"Tapi enggak ada hubungannya dengan PLTU Riau. Yang uang itu sebenarnya untuk Munas Golkar dan Pilkada," kata Kotjo saat bersaksi untuk Eni, terdakwa suap proyek PLTU Riau-1, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (18/12).
Namun diketahui pada pernyataan sebelumnya, Kotjo mengaku memiliki keinginan menggarap proyek PLTU Riau-1. Hal itu yang membuat dia meminta bantuan Eni untuk memfasilitasi pertemuan dengan Direktur PT PLN Sofyan Basir agar bisa mengerjakan proyek senilai US$900 juta itu.
Kotjo mengatakan penyerahan uang dilakukan secara bertahap, mulai dari 15 Desember 2017 sebesar Rp2 miliar, Maret 2018 sejumlah Rp2 miliar, Juni 2018 sebesar Rp250 juta, dan Juli 2018 sebesar Rp500 juta. Pada pemberian yang terakhir itu Kotjo dan Eni dicokok KPK.
Munas atau Munaslub Golkar digelar 18 sampai Desember 2017 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta. Dalam agenda itu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dikukuhkan menjadi Ketua Umum Golkar menggantikan Setya Novanto.
Setya Novanto. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
|
Sementara terkait kepentingan Pilkada Temanggung 2018, Eni menggunakan uang itu untuk pemenangan suaminya Muhammad Al Khadziq. Eni sendiri telah mengembalikan uang yang diterima dari Kotjo kepada penyidik KPK.
Kotjo mengklaim uang yang diberikan kepada Eni tak terkait dengan proyek PLTU Riau-1. Uang miliaran rupiah itu, kata Kotjo, diambil dari rekening pribadinya. Kotjo sendiri memiliki saham sekitar 4,3 persen di Blackgold, salah satu perusahaan yang ambil bagian dalam proyek tersebut.
Eni Maulani Saragih (CNN Indonesia/Hesti Rika)
|
Dalam kasus ini, Eni didakwa menerima Rp4,75 miliar dari Kotjo agar perusahaannya menggarap proyek senilai US$900 juta itu. Eni diduga berperan melobi Sofyan agar PLN mau menyerahkan proyek itu kepada Kotjo. Sejauh ini, KPK baru menetapkan Eni, Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham sebagai tersangka. (fra/ain)
https://ift.tt/2QCI29T
December 19, 2018 at 02:14AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2QCI29T
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment