Tuesday, December 18, 2018

RI Kejar Australia Tanggung Jawab Tumpahan Minyak Montara

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengejar penyelesaian kasus tumpahan minyak Montara. Dalam hal ini, perusahaan Australia harus bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan.

Sebelumnya, kasus tumpahan minyak di Montara terjadi pada 21 Agustus 2009. Ketika itu, ladang minyak Montara di Australia meledak dan menumpahkan minyak mentah selama 74 hari dan imbasnya mencemari perairan Indonesia, terutama Laut Timor.


"Kita sekarang kejar. Kemarin, saya ngomong juga sama menteri dari Australia. Mereka (Australia) harus bertanggung jawab terhadap (kejadian) itu dan kami kejar," ujarnya di Kantor Badan Perencanan Pembanguna Nasional (Bappenas), Selasa (18/12).

Luhut meyakinkan proses penyelesaian akan lebih cepat mengingat kasus ini telah berjalan selama sembilan tahun. Ia berharap semoga bisa rampung tahun depan.

"Saya kira prosesnya akan lebih cepat ke depan ini," katanya.


Hingga kini, pemerintah masih menghitung besaran ganti rugi yang harus dibayarkan oleh PTT Exploration and Production (PTTEP) Australasia (Ashmore Cartier) Pty Ltd. PTTEP merupakan perusahaan pengelola Kilang minyak Montara Wellhead Platform di Laut Timor.

Tim Nasional Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak Montara menyebut kerugian yang ditimbulkan oleh masalah tersebut mencapai Rp22 triliun. Ketua Tim Freddy Numbery mengatakan pemerintah pernah mengajukan klaim ganti rugi tersebut kepada PTTEP pada 2010 lalu.

(sfr/bir)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2EBrjNM
December 19, 2018 at 02:12AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2EBrjNM
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment