Kotak suara pengganti kotak berbahan aluminium itu, kata Arief, mampu menahan bobot tubuh manusia.
"Kotak suara mampu menahan tubuh saya," ujar Arief dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke 2 (DPTHP-2) yang digelar di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (15/12).
Arief mengatakan bahwa kotak itu sudah digunakan sejak pemilu 2014, Pilkada 2015, Pilkada 2017, dan Pilkada 2018.
Dikatakannya, kotak suara berbahan karton juga sudah digunakan dalam pemilu di berbagau negara. Selain memang, ada pertimbangan efisiensi anggaran yang menjadi alasan pihaknya setuju karton kedap air menggantikan aluminium.Misalnya, ini terkait dengan penyimpanan kotak suara. Di beberapa wilayah, KPU harus menyewa gudang yang cukup luas untuk menyimpan kotak suara alumunium.
"Gudangnya harus disewa sampai Pemilu berikutnya. Biayanya tiap tahun terus meningkat untuk sewa gudang," kata Arief.
Keamanan SuaraSementara itu, komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi menilai yang dipersoalkan itu bukanlah penggunaan karton atau aluminium sebagai bahan dasar pembuatan kotak suara. Karena kedua jenis bahan itu dalam keadaan terburuk juga bisa hancur.
"Misalnya kotak aluminium dibakar, maka kertas suara di dalamnya pun akan ikut terbakar," kata Pramono.
Menurut Pramono yang perlu diperhatikan dalam pemilu, termasuk soal kotak suara, yakni bagaimana memastikan suara pemilih aman. Hal itu sangat terkait dengan integritas para pihak yang terlibat.
"Persoalannya bukan kekuatan kotaknya, tapi soal jaminan keamanan perolehan suara makanya melihatnya bukan dari bahan (pembuat kotaknya). Mau plastik aluminium atau kardus," kata Pramono.
"Tapi integritas penyelenggara, keberadaan pengawas, saksi-saksi dari parpol, dan pengamanan TNI Polri," sambung dia.
(fhr/DAL)https://ift.tt/2GvEsKn
December 16, 2018 at 12:22PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2GvEsKn
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment