Menurutnya, proses pendalaman ini dilakukan oleh tim gabungan dari Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
"Apakah ada kelalaian di sana, apakah tidak sesuai SOP, itu akan didalami tim," kata Dedi di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (19/12).
Dia menerangkan jeratan dugaan tindak pidana terkait pelanggaran SOP bisa diambil pihaknya bila menemukan konstruksi bangunan menggunakan material yang tidak sesuai dengan yang ditentukan sebelumnya sehingga mengakibatkan kerusakan bangunan lain.Menurutnya, tindak pidana terkait pelanggaran SOP dapat dijerat dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
"Ada undang-undang atur konstruksi, apabila misalnya suatu bangunan SOP besinya harus 10 milimeter tapi praktiknya dikasih besi 6 milimeter bisa pengaruhi kekuatan suatu bangunan," ucap mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu.
Tim gabungan Polrestabes Surabaya dan Pemkot Surabaya telah memeriksa sejumlah pekerja kontraktor yang berasal dari perusahaan PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) Tbk dan saksi mata kejadian sejauh ini.Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan menyebut ada rongga tanah di lokasi proyek pengerjaan basement RS Siloam sejak Februari 2018.
Dampak sekitar amblasnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya. (CNN Indonesia TV)
|
Luki menyebut, 11 orang itu terdiri dari kepala proyek, engineer, dan pelaksana proyek yang ahli di bidangnya. Mereka diinterogasi sejak semalam.
"Kita lagi mendalami dari hasil interogasi," ujar Luki, saat meninjau lokasi amblasnya Jalan Gubeng Surabaya.
(mts/ain)https://ift.tt/2V46iR4
December 20, 2018 at 06:39AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2V46iR4
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment