Tudingan tersebut termuat dalam laporan Coalruption: Elite Politik dalam Pusaran Bisnis Batu Bara yang dirilis Greenpeace, JATAM, ICW, dan AURIGA. Dalam Laporan tersebut, Luhut dituding memiliki konflik kepentingan, lantaran merupakan pemegang kebijakan di sektor ESDM, tetapi masih terlibat dalam bisnis Toba Sejahtera.
Toba Sejahtra memiliki sejumlah anak perusahaan yang terlibat dalam pertambangan batubara dan PLTU. Laporan tersebut menyebut kelompok bisnis ini memiliki politically-exposed persons (PEPs) atau keterhubungan dengan anggota keluarga Luhut, mantan menteri serta pejabat tinggi lainnya, dan pensiunan jenderal. Perusahaan tersebut juga sempat tersangkut kasus korupsi Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
"Itu kan saham saya waktu saya belum menteri, masa saya gak boleh punya saham waktu saya belum menteri. Salah? Itu kan public company," ujar Luhut di kantor Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas), Selasa (18/12).
Ia pun kesal dengan pihak yang menudingnya memiliki konflik kepentingan dengan jabatannya sekarang.
"Sakit jiwa lembaga itu. Datang ke saya kalau berani. Dia buktikan. Kalau dia tidak bisa buktikan, urusan sama saya," tantangnya.
Luhut mengingatkan bahwa perusahaan tersebut merupakan perusahaan publik di mana informasi kepemilikan saham sebenarnya bisa diakses oleh masyarakat.
"Kenapa bicara aneh-aneh. Saya dongkol lihat gitu-gituan itu. Itu kan public company, lihat saja ada saham saya dari mulai tahun 2005. Enggak boleh? Saya pedagang di situ. Bego itu yang ngomong. Bilang sama dia bego," pungkasnya.
https://ift.tt/2GsUAfD
December 19, 2018 at 03:12AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2GsUAfD
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment