seperti yang dilansir dari Daily Mail pada Jumat (11/1).

Tak sampai 24 jam sejak Kamis (10/1), akun Twitter @Jasminelennard tidak bisa lagi ditemukan. Penghapusan itu diduga atas permintaan pengacara Ronaldo yang melaporkan Lennard telah melakukan serangkaian tuduhan palsu dan fitnah terhadap pemain timnas Portugal tersebut.

Kendati begitu, Jasmine sendiri diklaim siap untuk mengajukan tuntutan hukum terhadap Ronaldo di London dalam sepekan mendatang. Ia juga beranggapan penghapusan akun itu atas niatnya sendiri, bukan dari aksi hukum pihak Ronaldo. (map/ptr)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2H6OQs8
January 11, 2019 at 10:37PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2H6OQs8
via IFTTT
Share:

Monday, January 7, 2019

Timnas Indonesia U-22 Akan Jajal Tim Luar Asia Tenggara

Jakarta, CNN Indonesia -- Timnas Indonesia U-22 bakal mengagendakan dua laga uji coba sebagai persiapan jelang tampil di Piala AFF U-22 di Kamboja yang dimulai pada 17 Februari mendatang.

Selain uji coba melawan salah satu klub lokal di Indonesia, Indra Sjafri juga menyebut telah mengagendakan laga uji coba internasional melawan tim yang berasal dari luar Asia Tenggara (ASEAN). Namun Indra Sjafri enggan menyebut tim yang dimaksud.

"Setelah 10 hari [pemusatan latihan], kami ada uji coba dengan tim lokal dan dengan pertandingan internasional kalau tidak salah ada satu kali. Waktunya [di bulan] Februari, sebelum ke Kamboja," kata Indra Sjafri.

"Uji coba internasional timnya di luar ASEAN. Yang lokal kita lihat nanti tim yang siap. Bisa klub mana aja yang lokal, mereka juga baru mulai pra musim," Indra menambahkan.

Selain mengikuti Piala AFF U-22, Timnas Indonesia U-22 juga bakal tampil di Kualifikasi Piala Asia U-23 2020 di Vietnam pada 22-26 Maret 2019. Selain itu, SEA Games 2019 di Manila, Filipina juga bakal menjadi agenda terakhir Timnas Indonesia U-22 di tahun ini.

Indra Sjafri akan melakukan pencoretan pemain mulai akhir pekan ini.Indra Sjafri akan melakukan pencoretan pemain mulai akhir pekan ini. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Saat ini tim pelatih Timnas Indonesia U-22 telah memanggil 38 nama pemain untuk mengikuti seleksi di pemusatan latihan perdana yang dimulai sejak 7-12 Januari 2019. Pada hari terakhir, Sabtu (12/1), tim pelatih bakal menggelar evaluasi dan melakukan pencoretan pemain.

Selanjutnya, pemusatan latihan tahap kedua bakal kembali digelar dengan memanggil nama-nama baru untuk menggantikan pemain yang terdegradasi di pemusatan latihan pertama. Total, Timnas Indonesia U-22 akan menjalani pemusatan latihan selama 10 hari jelang tampil di Piala AFF U-22.

Indra Sjafri masih enggan menyebutkan jumlah pemain yang akan terdegradasi pada tahap pertama nanti. (TTF/har)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2C4FNSL
January 07, 2019 at 10:37PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2C4FNSL
via IFTTT
Share:

Saturday, January 5, 2019

Warga Terdampak Tsunami Tolak Perubahan Lokasi Relokasi

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengusulkan lokasi relokasi warga terdampak bencana tsunami Selat Sunda di wilayah Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda. Di lahan seluas enam hektare itu rencananya akan dibangun sejumlah rumah yang diperuntukkan khusus bagi korban tsunami.

Plt Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto mengatakan, pemilihan lokasi ditetapkan berdasarkan hasil survei tim di lapangan. Berbagai alasan jadi penyebabnya.

Sebelumnya, diusulkan agar warga terdampak tsunami direlokasi ke Desa Way Muli, Kecamatan Rajabasa. Namun, kondisi wilayah yang tidak memungkinkan membuat Nanang dan pihak Pemkab Lampung Selatan mempertimbangkan kembali dan menggantinya dengan wilayah lain.

Kondisi lahan Desa Way Muli memerlukan adanya pematangan lahan atau land clearing. Hal itu, kata Nanang, akan membutuhkan biaya yang cukup tinggi.

"Kalau dibangun di tempat yang sama, itu sama saja kita merencanakan pembunuhan. Makanya kita cari lokasi yang aman untuk warga, karena bencana alam ini tak bisa diduga," ujar Nanang, Jumat (4/1).

Selain itu, kawasan tersebut juga termasuk ke dalam kawasan rawan longsor yang tertera dalam Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

Sedangkan untuk hunian sementara, lanjut Nanang, pihaknya telah menyiapkan tempat di eks Hotel 56 Kalianda untuk 128 kepala keluarga dari daerah pesisir yang masuk wilayah Kecamatan Rajabasa.

"Jika dirasa memang tidak cukup, maka kami akan buatkan shelter-shelter di halaman bekas Hotel 56 Kalianda itu," tambah Nanang.

Penolakan warga
Usulan anyar terkait lokasi relokasi itu memantik respons warga terdampak tsunami Selat Sunda. Sebagian warga menolak usulan tersebut dan tak mau tinggal jauh dari desa yang telah ditinggalinya selama bertahun-tahun.

"Ya, kan, desa ini tempat kami mencari nafkah sebagai nelayan. Dan, di sini juga kami membangun. Kami ingin tetap di sini," ujar salah seorang warga Desa Kunjir, Nurlaila, saat ditemui di tenda pengungsian.

Jika pun pemerintah berencana untuk merelokasi, Laila berharap lokasi yang dipilih tak terlalu jauh dari tempat mereka sebelumnya.

"Saat Pak Jokowi datang, kami sudah bicara langsung dan mau direlokasi. Tapi tempatnya jangan jauh dari tempat tinggal kami semula, Pak Jokowi mau mendengarkan keluhan kami," ungkap Laola.

Hal yang sama juga dikatakan Bakri, warga Desa Sukaraja, yang rumahnya rata dengan tanah akibat terjangan gelombang tsunami. Dia pun menolak jika harus direlokasi ke lokasi anyar yang terbilang jauh dari Sukaraja.

"Saya, sih, setuju aja kalau mau direlokasi sama pemerintah daerah. Tapi, relokasinya ya, jangan jauh dari tempat tinggal saya sebelumnya," ujar Bakri.

Bakri dan sejumlah warga yang menolak merasa takut jika lokasi hunian yang baru membuat mereka kehilangan mata pencahariannya sebagai nelayan.

"Saya takut nanti bingung mau kerja apa kalau tempat tinggalnya jauh dari laut," kata Bakri. (zas/asr)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2RvXmF7
January 05, 2019 at 10:37PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2RvXmF7
via IFTTT
Share:

Wednesday, January 2, 2019

Bantu Rp39,5 M buat Kampanye, Sandi Dinilai Langgar UU Pemilu

Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar Firman Soebagyo menduga calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno melanggar Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu lantaran menyumbang dana kampanye lebih dari batas maksimal untuk kategori perseorangan.

Diketahui, Sandi menyumbangkan dana kampanye untuk Badan Pemenangan Nasional (BPN) sebesar Rp39,5 miliar. Jumlah itu lebih dari yang diatur dalam Pasal 327 Ayat (1) UU No 7 tahun 2017, yakni sumbangan dana kampanye yang berasal dari perseorangan maksimal Rp2,5 miliar.

"Ya itu jelas melanggar undang-undang," ucap Firman saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (2/1).

Menurut Firman, ketentuan dalam Pasal 327 Ayat (1) UU No 7 tahun 2017 itu berlaku kepada semua pihak. Termasuk pula calon presiden atau calon wakil presiden Pilpres 2019.

Firman merujuk kepada UUD 1945. Dia mengatakan bahwa orang yang berhak memilih dan dipilih adalah warga negara Indonesia. Kemudian, orang yang berhak mencalonkan dan dicalonkan adalah juga warga negara Indonesia.

Kemudian, menurut UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu, perseorangan yang boleh menyumbang dana kampanye pun harus warga negara Indonesia.

Berangkat dari penjelasan tersebut, Firman menyebut Sandi termasuk pula warga negara Indonesia, sehingga termasuk pihak yang hanya boleh menyumbang maksimal Rp2,5 miliar.

"Ini memang bisa multitafsir tapi menurut saya, saya narik ke atas, ke konstitusi. Artinya, semua harus taat kepada undang-undang yang ada tanpa pengecualian," kata Firman.

Apabila sumbangan dana kampanye dari Sandi berasal dari salah satu perusahaan miliknya, lanjut Firman, ada pula dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang No 7 tahun 2017. Diketahui, maksimal sumbangan dana kampanye dari perusahaan maksimal Rp25 miliar, sementara sumbangan Sandi sebesar Rp39 miliar.

Berbeda halnya jika Rp39,5 miliar yang disumbangkan Sandi berasal lebih dari satu perusahaan.

Firman menganggap KPU dan Bawaslu mesti segera mengambil sikap. Menurut dia, kedua lembaga tersebut harus meminta penjelasan dari Sandi maupun Badan Pemenangan Nasional perihal sumber dana kampanye.

"Dana kampanye itu dari siapa saja, perusahaan apa saja. Kalau dari satu orang itu enggak boleh," kata Firman.

Terpisah, Bendahara BPN Prabowo-Sandi Thomas Djiwandono menampik tudingan Firman. Thomas mengatakan aturan batas maksimal sumbangan dana kampanye dari perseorangan tidak berlaku bagi Sandi. Alasannya, karena Sandi adalah calon wakil presiden atau peserta Pemilu 2019.

"Paslon itu tidak ada batasan. Yang termasuk perseorangan itu pihak lain. Paslon itu tidak ada limitasi," ucap Thomas di kantor KPU, Jakarta, Rabu (2/1).

Thomas mengatakan pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan KPU sebelum Sandi mulai menyumbangkan uangnya atas nama pribadi untuk dana kampanye. Kala itu, Thomas mengklaim tidak ada masalah.

"Sebelum Pak Sandi menyumbang kita juga sudah koordinasi dengan KPU dan diperbolehkan," ucap Thomas.

Diketahui, saldo dana kampanye BPN Prabowo-Sandi per Desember 2018 sebesar Rp54 miliar. Jumlah itu berasal dari sejumlah sumber. Paling besar adalah sumbangan pribadi Sandi sebesar Rp39,5 miliar atau 73,1 persen dari total saldo. (bmw/osc)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2EZFMT4
January 02, 2019 at 10:37PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2EZFMT4
via IFTTT
Share: