Friday, December 21, 2018

Bentuk Satgas Anti-Mafia Bola, Polri Buka Nomor Pengaduan

Jakarta, CNN Indonesia -- Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) bersama Polda Metro Jaya membentuk satuan khusus untuk menangani kasus mafia bola.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan Satgas dibentuk sebagai langkah konkret polisi menangani mafia bola, termasuk pelaku pengaturan skor.

"Dibentuk sesuai dengan surat perintah bapak Kapolri nomor 3678 tanggal 21 Des 2018," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (21/12).

Argo mengatakan Satgas dipimpin langsung oleh Brigadir Jendral Hendro Pandowo dan Wakil Ketua Brigadir Jendral Khrisna Murti. Satu tim Satgas yang dibentuk ini terdiri dari 145 orang yang dibentuk langsung oleh Kapolri Jendral Tito Karnavian.


"Mulai besok sudah bekerja, saat ini sudah melakukan beberapa evaluasi berkaitan dengan data awal yang kami punya tadi. Nanti poskonya ada di Polda Metro Jaya," ujar Argo.

Untuk mempermudah mendapatkan informasi, polisi membuka layanan khusus bagi masyarakat yang mengetahui dan memiliki informasi mengenai mafia bola itu.

"Jadi untuk kegiatan ini kami membuat call center dengan nomor 081387003310. Ini ada WA-nya," kata Argo menambahkan.


Argo mengungkapkan, masyarakat bisa menghubungi nomor ini melalui telepon langsung. Polisi pun bakal menjamin identitas dari masyarakat yang memberikan informasi itu.

"Silahkan memberikan informasi ke nomor ini. Kemudian juga kami jamin pemberi informasi akan kami lindungi," tegas dia.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Pengaturan Skor. Nantinya tim ini menggandeng organisasi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) serta pengelola Liga Indonesia di dalamnya.

Isu pengaturan skor mulai kembali terlihat setelah pengakuan dari Manajer Madura FC Januar Herwanto. Ia menyebut pernah ditawari sejumlah uang oleh anggota komite eksekutif (exco) PSSI, Hidayat, agar mengalah dengan PSS Sleman di Liga 2.


Hidayat pun memutuskan mundur dari Exco PSSI. Komdis PSSI pun hanya melayangkan sanksi larangan beraktivitas di sepak bola selama tiga tahun. Ia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp150 juta. Selain itu, Hidayat juga tidak diperkenankan memasuki stadion selama dua tahun.

Nama lain yang ikut muncul terkait dugaan keterlibatan dalam pengaturan skor pertandingan sepak bola ialah Ketua Asprov PSSI Johar Lin Eng yang disebut terlibat praktik pengaturan skor di Liga 3 2018 dengan menerima uang senilai Rp1,3 miliar. (ctr/ain)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2V5s2vA
December 22, 2018 at 03:43AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2V5s2vA
via IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment