Beberapa jam sebelum keputusan ini mengemuka, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta pembubaran BP Batam. Hal itu disampaikannya kepada Menko Perekonomian Darmin Nasution usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan.
Alasannya, ada dualisme kepemimpinan di Batam. Dualisme otoritas itu berimbas pada macetnya roda investasi di Batam sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.
Memang, kalau bicara dualisme kepemimpinan, Jokowi ada benarnya. Bagaimana tidak? Batam diurus sekaligus oleh pemerintah kota dan BP Batam. Keduanya mendapatkan kewenangan dari pemerintah pusat untuk mengurus Batam sebagai provinsi, juga sebagai kawasan perdagangan bebas.
Keduanya juga memiliki payung hukumnya masing-masing. BP Batam, misalnya, memiliki Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam yang merupakan turunan dari Perppu Nomor 1 Tahun 2007 yang telah ditetapkan menjadi Undang-undang Nomor 44 Tahun 2007.
"Batam itu tidak bisa disamakan dengan kawasan industri biasa, seperti di Karawang. Batam itu strategis sekali. Makanya, harus diurus secara profesional. Kalau dicampur-aduk kegiatan politik dan ekonomi di sana, ya kacau. Sampai salah urus Batam sama dengan salah urus negara," ujar Enny Sri Hartarti, Pengamat Indef kepada CNNIndonesia.com, kemarin.
Ia mengaku gemas dengan kisruh otoritas di Batam. Pasalnya, dualisme kepemimpinan di Batam seperti lagu lama. Diputar-putar terus tanpa henti. Dalam hal ini, otonomi daerah. Pemerintah Kota Batam dipilih dari kegiatan politik, sementara BP Batam dimandatkan pemerintah pusat untuk mengurus kegiatan ekonomi.
"Sehingga, pemerintah kota punya kepentingannya sendiri. Demikian juga BP Batam. Tapi, Batam kan memang diberi keistimewaan sebagai lokomotif ekonomi nasional, di sana pusat ekonomi, ekspor-impor, industrialisasi bergerak. Penduduknya pun hanya untuk menunjang kegiatan ekonomi. Tetapi lihat sekarang, dibangun perumahan, dan kegiatan lain selain ekonomi," katanya.
Jangan heran bila investor berkicau terkait kepengurusan izin investasi, lahan, serta segudang masalah perizinan lainnya. Kepentingan pemberi izin pun berbeda-beda. Ini juga berarti cita-cita pemerintah menyulap Batam menjadi Singapura semakin jauh dari kenyataan.
Buktinya, realisasi investasi asing di Batam cenderung loyo. Berdasarkan data BP Batam, investasi asing di Batam pada 2012 menyentuh US$374,96 juta. Namun, nilainya terus turun menjadi US$285,93 juta pada 2013 dan US$285,18 juta pada 2014.
Realisasi investasi Batam. (CNN Indonesia/Timothy Loen)
|
Meski demikian, ia menyebut reformasi birokrasi membutuhkan masa transisi setidaknya satu tahun. Yang penting, ia menegaskan pemerintah untuk tidak maju-mundur terkait pengelolaan Batam. "Tinggal bagaimana transisi dilakukan, sehingga tidak menimbulkan kekacauan," imbuh dia.
Hanya, ia memberi catatan agar pemerintah tidak lepas tangan, meskipun pengelolaan Batam diserahkan sepenuhnya ke pemerintah kota. Caranya, melakukan pengawasan dan pendampingan. Ia bahkan mengusulkan ide untuk transfer SDM dari BP Batam.
Pengusaha Angkat Suara
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia Danang Girindrawardana tak menampik isu dualisme kepemimpinan di Batam. Akibatnya, sejumlah prosedur birokrasi menjadi tumpang tindih.
"Masalahnya pada kebijakan-kebijakan atas lahan. Juga kepemimpinan dan pernyataan para pejabat BP Batam dan Pemkot Batam yang mengakibatkan para pengusaha melawan dan investasi menjadi terhenti," katanya.
Makanya, Danang meminta, pemerintah berhitung masak-masak sebelum melebur BP Batam dalam Pemkot Batam. Sebab, keunggulan Batam terletak pada otoritanya yang menjadi kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.
Pemisahan kelembagaan antara BP Batam dan Pemkot Batam, ia menilai akan menjadi perpanjangan tangan presiden terhadap pembangunan kawasan otonomi dan perdagangan bebas.
Selain itu, ia melanjutkan BP Batam sebagai lembaga dapat membentengi diri dari kepentingan politik sebagaimana yang terjadi di daerah otonom kebanyakan. "Saya khawatir para pembantu presiden bisa keliru mengambil kebijakan untuk memenuhi perintah presiden dalam menghilangkan dualisme," tandasnya. (bir)
https://ift.tt/2Ge0jWc
December 14, 2018 at 09:54PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2Ge0jWc
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment