Selama ini pegawai Pemprov DKI yang memarkirkan kendaraannya di IRTI Monas dikenakan tarif Rp68 ribu per bulan.
"Parkir IRTI besok tidak ada lagi harga murah untuk pegawai Pemprov," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (7/12).
Anies belum membeberkan berapa tarif parkir yang nantinya dikenakan bagi pegawai Pemprov DKI di IRTI Monas.Menurut Anies hal itu dilakukan guna mendorong para pegawai Pemprov DKI untuk beralih menggunakan transportasi umum. Dia hanya mengatakan tarif Rp68 ribu bagi pegawai Pemprov DKI di IRTI berdampak pada meningkatnya penggunaan kendaraan pribadi oleh para pegawai.
Anies berharap kenaikan tarif parkir itu akan mendorong pegawai beralih menggunakan transportasi umum. Apalagi, sambung Anies, pegawai Pemprov DKI telah mendapat fasilitas menumpang bus Transjakarta gratis.
"Ini Pemprov malah mengajari yang salah, dengan kita memberikan biaya parkir yang murah, berkantor di medan merdeka selatan," ujar Anies."Kita ingin lebih banyak orang naik kendaraan umum, maka kendaraan umumnya dibuat murah, parkir kendaraan pribadinya jadi mahal. Itu logic-nya begitu," tutur Anies.
Pemprov DKI memang berencana menaikkan tarif layanan parkir per Januari 2019. Anies mengatakan rencana menaikkan tarif parkir itu masih menunggu hasil kajian.
"Sekarang lagi dikaji berapa angka (tarif) yang pas," kata Anies di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (6/12).
Dishub DKI memilih IRTI Monas sebagai area yang pertama kali mengalami kenaikan tarif parkir karena mayoritas pegawai Pemprov DKI memarkirkan kendaraannya di sana."Kami optimistis ini menjadi suatu policy yang membaikkan dan bermanfaat untuk semua. Kita ingin pegawai Pemprov DKI menjadi contoh yang baik untuk semua," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Sigit Wijatmoko. (dis/wis)
https://ift.tt/2Pm9oM8
December 08, 2018 at 01:51AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2Pm9oM8
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment