Wednesday, December 12, 2018

Komisi II DPR Godok Usulan Pansus e-KTP yang Tercecer

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi II DPR tengah mempertimbangkan usulan pembentukan panitia khusus (pansus) atau panitia kerja (panja) untuk mengusut kasus ribuan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang tercecer di wilayah Duren Sawit, Jakarta.

Usulan itu sebelumnya datang dari Ketua DPR Bambang Soesatyo yang kemudian disambut baik Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Di internal DPR juga kami akan bahas secara khusus. Memang belum kami rapatkan di Komisi II atau di Bamus belum pernah dibahas, tapi saya kira ide pansus dari Ketua DPR dan disambut oleh Wapres saya kira perlu kami pertimbangkan dengan baik," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/12).


Riza mengatakan Komisi II DPR akan segera mengundang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas persoalan ini, termasuk mengenai tenggat waktu kepemilikan e-KTP bagi seluruh warga negara Indonesia pada 31 Desember mendatang.

Di sisi lain, anggota Komisi II DPR Ahmad Baidowi mengatakan sebenarnya sejak awal kasus penemuan sejumlah e-KTP di Bogor maupun Serang, pihaknya telah melakukan inspeksi ke lapangan.

Menurutnya, penyelidikan terhadap kasus itu bisa dilakukan dengan berbagai cara seperti pemanggilan pihak terkait melalui rapat dengar pendapat dan tidak serta merta harus menggunakan instrumen pansus.

"Karena kita tahu bersama persoalan e-KTP persoalan sensitif, bisa dipelesetkan bisa digoreng-goreng kemana isu-isunya. Meskipun sebenarnya tidak secara langsung tupoksi dari Kemendagri," kata Baidowi terpisah.


Sebab, kata Baidowi, temuan kasus sejumlah e-KTP yang tercecer merupakan ranah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang berada di bawah pemerintah daerah.

Baidowi mengatakan pilihan penyelesaian kasus ini adalah dengan menggelar rapat dengar pendapat atau rapat kerja, termasuk membentuk panitia kerja di tingkat komisi.

Namun, jika dengan melakukan rapat bersama pihak terkait dan persoalan dapat diselesaikan, maka pembentukan panja atau pansus tak diperlukan. Menurutnya, hal ini bisa mengurangi potensi kegaduhan baru dalam politik nasional.

"Kalau itu sudah selesai ditingkat raker, RDP ngapain harus panja. Kalau sudah di tingkat panja, ngapain bentuk pansus kan gitu," ujar Baidowi.

(swo/pmg)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2Uxyiw9
December 13, 2018 at 03:00AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2Uxyiw9
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment