Saturday, December 15, 2018

75 Persen Pekerja Sumut Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Medan, CNN Indonesia -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Ketenagakerjaan) menyebut baru sekitar 25 persen dari total 5 juta pekerja di Sumatera Utara yang merupakan peserta lembaga tersebut. Dengan demikian, masih ada 75 persen atau sekitar 3,75 juta pekerja yang tidak terjamin risikonya saat bekerja.

"Berdasarkan data BPS Sumut, ada 5 juta pekerja di Sumut, tapi hanya 25 persen pekerja yang ter-cover. Itu didominasi pekerja formal dan sektor konstruksi," kata Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatra Bagian Utara (Sumbagut), Umardin Lubis, Sabtu (15/12).

Umardin menjelaskan pekerja yang belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan mayoritas dari sektor informal, khususnya UMKM. Sedangkan perusahan besar, kata Umardin, mayoritas sudah mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Banyak pekerja informal yang belum terdaftar. Kalau perusahaan besar sudah semua. Makanya tahun depan kita targetkan harus banyak pekerja yang sudah tercover. Karena pekerja baik itu formal maupun informal sebenarnya wajib ter-cover BPJS Ketenagakerjaan ini," pungkasnya.

Umardin menyebut kendala yang dihadapi selama ini adalah masih banyak pekerja informal yang merasa tidak perlu mendaftarkan diri pada BPJS Ketenagakerjaan karena tak terlalu membutuhkannya.

"Kalau pekerja informal, mereka merasa tidak wajib. Karena bukan kebutuhan saat itu. BPJS Kesehatan saja yang merupakan kebutuhan, masih banyak yang pada saat butuh baru mendaftar. Apalagi BPJS Ketenagakerjaan, banyak pekerja yang merasa belum butuh. Jadi ini yang mau kita ubah agar menjadi kebutuhan," jelasnya.

Untuk itu, menurut dia, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi secara masif guna meningkatkan kesadaran bagi pekerja agar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kegiatan sosialisasi ini salah satunya kepada pekerja sektor informal yang masih banyak belum mengetahui perlunya terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Kita harap banyak pekerja yang sadar akan perlunya terdaftar BPJS Kesehatan," pungkasnya. (fnr/agi)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2UMlyle
December 15, 2018 at 09:42PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2UMlyle
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment