Sunday, December 30, 2018

Cerita Jokowi Ambil Alih Freeport, Butuh Waktu 3,5 Tahun

Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo bercerita soal sulitnya menggengam 51 persen saham PT Freeport Indonesia dan mengubah status kontrak karya yang mereka pegang menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Menurutnya, pemerintah harus bernegoisasi selama 3,5 tahun atau lebih dari separuh usia jabatannya agar mayoritas saham Freeport Indonesia bisa digenggam Indonesia.

Dalam negoisasi selama 3,5 tahun tersebut, Jokowi mengatakan Freeport sempat keberatan dengan keinginan pemerintahannya agar mereka mau mendivestasikan mayoritas saham mereka ke Indonesia. Freeport menyatakan hanya mau mendivestasikan 30 persen sahamnya. 

"Tapi saya tolak. Kita (Indonesia) harus mendapatkan hak kelola mayoritas 51 persen," katanya seperti dikutip dari akun Facebooknya, Senin (31/12).


Jokowi ngotot karena Indonesia selama ini hanya menikmati bagi hasil pengolahan Tambang Freeport kecil. "Alhamdulillah, upaya panjang itu sudah membuahkan hasil. Kepemilikan saham kita di Freeport berhasil naik jadi 51 persen," katanya.

Jokowi mengatakan keberhasilan pemerintahannya dalam menyelesaikan proses divestasi saham Freeport tersebut merupakan kado penutup akhir tahun 2018. Keberhasilan tersebut juga melengkapi upayanya dalam memaksimalkan pengelolaan kekayaan alam yang selama ini banyak dikuasai kontraktor asing oleh dalam negeri.


Sebelum Freeport, Jokowi mengatakan pemerintahannya juga telah berhasil mengembalikan pengelolaan Blok Mahakam dan Blok Rokan, Riau.

Sebagai informasi, dua blok tersebut selama 50 tahun kemarin sudah dikuasai kontraktor asing. Untuk Blok Mahakam, selama 50 tahun sebelum Jokowi berkuasa, dikelola oleh Total E&P Indonesie asal Perancis dan Inpex Corporation asal Jepang.

Sementara itu, untuk Rokan, sebelum jatuh ke tangan Indonesia, selama 50 tahun belakangan dikelola oleh perusahaan Amerika, Chevron.

Sulitnya mengambil alih saham Freeport sebelumnya juga pernah diungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani. Melalui akun Facebooknya ia mengatakan kesulitan mengambil alih saham Freeport tidak hanya dialami oleh Pemerintahan Presiden Jokowi. Kesulitan juga pernah dialami Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. 


Walaupun punya bekal berupa UU No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu bara yang sebenarnya sudah mengharuskan perusahaan tambang berstatus kontrak karya seperti Freeport berubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), sampai dengan pemerintahan Presiden SBY berakhir, perubahan status tersebut belum berhasil dilakukan. 

SBY kata Ani menghadapi dilema. Walau di satu sisi ia harus melaksanakan UU Minerba, di sisi lain ia harus menghormati dan menjalankan kontrak karya yang dipegang Freeport. 

"Hingga pemerintahan SBY berakhir, tak terjadi kesepakatan antara FCX dengan RI mengenai perpanjangan kontrak karya dan pengubahan status dari kontrak karya menjadi IUPK," katanya seperti dikutip dari akun facebooknya, Kamis (27/12).

(bir)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2F0bkbL
December 31, 2018 at 04:47PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2F0bkbL
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment