"Apa benar 15 Januari 2019 di Aceh, Capres/Wapres test baca Alquran di Masjid Baiturrahman?" kicau Iwan pada Minggu (30/12) kemarin.
Pada kicauan itu Iwan juga mengunggah foto pemandangan sebuah masjid. Dalam gambar, terlihat Masjid Baiturrahman serta payung raksasa yang serupa dengan payung di Masjid Nabawi, Madinah.
Beberapa bulan belakangan Iwan memang aktif di Twitter dan mengomentari beberapa kejadian. Biasanya ia berkicau beberapa kali terkait kondisi sosial-politik Indonesia, salah satunya adalah kicauan soal Imam Besar FPI Rizieq Shihab yang tak kunjung pulang ke Indonesia.
Kali ini Iwan hanya sekali menulis tentang tes baca Alquran. Tidak ada lanjutannya meski kicauan tersebut disukai 812 akun dan dikicaukan ulang sebanyak 253 kali.
Rencana tes baca Alquran ramai diperbincangkan sejak diusulkan oleh Dewan Ikatan Dai Aceh. Mereka mengundang capres dan cawapres untuk membaca Alquran dengan tujuan menyudahi politik identitas yang marak belakangan ini.
Tes baca Alquran di provinsi Aceh bukan hal baru. Uji serupa sebelumnya telah diberlakukan kepada calon anggota DPR Provinsi Aceh (DPRA) dan DPRD kabupaten/kota di Aceh (DPRK).
Juru Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Sodik Mujahid mengatakan tes membaca Alquran pasangan capres-cawapres tidak perlu dilakukan. Menurutnya pemahaman mengenai kitab suci memang penting, namun hal tersebut pemahaman dan kemampuan baca Alquran bukanlah merupakan syarat pemimpin yang berkualitas.
"Kemampuan membaca Alquran bukan syarat tapi sebagai advantage saja. Sehingga tes baca tulis tidak perlu dilakukan," kata Juru Debat BPN Sodik Mujahid dalam keterangan tertulis, Minggu (30/12) kemarin.
Kemudian Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Amin mengatakan terlalu berlebihan apabila uji membaca Alquran di Pilpres 2019 dijadikan sebagai syarat formal calon presiden dan calon wakil presiden. Apabila membaca Alquran dijadikan syarat formal, maka harus mengubah undang-undang pemilihan umum.
"Menambahkan persyaratan tersebut (baca Alquran) secara formal lalu kemudian dilaksanakan ujian-ujian ya menjadi berlebihan. Jika persyaratan tersebut ditambah secara formal, tentu harus dilakukan perubahan UUD atau revisi UU tentang pilpres, dan itu kan sudah tidak mungkin lagi," kata Hajriyanto di sela acara Refleksi Akhir Tahun 2018 Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (30/12). (adp/rea)
http://bit.ly/2EWX3wc
December 31, 2018 at 06:31PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2EWX3wc
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment