Friday, November 16, 2018

Eks Ibu Negara Filipina Bayar Jaminan Demi Hindari Penahanan

Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan ibu negara Filipina, Imelda Marcos (89) lolos dari tahanan dengan membayar jaminan sebesar US$2,846 (sekitar lebih dari Rp41 juta). Penahanannya ditangguhkan oleh pengadilan, meski telah divonis bersalah atas perkara rasuah, dan memancing kritik tajam dari kalangan pegiat antikorupsi setempat.

Dilansir dari Reuters, Jumat (16/11), meski begitu sikap penegak hukum Filipina terhadap Marcos memancing kritik. Sebab, Marcos dianggap bisa menyiapkan sejumlah pembelaan guna menangkis segala tuduhan korupsi yang dituduhkan kepadanya.

Pengadilan Filipina menjatuhkan vonis 77 tahun penjara atas sejumlah kasus korupsi yang dilakukan Imelda, termasuk penggunaan rekening khusus di Swiss. Sidangnya digelar secara in absentia karena dia beralasan sedang sakit keras.

Imelda berdalih dia baru mengetahui divonis bersalah terkait korupsi pada 9 November lalu dari pemberitaan di media massa. Dia beralasan saat itu tengah menghadiri pesta ulang tahun.

Sikap pengadilan Filipina juga dipertanyakan. Sebab, mereka tidak langsung mengirim surat perintah penahanan untuk Imelda.

Imelda adalah istri dari mendiang mantan presiden Filipina, Ferdinand Marcos. Diua memerintah selama dua dekade dengan otoriter. Dia memberlakukan situasi darurat militer untuk memberangus lawan politik dan memerangi para pemberontak. Di sisi lain, dia juga dikenal korup.

Marcos dikabarkan mengambil miliaran uang negara yang dibelanjakan menjadi rumah, karya seni, dan disimpan di sejumlah rekening di perusahaan cangkang untuk mengelabui penegak hukum. Dia juga menerima gratifikasi dari sejumlah kroninya.

Imelda yang di masa lalu dikenal dekat dengan mendiang Hj. Tien Soeharto juga merupakan seorang kolektor sepatu bermerek terkenal, perhiasan, dan lukisan. Namun, sejak gerakan rakyat untuk menggulingkan Ferdinand sukses pada 1986, mereka kabur ke luar negeri. Imelda dan anak-anaknya baru kembali setelah Ferdinand meninggal dan kembali berpolitik pada 1990-an.

Dikhawatirkan Imelda bisa mengajukan banding atas putusan itu ke Mahkamah Agung Filipina, dan malah diputus bebas. Apalagi hingga saat ini tidak ada satupun keluarga Ferdinand yang dipenjara.

Presiden Rodrigo Duterte pun selama ini bersahabat dengan keluarga Ferdinand. Bahkan, dia sempat berujar kalau salah satu anak Marcos, Ferdinand 'Bongbong' Marcos bisa menjadi wakil presidennya. (ayp)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2Frbt9J
November 16, 2018 at 10:34PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2Frbt9J
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment