Saturday, December 15, 2018

Mangkir Bayar Pajak Rp239 M, Shakira Terancam Diadili

Jakarta, CNN Indonesia -- Penyanyi asal Kolombia, Shakira, terancam akan diseret ke meja hijau atas tuduhan menghindari pajak. Jaksa Spanyol menuduhnya mangkir bayar pajak sebesar 14,5 juta euro atau sekitar Rp239 miliar selama ia tinggal di Spanyol.

Dilansir dari Reuters, tuntutan itu diajukan di Catalonia, tempat tinggal pelantun Waka Waka ini bersama pasangannya, pesepakbola dari Barcelona, Gerard Pique. Shakira dituduh tidak membayar pajak atas penghasilan yang ia peroleh dari 2012-2014.

Dalam sebuah pernyataan, perwakilan Shakira mengatakan bahwa sang penyanyi tidak tinggal di Spanyol hingga 2015. Menurut mereka, Shakira telah memenuhi semua kewajiban pajaknya pada pihak berwenang Spanyol. Sebelumnya, ia tinggal di Bahama.

Dilaporkan Guardian, pihak jaksa berpendapat ini hanya klaim bahwa Shakira hanya tinggal di Bahama padahal dirinya merupakan penduduk Catalonia. Jaksa menganggap ia tinggal di Spanyol sepanjang tahun dan hanya bepergian dalam waktu singkat ke luar negeri.

Selanjutnya, hakim akan memutuskan apakah ada cukup bukti untuk menyeret Shakira ke pengadilan. Keputusan ini akhirnya muncul setelah otoritas pengadilan Spanyol mengumumkan penyelidikan 11 bulan lalu.

Pada 2017, nama Shakira muncul di Paradise Papers. Menurut dokumen tersebut Shakira tercatat sebagai penduduk Bahama meski tinggal di Barcelona.

Saat dikonfirmasi, sang pengacara hanya berkata bahwa sang penyanyi tinggal di beberapa tempat "di sepanjang karier profesional dan, dalam setiap kasus, telah sepenuhnya memenuhi hukum dari semua yurisdiksi di mana ia tinggal," dikutip dari Guardian (14/12).

Shakira bukan pesohor pertama yang tersandung persoalan pajak. Pada Juli 2016, pemain sepak bola Lionel Messi dan ayahnya Jorge diberi penangguhan hukuman selama 21 bulan setelah dinyatakan bersalah atas penghindaran pajak citra pemain.

Lima bulan lalu, mantan pemain sepak bola Real Madrid Christiano Ronaldo mengaku bersalah atas penipuan pajak dan membayar denda hampir 19 juta euro atau sekitar Rp313 miliar sebagai ganti hukuman penjara dua tahun.

(els/stu)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2CeNfMh
December 16, 2018 at 10:01AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2CeNfMh
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment