
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Kadis Dukcapil Pemprov) Dhany Sukma.
Menurutnya, e-KTP yang tercecer itu merupakan cetakan lama, saat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan perekaman pertama kali secara massal.
"Ini e-KTP cetakan pertama yang perekaman massal, (tahun) 2011-2012," kata Dhany saat dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (8/12).
Kapolsek Duren Sawit Kompol Parlindungan Sutasuhut mengatakan e-KTP itu ditemukan Sabtu (8/12) sekitar pukul 13.30 WIB. Parlindungan mengatakan saat ini polisi masih memeriksa anak-anak yang menemukan e-KTP itu.
Dhany pun menerangkan, e-KTP yang tercecer ini merupakan hasil perekaman terhadap sejumlah warga Pondok Kelapa, Duren Sawit.
Namun, dia mengaku belum mengetahui jumlah pasti e-KTP yang tercecer itu. Dhany berkata, pihaknya tengah meminta bantuan pihak kepolisian untuk melakukan pelacakan dan penghitungan.
"Masih dihitung," ucapnya.
Polsek Duren Sawit akan melimpahkan barang bukti dan kasus tersebut ke tingkat Polres Metro Jakarta Timur.
https://ift.tt/2PrFar0
December 09, 2018 at 02:48AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2PrFar0
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment