Tuesday, December 11, 2018

Sofyan Basir Akui Bertemu Eni dan Kotjo di Kantor PLN

Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir mengaku melakukan pertemuan dengan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo, di ruang kerjanya Kantor PLN, Jakarta.

Sofyan mengatakan Eni menghubungi dirinya untuk bertemu. Sofyan pun mempersilakan Eni datang. Eni datang bersama Kotjo dan perwakilan China Huadian Engineering Company Limited.

"Bu Eni memang menyampaikan, pak saya minta waktu untuk ketemu. Dan pada saat datang, pak ini kawan saya pengusaha, dia berminat berbisnis dengan PLN. Habis itu Pak Kotjo sampaikan pada kami, bla bla bla," kata Sofyan saat bersaksi untuk Eni terdakwa suap PLTU Riau-1, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (11/12).

Sofyan mengaku memanggil Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso untuk menjelaskan teknis proyek PLTU Riau-1. Di dalam ruangan itu, kata Sofyan, Supangkat menjelaskan mengenai mekanisme pengerjaan proyek PLTU Riau-1.

Sofyan mengakui meminta Kotjo untuk berkoordinasi langsung dengan Supangkat terkait pembahasan pengerjaan proyek pembangkit listrik mulut tambang senilai US$900 juta itu.

"Betul," ujar Sofyan singkat.

Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso yang juga hadir menjadi saksi dalam persidangan mengakui ikut dalam pertemuan di ruang kerja Sofyan. Supangkat mengatakan hanya diminta menjelaskan oleh Sofyan mengenai proyek PLTU Riau-1.

"Pak Sofyan hanya meminta saya untuk menjelaskan mekanisme," kata Supangkat.

Supangkat membenarkan diminta Sofyan untuk berkoordinasi dengan Kotjo dan Eni terkait proyek pembangkit listrik mulut tambang 2 X 300 MW di Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Menurut dia, Sofyan memiliki kesibukan sehingga masalah teknis diserahkan kepada dirinya.

"Betul karena waktu beliau (Sofyan Basir) yang tentu saja terbatas untuk lebih detail silakan berkoordinasi ke saya," ujarnya.

Pengerjaan poyek PLTU Riau-1 itu lantas menggungakan mekanisme penunjukan langsung sesuai ketentuan Perpres Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Infrastruktur Ketenagalistrikan. Namun, setelah terungkap dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) proyek tersebut tak berjalan.

(ugo)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2zTeDOl
December 11, 2018 at 10:07PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2zTeDOl
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment