Kabid Humas Polda Jatim Kombes (Pol) Frans Barung Mangera mengatakan Lidya tertipu sebanyak Rp 20 juta yang telah ditransfer ke pelaku yang mengaku sebagai salah satu pejabat Polda Jatim atas nama Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi.
"Ada yang mengatasnamakan AKBP Harissandi meminta agar Bu Lidya mentransfer uang Rp20 juta untuk menghentikan kasus Vanessa," kata Barung saat ditemui di Mapolda Jatim, Selasa (8/1)
Modusnya, uang yang diminta pelaku itu, dimaksudkan sebagai 'pelicin' kasus yang menjerat Vanessa. Jika uang itu dikirim, maka kasus yang membelit artis film televisi (FTV) itu akan dihentikan.Barung mengatakan Lidya sebagai korban penipuan tersebut sudah melaporkan hal itu ke Polda Jatim.
"Sudah membuat laporan, Bu Lidya, atas dasar itu lah kita akan melakukan pengungkapan," kata Barung.
Selain itu, Barung mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan pernah percaya siapapun yang menghubingi dengan mengatasnamakan pejabat Polda Jatim, dan menyebut dirinya bisa memuluskan perkara."Kepada masyarakat, siapapun juga, yang menagku dari pejabat Polda Jatim, untuk meminta uang, untuk memeuluskan perkara, mengehentikan dan sebagainya, jangan dipercaya, itu pasti penipu yang selalu memanfaatkan momen," pungkas Barung.
Dalam kasus prostitusi online ini, Vanessa dan Avriellia sudah dilepas dan hanya berstatus saksi.
(frd/arh)http://bit.ly/2RyLUbU
January 08, 2019 at 10:15PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2RyLUbU
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment