Mereka terdiri dari keluarga korban kerusuhan misterius 1980, kerusuhan 1998, tragedi 1965/1966, tragedi Talangsari 1989, kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib, hingga penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Mereka berdemo setelah Wakil Presiden JK hadir ke lokasi untuk menggantikan Presiden Jokowi yang semula diagendakan hadir dalam acara itu. Para demonstran berteriak meminta agar pemerintah bisa segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang menimpa mereka maupun keluarga mereka.
Sesaat setelah JK keluar dari gedung Komnas HAM para pedemo mengacungkan berbagai atribut demo dengan berbagai tulisan yang berisi desakan agar kasus HAM yang mereka sebut telah terjadi berlarut-larut ini bisa diselesaikan.Namun, saat mereka merangsek ke arah Jusuf Kalla, yang didampingi Kepala Staf Kepresiden Moeldoko, para pedemo ini dihadang oleh aparat dan paspampres yang berjaga.
"Hari ini HAM diperingati, tapi kasus pelanggaran HAM masih zonk, tapi berani berjanji mengobral janji manis Nawa Cita. Tidak pernah tuntas," cetus salah satu orator saat berhadapan dengan sejumlah Paspampres di lokasi.
![]() |
"Jangan sampai rezim bohong kembali berbohong, menginjak-injak hak rakyat," katanya
Beberapa dari mereka bahkan menuding bahwa Jokowi, JK, serta aparat bertindak represif dengan menahan para demonstran. "Ini simbol politik, ini sikap politik," katanya.
"Kepada seluruh masyarakat Indonesia, peristiwa hari ini harus diingat dalam pemilu 2019, bahwa Jokowi-JK ternyata tidak punya komitmen politik untuk penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu," lanjut orator.Sementara itu, Putri Kanesia dari Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta semua pihak mendesak agar Jokowi bisa segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat dan pelanggaran HAM lainnya secara konkrit dan akuntabel sebelum Pilpres 2019.
"Masih ada 9 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu berdasarkan penyelidikan pro justicia Komnas HAM yang masih menggantung di Kejaksaan Agung dengan sejumlah alasan, seperti belum cukup bukti hingga belum dibentuknya pengadilan HAM ad hoc oleh pemerintah Indonesia, oleh presiden Indonesia," katanya.
![]() |
"Menjelang berakhirnya masa pemerintahan Jokowi-Kalla tidak ada satu pun kasus yang berhasil dibawa ke pengadilan HAM ad hoc serta menggiring para pelaku untuk diadili. Padahal janji mmenyelesaikan kasus sudah masuk nawacita Jokowi-JK sejak terpilih 2014 silam," katanya.
(tst/arh)
https://ift.tt/2PwLZaO
December 11, 2018 at 11:33PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2PwLZaO
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment