Dilansir dari Reuters, Jumat (16/11), meski begitu sikap penegak hukum Filipina terhadap Marcos memancing kritik. Sebab, Marcos dianggap bisa menyiapkan sejumlah pembelaan guna menangkis segala tuduhan korupsi yang dituduhkan kepadanya.
Pengadilan Filipina menjatuhkan vonis 77 tahun penjara atas sejumlah kasus korupsi yang dilakukan Imelda, termasuk penggunaan rekening khusus di Swiss. Sidangnya digelar secara in absentia karena dia beralasan sedang sakit keras.
Sikap pengadilan Filipina juga dipertanyakan. Sebab, mereka tidak langsung mengirim surat perintah penahanan untuk Imelda.
Imelda adalah istri dari mendiang mantan presiden Filipina, Ferdinand Marcos. Diua memerintah selama dua dekade dengan otoriter. Dia memberlakukan situasi darurat militer untuk memberangus lawan politik dan memerangi para pemberontak. Di sisi lain, dia juga dikenal korup.
Marcos dikabarkan mengambil miliaran uang negara yang dibelanjakan menjadi rumah, karya seni, dan disimpan di sejumlah rekening di perusahaan cangkang untuk mengelabui penegak hukum. Dia juga menerima gratifikasi dari sejumlah kroninya.
Imelda yang di masa lalu dikenal dekat dengan mendiang Hj. Tien Soeharto juga merupakan seorang kolektor sepatu bermerek terkenal, perhiasan, dan lukisan. Namun, sejak gerakan rakyat untuk menggulingkan Ferdinand sukses pada 1986, mereka kabur ke luar negeri. Imelda dan anak-anaknya baru kembali setelah Ferdinand meninggal dan kembali berpolitik pada 1990-an.
Presiden Rodrigo Duterte pun selama ini bersahabat dengan keluarga Ferdinand. Bahkan, dia sempat berujar kalau salah satu anak Marcos, Ferdinand 'Bongbong' Marcos bisa menjadi wakil presidennya. (ayp)
https://ift.tt/2Frbt9J
November 16, 2018 at 10:34PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2Frbt9J
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment