Berdasarkan laman situs resmi FFI, festival ini kerap timbul dan tenggelam sejak awal penyelenggaraannya. Setelah dihelat pada 1955, FFI kemudian berlanjut pada 1960 dan 1967. Baru setelah 1973, penyelenggaraan festival ini mulai rutin dilakukan.
Dan untuk pertama kalinya dalam sejarah, FFI menjadi ajang rutin tanpa jeda, 19 tahun berturut-turut terhitung sejak 1973 hingga 1992. Pada akhirnya, 2004 menjadi tahun FFI lahir dalam semangat pascareformasi.
Masa Awal FFI
Sebelum dikenal dengan nama Festival Film Indonesia, ajang ini dinamakan dengan Pekan Apresiasi Film Nasional. Saat itu, dilaporkan bahwa tak sedikit pihak yang mendebatkan perihal penamaan penghargaan ini.
Ada pula yang beranggapan bahwa bukan perkara nama tetapi agenda yang sama, statis ditawarkan oleh festival-festival ini. Pekan Apresiasi Film Nasional kemudian menjadi fondasi dasar bagi FFI ke depannya sehingga periode ini sering disebut dengan istilah pra-FFI.
"Bila menelaah berdasarkan pencetusnya, Pekan Apresiasi Film Nasional lahir atas inisiatif seorang produser film Indonesia awal, yakni Djamaluddin Malik. Ia meyakini festival film tersebut sebagai bagian dari peristiwa budaya," demikian dalam pernyataan yang tertulis di situs FFI.
Kala itu, Djamaluddin pun berupaya menjadikan festival ini sebagai perhelatan yang mampu mengevaluasi film produksi dalam negeri selama setahun. Festival yang juga menjadi forum pertemuan antara pembuat dan penonton film, serta forum penilaian mengenai kualitas teknis penggarapan serta penyajian atas karya film.
Pada penyelenggaraan pertamanya, ajang ini disebut hanya terkesan sekadar bagi-bagi piala. Kategori penghargaan yang tercatat pun hanya terdapat enam kategori yakni sutradara terbaik, film terbaik, aktor utama terbaik, aktris utama terbaik, aktor pembantu terbaik, serta aktris pembantu terbaik.
Saat itu penghargaan Film Terbaik diberikan kepada Lewat Djam Malam karya Usmar Ismail dan Tarmina karya Lilik Sudjio. Namun keputusan untuk menetapkan Tarmina sebagai Film Terbaik sempat dianggap para kritikus sebagai sebuah kejanggalan, terlebih Djamaluddin berada di belakang kursi produser film tersebut.
Tak ayal kebijakan bagi-bagi piala ini pun sempat menjadi polemik untuk beberapa kalangan orang film, meski di satu sisi hal ini dianggap sah-sah saja, karena pelaksanaan dan pendanaan festival film itu sepenuhnya dari dana personal seorang Djamaluddin Malik.
Setelah itu, gaung festival ini sempat tak lagi terdengar. Vakumnya penyelenggaraan ajang penghargaan film Indonesia ini kerap dikaitkan dengan sistem Demokrasi Terpimpin yang membuat kondisi politik maupun perekonomian negara menjadi tidak stabil.
Riri Riza tahun ini masuk nomine kategori Penulis Skenario Asli Terbaik bersama Mira Lesmana, Gina S. Noer dan Arie Kriting untuk film 'Kulari ke Pantai'. (CNN Indonesia/Agniya Khoiri)
|
Baru pada 1960, festival ini hadir kembali di Jakarta. Kesan 'bagi-bagi piala' pun kembali muncul, tidak hanya terjadi pada gelaran pertama festival film ini saja. Itu terlihat saat juri memutuskan Turang karya Bachtiar Siagian meraih penghargaan film serta sutradara terbaik.
Padahal, para pengamat berpendapat Pejoang karya Usmar Ismail lebih pantas menerima piala itu. Sejak dua kali dikecewakan FFI, Usmar lantas pecah kongsi. Dia tak lagi ikut dalam ajang itu. Gelaran Pekan Apresiasi Film Nasional pun kembali vakum selama tujuh tahun akibat kondisi politik.
Penyelenggaraan selanjutnya diadakan kembali pada 1967 dan saat itu penghargaan Sutradara Terbaik diberikan kepada Misbach Y. Biran untuk karyanya Di Balik Tjahaya Gemerlapan, pemeran utama pria terbaik diberikan kepada Sukarno M. Noor, dan pemeran utama wanita terbaik diberikan kepada Mieke Wijaya atas perannya dalam film Gadis Kerudung Putih.
Periode Pertengahan FFI
Setelah vakum untuk ketiga kalinya, masyarakat film yang tergabung ke dalam Yayasan Nasional Film Indonesia (YFI) merasa perlu ada festival film yang mampu hadir secara konsisten tiap tahunnya. Dengan dukungan dari Departemen Penerangan (Deppen), yang mana departemen ini berperan sebagai pembina perfilman nasional pada masa itu, YFI melanjutkan keberlangsungan Pekan Apresiasi Film Nasional dengan sebutan Festival Film Indonesia (FFI) yang digelar pada 1973.
Penyelenggaraan itulah yang menjadi titik awal FFI menjadi ajang tahunan penghargaan film terbesar yang dimiliki oleh masyarakat film Indonesia. Terdapat sejumlah tawaran sistem dari panitia pelaksana saat itu yang cukup mempengaruhi keberlangsungan sistem festival film secara keseluruhan di Indonesia. Di antaranya kemunculan sistem nominasi, kategori nominasi dan Piala Citra, serta penyelenggaraan di berbagai kota di Indonesia.
Namun tak berarti kelangsungan FFI sejak menjadi ajang rutin berjalan mulus. Pada 1977, gelaran FFI sempat geger karena Ketua Dewan Juri D Djayakusumah pingsan saat membacakan pertimbangan dan keputusannya. Bukan hanya itu, dewan juri juga memutuskan tidak ada pemenang Film Terbaik tahun itu.
Padahal dua film yang tengah bersaing sangat penting: Si Doel Anak Modern yang disutradarai Syumandjaya dan Sesuatu Yang Indah garapan Wim Umboh.
Pada periode ini, penyelenggaraan FFI pun mulai diadakan di berbagai kota di tanah air. Sejak dekade 1980-an, FFI tercatat telah diadakan di Medan, D.I. Yogyakarta, Bandung, Denpasar, dan Jakarta. Hal itu menjadi upaya untuk mendekatkan diri antara masyarakat film dan penonton daerah yang jauh lebih luas.
Meski demikian, pada penyelenggaraannya sejumlah polemik masih kerap terjadi seperti pada 1980, panitia memasukkan film Yuyun, Pasien Rumah Sakit Jiwa dalam kategori Film Tebaik. Keputusan ini diprotes lantaran film produksi Pusat Film Negara (PFN) itu hanya punya izin film dokumenter, bukan film cerita panjang yang bisa masuk kategori Film Terbaik.
Yuyun, Pasien Rumah Sakit Jiwa memang tak menang. Ia kalah dari Perempuan dalam Pasungan buatan Ismail Soebardjo. Beberapa bulan berselang, film itu ketahuan mennjiplak film China bertajuk Perempuan Muda, 18 Tahun dalam Kurungan. FFI kembali geger.
Kemudian pada 1984, FFI kembali tak menetapkan peraih Piala Citra untuk Film Terbaik. Kejadian itu diperparah lantaran saat malam penganugerahaan, kategori ini dibacakan oleh Menteri Penerangan Harmoko. Di atas pentas dia hanya menerima kertas kosong. Sejak saat itu, FFI menetapkan aturan juri harus memilih Film Terbaik.
Setelah 19 tahun rutin dilangsungkan, FFI kembali terhenti pada 1993. Hal ini disebut karena jumlah produksi film Indonesia yang terus merosot dan mengalami penurunan kualitas. Alhasil, FFI kembali mengalami kevakuman selama 12 tahun lamanya.
Hingga pada era 2000-an, perfilman kembali digairahkan dengan munculnya para sineas muda. Sehingga, membuat FFI kembali diadakan di tahun 2004.
Hanya saja, dua tahun berselang, pelaksanaan FFI kembali menghebohkan karena penetapan Ekskul sebagai Film Terbaik. Pegiat film dari Generasi Muda Perfilman menganggap Ekskul melanggar hak cipta musik dari film Hollywood.
Sheila Marcia turut membintangi film 'Ekskul' (2006) yang mengundang kontroversi setelah meraih tiga piala di FFI 2006. (ANTARA FOTO/Suka)
|
Polemik ini berujung pada sekitar 24 peraih Piala Citra dari 2004 hingga 2006 mengembalikan Piala Citra sebagai bentuk protes tak menerima Ekskul.
Pada 2008, para pengamat sempat mempertanyakan keputusan juri yang tidak memilih Ayat-Ayat Cinta, Mengaku Rasul dan Doa yang Mengancam dalam kategori Film Terbaik. Laskar Pelangi, film terpopuler tahun itu bahkan tak mendaftar di FFI.
Kisah serupa kembali terulang pada 2010. Dewan juri diprotes karena tak memilih film Darah Garuda dan Sang Pencerah menjadi nomine Film Terbaik. Juri beralasan Darah Garuda dibuat oleh sutradara asing, Conor Allyn. Sementara, Sang Pencerah dinilai tak banyak mengungkap sejarah.
Polemik seolah enggan lepas dari bayang-bayang penyelenggaraan FFI. Tahun lalu, film Posesif menuai kehebohan setelah masuk dalam nominasi Film Terbaik. Padahal, film itu belum tayang di bioskop komersial saat nominasi diumumkan, hanya di bioskop mikro. Posesif bahkan baru menerima surat tanda lulus sensor sehari setelah pengumuman nominasi.
Pada penyelenggaraan tahun ini, tim Komite FFI mengatakan berkomitmen untuk menyuguhkan konsep baru. Dari semula program penghargaan tahunan, FFI kini ingin menjadi entitas yang beroperasi sepanjang tahun demi meningkatkan kualitas film Indonesia untuk memperkuat sisi budaya dan estetika film.
Di antaranya dengan menghadirkan program-program seperti kanonisasi film Indonesia, pelatihan tingkat pakar (masterclass), kolaborasi komunitas, literasi dan apresiasi publik, market screening, serta pembiayaan film.
Komite yang dipilih pun ditetapkan untuk bekerja selama tiga tahun pada periode 2018 hingga 2020. (agn/rea)
https://ift.tt/2QnZaAp
December 08, 2018 at 10:20PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2QnZaAp
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment