Imbauan Pemkab Lampung Selatan itu, dipertegas dengan Surat Edaran Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lamsel Nanang Ermanto, Nomor: 900/3004/V.03/2018 tentang Imbauan Perayaan tahun Baru 2018.
Plt Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan M Sefri Masdian mengatakan masyarakat diimbau tidak menyalakan kembang api atau pawai keliling menggunakan kendaraan, karena dapat menimbulkan kebisingan dan kecelakaan. Lebih baik malam pergantian tahun baru diisi dengan kegiatan keagamaan di tengah suasana yang masih berduka akibat bencana.
"Ini sebagai bentuk rasa belasungkawa dan empati kepada saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah bencana tsunami," kata Sefri mengutip pernyataan Nanang dalam surat imbauan, Senin (31/12) seperti dilansir dari Antara.
Sefri menambahkan, imbauan itu juga sebagai bentuk introspeksi terhadap apa yang telah dilakukan, dan berdoa agar lebih baik di tahun yang akan datang.Terkait bencana tsunami yang menerjang kawasan pesisir Kabupaten Lampung Selatan menelan korban 117 meninggal dunia, 8 orang hilang, 389 luka berat, dan 3.621 luka ringan.
Selain Lampung Selatan, berbagai daerah di Indonesia juga mengeluarkan imbauan serupa, bahkan larangan untuk merayakan malam pergantian tahun baru.
Daerah-daerah yang mengeluarkan imbauan khusus perayaan malam tahun baru itu, di antaranya Kalimantan Utara, Depok (Jawa Barat), Banten, Surabaya (Jawa Timur), Jambi, Tangerang Selatan (Banten), dan Riau.
Sementara Banda Aceh, Aceh Tenggara, dan Sulawesi Selatan melarang para warganya untuk tidak menggelar kegiatan-kegiatan perayaan saat malam tahun baru 2019.
Nusa Tenggara Barat juga mengeluarkan imbauan agar malam tahun baru tidak diisi dengan kegiatan hiburan, pesta berlebihan atau menyalakan kembang api yang dapat mengganggu ketertiban. Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengimbau warganya agar mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan keagamaan.
(Antara/osc)http://bit.ly/2Ru1NjS
December 31, 2018 at 05:19PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2Ru1NjS
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment