"Jadi KTP tidak akan menghalangi orang menggunakan hak pilihnya. KPU kan sudah memutuskan kalau pun tidak punya e-KTP, identitas lain bisa dipakai," ujar JK di kantor wakil presiden, Jakarta, Selasa (18/12).
Baginya, hal yang perlu dikhawatirkan adalah apabila ada warga yang memiliki hak pilih namun tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau tidak dapat memilih di Pemilu 2019.
Dia meyakini polemik e-KTP tercecer ini juga tidak akan memicu kerusuhan."Saya kira tidak [berpotensi rusuh]. Potensi rusuh itu kalau orang tidak punya hak pilih. Sedangkan oleh KPU sudah diputuskan bahwa kalaupun tidak punya e-KTP, identitas lain bisa dipakai," tuturnya.
Untuk memastikan identitas warga yang memiliki hak pilih, kata JK, dapat dilakukan dengan surat undangan maupun pemeriksaan cap jari di hari pemilihan.
"Tentu tidak mungkin semua diperiksa satu-satu, tapi kan ada surat undangan [untuk memilih] sehingga yang memilih yang betul-betul punya hak," katanya.Soal usulan untuk menyediakan mesin pembaca e-KTP atau card reader di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), JK mengaku itu tidak memungkinan karena memerlukan biaya besar.
"Karena ada 800 ribu lebih TPS tentu tidak mungkin semua atau [hanya] sampel. Kan ada undangan [untuk memilih], ada e-KTP, ada tinta, semua pengaman. Yang memilih betul-betul punya hak," ujar Wapres.
Sebelumnya, polemik soal e-KTP terjadi akibat tercecernya e-KTP di sejumlah wilayah. Padang Pariaman, Sumatera Barat; Duren Sawit, Jakarta Timur; Bogor; Serang, Banten; hingga kasus penjualan blangko e-KTP secara online.Masalah e-KTP yang tercecer ini kemudian ditanggapi kritis oleh kubu oposisi. Mereka menyebut e-KTP yang tercecer itu sebagai indikasi potensi kecurangan dalam pemilu.
(psp/arh)
https://ift.tt/2ErHLiU
December 19, 2018 at 02:39AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2ErHLiU
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment