Sebab, ia menyerukan masyarakat bisa kehilangan haknya karena tak mampu memenuhi kewajibannya. "Kalau dapat pinjaman, misal Rp30 juta atau Rp300 juta, gunakan untuk modal usaha, modal kerja, dan investasi. Jangan beli barang untuk kenikmatan, seperti beli TV besar atau mobil," ujarnya di Bangkalan, Jawa Timur, Rabu (19/12).
Menurut Jokowi, wajar apabila sertifikat tanah digunakan sebagai agunan atau jaminan untuk mengajukan kredit ke bank. Namun, jangan sampai masyarakat terjerat kredit konsumtif.
Kalau pun masyarakat ingin membeli barang-barang konsumsi, ia menyarankan agar dibeli setelah usaha yang dilakoni menghasilkan keuntungan. "Silakan beli mobil, tapi dari keuntungan. Bukan dari pinjaman. Kalau tidak, nanti sertifikat diambil dan mobil ditahan," jelasnya.
Selain itu, masyarakat harus juga harus mengkalkulasi jika menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan. Misalnya, membayar cicilan, bunga pinjaman, dan sebagainya. "Kalau tidak bisa bayar, ya sertifikatnya hilang," tegas Jokowi.
Hari ini, Jokowi membagikan 2.050 sertifikat tanah di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Sertifikat itu tersebar di empat kabupaten, yaitu 1.350 sertifikat di Bangkalan, 300 sertifikat di Sampang, dan 400 di Surabaya.
Saat ini terdapat 19,4 juta bidang tanah di Jawa Timur. Namun, baru 11 juta bidang tanah yang didaftarkan, di mana sisanya masih belum memiliki sertifikat. Dalam waktu dekat, rencananya pemerintah akan mendaftarkan 1,57 juta bidang tanah di Jawa Timur.
(bir)
https://ift.tt/2A33Ote
December 19, 2018 at 10:48PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2A33Ote
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment