Wednesday, December 19, 2018

Billy Sindoro Bantah Bahas Meikarta di Rumah Bupati Bekasi

Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro membantah dirinya bersama CEO Lippo Group James Riady membicarakan permasalahan izin proyek Meikarta di rumah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Billy menyatakan pembahasan di rumah Neneng itu mencakup masalah umum.

"Hanya bicara hal-hal umum, tidak bicara perizinan Meikarta," kata Billy usia sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Rabu (19/12).

Billy yang juga pernah menjabat sebagai CEO PT Siloam Hospital itu mengklaim tak pernah memberikan uang kepada Neneng dan anak buahnya dalam proses pengurusan izin proyek milik Lippo Group itu. Dia menyebut dakwaan jaksa penuntut KPK tak berdasarkan bukti-bukti.


Billy, salah satu terdakwa suap pengurusan izin proyek Meikarta itu menyatakan mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa KPK. Dia mengaku akan membeberkan fakta-fakta yang terkait dirinya dalam proyek tersebut.

"Saya menerima alat bukti yang berkaitan langsung terkait saya," ujarnya.

Billy Sindoro Bantah Bahas Meikarta di Rumah Bupati BekasiBupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Selain Billy, konsultan Lippo Group Henry Jasmen P Sitohan juga mengajukan eksepsi. Kuasa hukum Henry, Yustinus Stein Siahaan mengatakan pihaknya mengajukan banding lantaran dakwaan jaksa KPK kurang cermat.

"Banyak hal yang tidak terkait oleh HJ dimasukkan dan dikaitkan," ujar dia.

Sidang selanjutnya dengan agenda mendengarkan pembacaan eksepsi digelar pekan depan, Rabu (26/12). Sementara sidang dengan pemeriksaan saksi-saksi mulai dilakukan pada Januari 2018.

Sebelumnya, Billy Sindoro, Henry Jasmen, Taryudi dan Fitradjaja bersama-sama Edi Dwi Soesianto, mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk, Toto Bartholomeus dan PT Lippo Cikarang Tbk melalui PT Mahkota Sentoso Utama menyerahkan uang total Rp16,1 miliar dan Sin$270 ribu kepada Neneng cs.

Billy Sindoro Bantah Bahas Meikarta di Rumah Bupati BekasiJames Riady. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)

Rincian penerima uang tersebut antara lain Neneng sejumlah Rp10,8 miliar dan Sin$90 ribu, Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati sejumlah Rp1 miliar dan Sin$90 ribu.

Kemudian, kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi Jamaludin sejumlah Rp1,2 miliar dan Sin$90 ribu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat Maju Banjarnahor sejumlah Rp952,2 juta.

Selain itu, kepada Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlalili sejumlah Rp700 juta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Daryanto sejumlah Rp300 juta.


Selanjutnya kepada Kepala Bidang Bangunan Umum Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Tina Karini Suiati Santoso sejumlah Rp700 juta dan Kepala Bidang Tata Ruang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi E Yusup Taupik sejumlah Rp500 juta. Uang tersebut terkait pengurusan sejumlah izin proyek Meikarta. (fra/ain)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2Gv0tsC
December 20, 2018 at 01:49AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2Gv0tsC
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment