Sunday, January 6, 2019

Minta Maaf, Vanessa Angel Akui Statusnya Sebagai Saksi Korban

Jakarta, CNN Indonesia -- Artis Vanessa Angel akhirnya keluar dari gedung Subdit V Cyber Crime Polda Jatim, Minggu (6/1) sore, setelah 24 jam lebih menjalani pemeriksaan. Vanessa menjadi satu artis yang terseret kasus prostitusi daring (online). Vanessa diamankan polisi saat berada di Surabaya, Sabtu (5/1).

Vanessa keluar dengan mengenakan kaus putih, dengan didampingi oleh sahabatnya Jane Shalimar dan sejumlah tim kuasa hukumnya. Di depan para wartawan, artis yang membintangi sejumlah film televisi (FTV) itu lalu membacakan kalimat permintaan maafnya yang tertulis dalam secarik kertas.

"Saya Vanessa Angel, meminta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi atas segala opini dan asumsi yang telah terbentuk di masyarakat maupun media sosial," kata dia.

Lebih lanjut, Vanessa juga mengaku bahwa kesalahan dan kekhilafan yang ia lakukan telah merugikan banyak orang. Selama menjalani proses pemeriksaan, Vanessa juga mengaku diperlakukan dengan baik oleh penyidik Polda Jatim.

Ia menyebut dirinya kini baru menyandang status sebagai saksi. "Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu saya dan memperlakukan saya dengan baik selama ini, dan selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi, saksi korban," ucap Vanessa.

Ke depan, Vanessa menyebut dirinya akan kooperatif mengikuti segala prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian.


"Ke depan saya akan mengikuti prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian," kata Vanessa.

Vanessa lalu diizinkan meninggalkan Polda Jatim lantaran ia baru berstatus sebagai saksi. Oleh kepolisian, ia hanya dikenai wajib lapor. (frd/ain)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2Ra3N17
January 07, 2019 at 12:49AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2Ra3N17
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment