Monday, December 17, 2018

350 Aduan Penjualan Rumah Bodong, Nama BTN dan BRI Terseret

Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat 350 pengaduan masuk dari masyarakat yang menjadi korban penjualan rumah bodong. Dalam pengaduan tersebut, nama-nama korporasi besar penyalur kredit pemilikan rumah (KPR) terseret, seperti PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Tak cuma bank penyalur KPR, menurut catatan BPKN, pengaduan juga menyeret nama PT Sentul City Tbk. Pengaduan itu masuk sepanjang periode Januari-Desember 2018.

Wakil Ketua BPKN Rolas Sitinjak menyebutkan BTN dan BRI memberikan kredit kepada sejumlah perusahaan pengembang properti rumah bodong dan mengagunkan kembali sertifikat rumah nasabah Kredit Pemilikan Rumah (KPR).


"Jadi banyak rumah dijual, tapi sertifikatnya tidak jelas atau sertifikat diagunkan ke bank lain. Betapa konyol bank mau biayain rumah bodong. Lalu, biaya di KPR, tapi pemegang rumah tidak memegang sertifikat," ujarnya di Jakarta, Senin (17/12).

Sementara, untuk Sentul City, beberapa pemilik rumah mengaku tidak mendapatkan sertifikat rumah, meski proyek perumahan itu sudah selesai dikerjakan. Sayangnya, Rolas belum bisa merinci lebih lanjut proyek perumahan mana yang diadukan oleh masyarakat.

Merespons hal ini, Rolas mengaku pihaknya telah berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan beberapa perusahaan yang terkait, seperti Sentul City, BTN, dan BRI.


"OJK sama BEI jawabannya sama, cuci tangan semua," tegas Rolas.

Maksudnya, kedua lembaga tersebut menyerahkan urusan pengaduan perumahan kepada masing-masing perusahaan yang ada dalam lingkaran tersebut. Padahal, ia melanjutkan, OJK sebagai pengawas perbankan dan BEI menjadi pihak yang turut mengontrol kegiatan masing-masing perusahaan tercatat.

"Parahnya lagi, BRI ada perjanjian apabila lunas BRI kasih sertifikat, ketika lunas tidak kasih karena lagi diagunkan. BTN lebih parah lagi jawabannya, kata mereka hanya urusi pembayaran, tidak urusi objek rumahnya," imbuh Rolas.


Meski demikian, 95 dari 350 aduan yang masuk sepanjang tahun ini sudah diselesaikan. Dalam hal ini, masyarakat mendapatkan haknya berupa sertifikat rumah.

"Jadi, memang kalau ada aduan kami panggil, perusahaan dan pengadu. Di situ buka-bukaan," tutur Rolas.

Sebagai informasi, pengaduan mengenai perumahan ini menjadi yang tertinggi sejak September 2017 lalu. Bila diakumulasi sejak September 2017 sampai Desember 2018, total pengaduan mengenai perumahan mencapai 434 dari total aduan seluruh sektor sebanyak 500 aduan.


"Jadi, sebenarnya naik terus seperti ini tidak ada bedanya ada OJK atau tidak ada OJK. Tidak ada perubahan," kata Rolas.

Dihubungi secara terpisah, Direktur Consumer Banking BTN Budi Satria mengaku belum mendapatkan laporan seperti yang disampaikan BPKN. "Pada prinsipnya, hal-hal seperti itu bisa ditanyakan langsung kepada cabang yang bersangkutan untuk memperoleh penjelasan atau penyelesaian," jelasnya.

Sementara, Investor Relations Sentul City Bayu Irsan Prabowo belum memberikan tanggapan. Begitu pula dengan BRI. Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris Perusahaan BRI Bambang Tribaroto belum merespons panggilan telpon CNNIndonesia.com.

(aud/bir)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2LkNW9J
December 17, 2018 at 10:31PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2LkNW9J
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment