Showing posts with label 2018 at 03:27AM. Show all posts
Showing posts with label 2018 at 03:27AM. Show all posts

Thursday, December 20, 2018

Sultan HB soal Insiden Makam di DIY: Asinnya Dilebih-lebihkan

Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X mengingatkan seluruh lapisan masyarakat untuk bisa saling menjaga kebersamaan dan toleransi, sehingga tercipta kehidupan masyarakat yang senantiasa harmonis.

Hal tersebut disampaikan Sultan menanggapi kasus pemotongan simbol keagamaan di makam yang kemudian viral di media sosial.

"Peristiwa tersebut merupakan pembelajaran bersama untuk seluruh pihak. Saya tidak ingin menyalahkan siapapun. Yang pasti, semua masyarakat perlu memahami adanya perbedaan di sekitar mereka," kata Sultan seperti dilaporkan Antara, Kamis (20/12).

"Kemajemukan harus menjadi sebuah kekuatan, bukan justru kelemahan yang bisa dicabik-cabik," kata Sultan.


Menurut dia, DIY tetap akan konsisten dan berkomitmen untuk mempertahankan toleransi. Sultan kemudian menjelaskan sudah berdialog dengan semua pihak terkait insiden di pemakaman tersebut.

"Saya rasa, apa yang viral tersebut karena rasa manis atau asinnya dilebih-lebihkan," katanya.

Sultan menambahkan kejadian itu bisa terjadi karena adanya perbedaan tingkat pemahaman di masyarakat tentang makna toleransi dan kebersamaan, atau keinginan masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan secara praktis.

"Masyarakat mungkin menilai apa yang mereka lakukan tidak akan berdampak seperti ini karena mereka hanya bersikap praktis saja setelah ada kesepakatan di warga," ucap Sultan.

"Berita tentang hal ini justru memberikan nuansa kesalahpahaman yang kemudian menyebabkan prasangka," kata dia.


Berdasarkan informasi yang diperoleh, Sultan menilai bahwa warga juga tetap menjaga silaturahmi dengan melayat keluarga yang ditinggalkan meskipun berbeda agama, bahkan mengantarkan dan membantu proses pemakaman.

"Mungkin, karena ada kesepakatan di masyarakat, maka masyarakat kemudian bersikap praktis dan terjadilah hal tersebut," katanya.

Selain masyarakat yang diharapkan mampu memiliki pemahaman yang lebih luas tentang makna toleransi, Sultan juga mengingatkan agar perangkat pemerintah daerah yang ada di wilayah baik lurah maupun camat juga ikut menjaga kebersamaan dan toleransi di tengah masyarakat.

Perangkat pemerintah, imbuh dia, memiliki peran untuk mengingatkan masyarakat tentang aturan perundang-undangan atau konstitusi yang berlaku. Misalnya jika masyarakat memiliki kesepakatan-kesepakatan tertentu, maka perangkat daerah perlu melakukan verifikasi apakah kesepakatan tersebut sesuai dengan konstitusi atau tidak.


Sultan berharap kejadian tersebut tidak terulang di kemudian hari dalam bentuk apapun. Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, konstruksi sosial masyarakat Purbayan tetap dalam kondisi yang baik dan terjaga.

"Keluarga tersebut sudah tinggal di Purbayan sejak 1986. Mereka pun hidup dan bersosialisasi secara baik dengan warga dan aktif di kegiatan masyarakat dan tidak ada yang mempermasalahkannya," ucap dia.

Sebelumnya, sebuah makam atas nama Albertus Slamet Sugihardi di pemakaman Jambon, RT 53/RW 13, Kelurahan Purbayan, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta menjadi viral. Beberapa akun media sosial mengunggah cerita terkait adanya pemotongan nisan Albertus yang tadinya berbentuk salib menjadi berbentuk T.

Sejumlah warga dan sturuktur RW setempat membantah adanya tindakan intoleran. Menurut mereka pemotongan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara warga, pengelola makam dan pihak keluarga.

(Antara/DAL)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2S7z0hL
December 21, 2018 at 03:27AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2S7z0hL
via IFTTT
Share:

Monday, December 17, 2018

Palestina Kecewa Dengan Sikap Australia Atas Yerusalem

Jakarta, CNN Indonesia -- Palestina merasa kecewa dengan sikap pemerintah Australia yang mengakui Yerusalem Barat sebagai Ibu Kota Israel. Mereka menyatakan sikap itu merupakan tindakan tidak bertanggung jawab dan melanggar hukum internasional.

Pejabat senior sekaligus Sekretaris Jenderal Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Saeb Erekat menganggap rencana Negeri Kanguru membuka kantor perdagangan Israel-Australia di Yerusalem barat melanggar resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Sejak awal, kami melihat keputusan pemerintah Australia untuk mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel sebgai suatu manuver politik picik yang tidak bertanggung jawab dan bertentangan dengan perdamaian serta keamanan dunia," ucap Erekat melalui pernyataan seperti dikutip AFP, Senin (17/12).

"Seluruh wilayah Yerusalem tetap menjadi masalah yang perlu dinegosiasikan, sementara wilayah Yerusalem Timur, di bawah hukum internasional, merupakan bagian integral dari wilayah Palestina," sambung Erekat.

Perdana Menteri Scott Morrison berkeras menyatakan Australia secara resmi mengakui Yerusalem Barat sebagai Ibu Kota Israel pada Sabtu (15/12) pekan lalu. Namun, Morrison mengatakan Australia belum akan memindahkan kantor kedutaannya untuk Israel dari Tel Aviv ke kota tersebut.

Morrison sudah mengutarakan pertimbangan negaranya untuk relokasi kedutaan besar ini sejak Oktober lalu.

Kala itu, Morrison mengatakan bahwa pertimbangan ini muncul lantaran proses perdamaian antara Israel dan Palestina tak kunjung usai karena kedua negara memperebutkan Yerusalem Timur sebagai ibu kota mereka kelak.

Rapat Darurat

Kepala Perwakilan Palestina untuk Australia, Izzat Salah Abdulhadi, mengatakan perwakilan negara Arab akan menggelar rapat darurat di Kairo, Mesir, pada Selasa (18/12) besok, untuk merespons langkah Australia.

Abdulhadi memaparkan hal itu akan menjadi salah satu isu yang didiskusikan dalam rapat yang digagas Palestina tersebut.

"Kami akan menunggu hasil diskusi besik. Tapi pastinya, akan ada kecaman (terkait langkah Australia)," ucap Abdulhadi seperti dikutip The Guardian.

Abdulhadi memaparkan pihaknya belum berkonsultasi dengan pemerintahan Morrison pasca-pengumuman Australia Satu pekan lalu.

Dia mengaku bahwa pemerintahan Morrison sangat mendadak memberitahu pihaknya terkait keputusan kontroversial itu.

"Keputusan dibuat sangat cepat, Saya menyadari bahwa saya tidak memiliki kesempatan berdiskusi dengan mereka karena sudah terlambat," ucap Abdulhadi.

"Kami sangat kecewa, kontribusi kami seharusnya penting untuk dipertimbangkan dalam konsultasi akhir (Australia), kami adalah pihak yang terlibat langsung masalah ini tetapi kami tidak diajak berunding," ujar Abdulhadi (rds/ayp)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2S6KthE
December 18, 2018 at 03:27AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2S6KthE
via IFTTT
Share:

Music at Newsroom: Sisitipsi - 'Lantai Dansa'

Sebarkan Sisitipsi mengajak seisi ruangan redaksi CNNIndonesia.com bergoyang dengan permainan musik dan instrumennya yang khas di Music at Newsroom pada Maret 2018 lalu.

Di segmen kedua, Sisitipsi menceritakan sejumlah kisah yang ada di balik lagu-lagu yang berjudul unik milik mereka. Selain itu, mereka juga mengisahkan album debut mereka, '73%'.

Selain itu, mereka juga menampilkan lagu 'Lantai Dansa' yang membuat badan bergoyang.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2CjIHEx
December 18, 2018 at 03:27AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2CjIHEx
via IFTTT
Share:

Wednesday, December 5, 2018

Fadli: Prabowo Marah Media Tak Terapkan Standar Jurnalistik

Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai kemarahan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto kepada insan pers karena sejumlah media tidak menerapkan standar jurnalistik saat meliput aksi reuni 212 di Monumen Nasional (Monas) Jakarta.

"Saya belum mendengar persis apa yang dikatakan Pak Prabowo, tapi saya kira yang dimaksud adalah ada sejumlah media yang tidak menjalankan prosedur standar jurnalistik," ujar Fadli di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (5/12).

Fadli menduga kemarahan Prabowo terkait dengan jumlah peserta reuni akbar 212 yang disebut media namun tidak sesuai fakta di lapangan. Meskipun Fadli juga mengaku tidak mengetahui dasar Prabowo mengucapkan itu.

"Tapi saya kira nanti kita bisa lihat. Kan kalau misalnya ada orang ngumpul jutaan disebut puluhan ribu itu juga bisa disebut sebuah kebohongan juga," ujarnya.


Sementara itu, Musisi Ahmad Dhani menambahkan kemarahan Prabowo kepada media arus utama masih dalam tataran wajar. Sebab, kata Dhani, penilaian Rocky Gerung terhadap media lebih keras lagi.

"Kalau mengutip kata-katanya Rocky Gerung kalau acara 212 itu tidak diliput media itu termasuk penggelapan sejarah. Menurut saya Pak Prabowo masih terlalu halus ya," ujar Dhani seraya tertawa.

Fadli: Prabowo Marah ke Media karena Tak Terapkan Standar JurPolitikus Gerindra Ahmad Dhani sebut kemarahan Prabowo ke media terkait reuni 212 masih halus. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)

Sementara itu Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menjelaskan kemarahan Prabowo kepada media arus utama merupakan sebuah ekspresi kekecewaan.

"Saya kira ini bentuk kekecewaan Pak Prabowo yang diungkapkan kepada kawan-kawan oleh beliau. Karena beliau banyak sekali mendapat keluhan seolah-olah kok kegiatan begitu gede kok beritanya cuma begini-begini doang," kata Muzani di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (5/12).

Muzani menyadari ada keterbatasan dan kendala dalam memuat berita di sebuah media, seperti volume, ruang, maupun hal teknis dan nonteknis.


Akan tetapi, kata Muzani, terkadang selalu muncul perasaan tidak adil yang dirasakan kubu Prabowo karena proporsi pemberitaan yang tidak sesuai.

"Di lapangan sudah menceritakan begitu detail dan rapi kemudian yang diambil cuma sepotong dua potong. Kalau diambil sepotong dua potong itu masih bagus, ini kadang-kadang nggak diambil sama sekali," kata Muzani.

"Nah ini lah yang kadang-kadang menimbulkan perasaan ketidakadilan di dalam pemberitaan. Nah ini yang dikritik oleh pak Prabowo dengan kawan-kawan semuanya," ucapnya.


Sebelumnya, Prabowo menyampaikan kekesalannya kepada sejumlah media arus utama di Indonesia saat dia berpidato di acara puncak hari disabilitas Internasional, siang ini.

Dalam kesempatan itu, Prabowo mempersoalkan objektifitas media saat meliput reuni 212 di Monumen Nasional (Monas), Minggu (2/12) lalu. Prabowo menegaskan jumlah massa yang menghadiri aksi reuni 212 kemarin mencapai 11 juta peserta.

"Buktinya media hampir semua tidak mau meliput 11 juta lebih orang yang kumpul, belum pernah terjadi di dunia," tegas Prabowo di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.

(swo/DAL)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2G2spDT
December 06, 2018 at 03:27AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2G2spDT
via IFTTT
Share:

Thursday, November 29, 2018

Perkawinan Anak Jadi Jebakan Kekerasan terhadap Perempuan

Jakarta, CNN Indonesia -- Kematian Y, remaja asal Indramayu, merupakan satu dari sekian banyak kisah pedih yang berhulu pada perkawinan anak. Y meninggal dunia pada September lalu telah memantik kembali isu perlindungan anak, khususnya perempuan, yang rentan terhadap 'jebakan' pernikahan dini.

Y masih berusia 15 tahun. Dia diduga menjadi korban kekerasan suaminya, D yang berusia setahun lebih tua. Banyak luka ditemukan di sekujur tubuh Y dan luka itu ditengarai berasal dari kekerasan rumah tangga.

Y dan D awalnya berpacaran. Orang tua kedua belah pihak mengajukan dispensasi kepada pengadilan untuk menikahkan putra-putri mereka. Alasannya, untuk menghindari zina yang berpotensi terjadi selama mereka berpacaran.


Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menjelaskan bahwa pemicu pernikahan di bawah umur cukup kompleks. Faktor budaya, patronase sosial, ekonomi, hingga pemahaman akan agama.

Faktor agama kerap muncul dalam kasus perkawinan anak ketika alasan menghindari zina seperti yang terjadi di kasus Y menguat. Susanto menyebut hal itu bukan dalih yang tepat. Ia melihat ada jalan lain yang bisa digunakan untuk menghindari zina.

"(Agama) tak boleh dijadikan dalih. Pastikan usia anak mengakses pendidikan secara maksimal. Jika ada kendala biaya, pemerintah daerah harus membantu," ucap Susanto kepada CNNIndonesia.com, Selasa (27/11).

Anggota Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan, Magdalena Sitorus justru mempertanyakan balik apakah untuk menghindari zina pada anak harus diselesaikan dengan jalur perkawinan.

Ia berpendapat ada banyak alasan yang perlu dicermati sebelum orang tua dengan gegabahnya menikahkan anak-anak di bawah umur, mulai dari kesiapan fisik, mental, kemandirian sosial dan ekonomi.

"Apakah ketika khawatir akan zina solusinya adalah melakukan pernikahan anak? Justru perzinaannya yang harus diselesaikan," kata Magdalena.


Cendekiawan muslim, Quraish Shihab dalam situs quraishshihab.com miliknya, pernah menjelaskan soal perkawinan anak ini. Quraish menjelaskan bahwa al-Quran dan hadits tidak menetapkan usia tertentu untuk perkawinan.

Menurut Quraish, pada hakikatnya fungsi keluarga tak sebatas reproduksi dan ekonomi saja, tapi juga sosialisasi dan pendidikan. Fungsi tersebut sulit tercapai ketika istri belum siap secara mental, emosional, dan spiritual.

"Nah, bagaimana seorang anak berumur enam belas tahun-yakni belum tamat Sekolah Menengah Atas-dapat melaksanakan fungsi tersebut kalau dia sendiri belum siap secara fisik, mental, dan spiritual," kata sang ahli tafsir.

Perkawinan Anak Jadi Jebakan Kekerasan terhadap PerempuanKetua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto (kiri). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Menyoal UU Perkawinan

Data dari KPAI pada 2011-2018 menunjukkan terdapat 101 anak korban pernikahan di bawah umur, 79 di antaranya adalah perempuan. Pada 2018, KPAI mencatat ada 12 korban dari fenomena ini.

Ini sejurus dengan laporan dari UNICEF pada 2017 yang menyebut angka perkawinan anak di Indonesia merupakan ke-7 terbanyak di dunia dan ke-2 terbanyak di Asia Tenggara.

Sementara BPS pada 2016 mencatat 17 persen anak di Indonesia sudah mengalami pernikahan, terbanyak terjadi di Sulawesi Barat, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Tengah. Sebanyak 22,82 perempuan usia 20-24 tahun sudah menikah sebelum ulang tahun ke-18.

Bahkan data dari Koalisi Perempuan Indonesia pada 2018 mendapati sepertiga dari perkawinan anak terjadi di usia 12-15 tahun dan sisanya terjadi di usia 16-17 tahun. Dengan kata lain usia perkawinan anak terjadi di usia yang lebih muda dari yang ditemukan oleh BPS.


Kasus Y di atas bisa ditarik ke Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang dianggap melanggengkan perkawinan anak. Pasal 7 ayat (1) menyebutkan batas usia perkawinan untuk perempuan adalah 16 tahun dan untuk laki-laki 19 tahun.

Selain bertentangan dengan definisi anak adalah mereka yang belum berusia 18 tahun sesuai dengan UU No.23/2002 tentang Perlindungan Anak, beleid itu memberi peluang dispensasi kepada di bawah 16 tahun (untuk perempuan) dan 19 tahun (untuk laki-laki) menikah. Ini persis seperti yang terjadi pada kasus Y.

Masalahnya, upaya uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas UU Perkawinan itu tak kunjung berbuah sejak diajukan pada 20 April 2017 dengan nomor perkara 22/PUU-XV/2017. Koalisi 18+, lembaga yang mengawal gugatan itu, mencatat sudah setahun lebih dan tiga kali bersurat tapi respons dari MK tetap mengecewakan.

"Namun, hingga satu tahun lebih proses pemeriksaan perkara ini tidak dilanjutkan dengan alasan yang tidak jelas oleh Mahkamah Konstitusi," kata Maidina Rahmawati mewakili Koalisi 18+.


Maidina melihat gerak MK kali ini terlalu lambat, sementara kasus kekerasan dan ekses negatif lain yang timbul dari perkawinan anak terus bermunculan. Namun, mereka tak hanya bersandar dengan uji materi di MK. Koalisi 18+ juga mencoba mendorong Perppu Perkawinan Anak.

"Pada 20 Maret 2018 di depan organisasi-organisasi perempuan, Presiden Joko Widodo memberikan janji untuk segera mempelajari dan menindaklanjuti pembahasan Perppu Perkawinan Anak," ujarnya.

Sempat direpons positif oleh presiden, penerbitan Perppu itu kembali tenggelam. Koalisi 18+ menangkap gelagat pemerintah justru khawatir Perppu itu dapat dipakai untuk kepentingan politik di kondisi jelang pemilu dan isu perkawinan anak bukan sebagai situasi darurat. (bin/pmg)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2BFIZFl
November 30, 2018 at 03:27AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2BFIZFl
via IFTTT
Share:

Monday, November 26, 2018

Persib Juara Liga 1 U-19 2018 Usai Kalahkan Persija

Jakarta, CNN Indonesia -- Persib Bandung sukses meraih juara Liga 1 U-19 2018 usai mengalahkan rival terberat, Persija Jakarta 1-0 pada laga final di Stadion I Wayan Dipta Gianyar, Senin (26/11).

Awal-awal babak pertama berlangsung cukup sengit dengan kedua tim saling melancarkan serangan berbahaya.

Pada menit ke-16, Persija mendapatkan peluang, namun bola tendangan pemain Macan Muda Kemayoran masih bisa ditepis bek persib.

Hanya berselang satu menit kemudian, giliran Persib menciptakan peluang emas. Tendangan penyerang Maung Ngora Ilham Qolba melambung tipis di atas mistar gawang.

Maung Ngora baru bisa membobol gawang Macan Muda Kemayoran pada menit ke-26 berkat gol penyerang mereka, Ilham Qolba.

Bola tendangan Qolba awalnya ditepis kiper Persija Liga 1 U-19. Namun, bola tepisan Gianluca Pagliuca Rossi memantul kembali ke arahnya.

Penyerang sayap Maung Ngora itu pun kembali menyambar bola pantulan dengan kencang dan bola bersarang ke gawang Persija.

Skor bertahan 1-0 hingga turun minum. Memasuki babak kedua, Persija mencoba mendominasi permainan untuk mengejar ketinggalan. Namun, permainan Maung Ngora masih cukup solid untuk bisa ditembus lawannya itu.

Tim Oranye pun tampak kesulitan menciptakan peluang emas pada babak kedua. Meski demikian, Persija bukan tanpa peluang di babak kedua.

Gawang Persib yang dikawal Ade Chandra bahkan kebobolan pada menit ke-81. Namun, wasit tak menganggap gol karena pemain Persija dianggap lebih dahulu melakukan pelanggaran terhadap pemain Persib.

Memasuki menit ke-89, Maung Ngora nyaris menggandakan skor melalui aksi Asep Saepul. Tendangannya melencengt tipis.

Laga berakhir untuk kemenangan Persib U-19 dengan skor 1-0 sekaligus memastikan juara Liga 1 U-19 2018. (bac/ptr)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2Rcwh6j
November 27, 2018 at 03:27AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2Rcwh6j
via IFTTT
Share: