Saturday, November 24, 2018

Greenpeace Temukan 797 Sampah Plastik di Tiga Pantai

Jakarta, CNN Indonesia -- Greenpeace Indonesia menemukan 797 sampah plastik berbagai merek di tiga lokasi di Indonesia. Ketiga lokasi itu adalah Pantai Pantai Kuk Cituis (Tangerang), Pantai Pandansari (Yogyakarta), dan Pantai Mertasari (Bali).

Ratusan sampah ini ditemukan saat Greenpeace Indonesia melakukan audit di tiga pantai tersebut.

Juru Kampanye Urban Greenpeace Indonesia Muharram Atha Rasyadi mengatakan dari ke-797 merek sampah plastik itu, paling banyak adalah sampah plastik makanan dan minuman.

"Mana yang terbesar adalah merek-merek makanan dan minuman (594 merek), kemudian merek-merek perawatan tubuh (90), kebutuhan rumah tangga (86), dan lainnya (27)," ujarnya dikutip dari laman resmi Greenpeace Indonesia, Sabtu (24/11).

Ia mengatakan, berdasarkan hasil audit, kemasan produk-produk dari Santos, P&G dan Wings paling banyak ditemukan di Pantai Kuk Cituis (Tangerang). Sementara itu untuk merek Danone, Dettol, Unilever di Pantai Mertasari (Bali), dan Indofood, Unilever, Wings di Pantai Pandansari (Yogyakarta).

"Kami juga menemukan cukup banyak sampah plastik yang tidak lagi terlihat mereknya. Ini mengindikasikan bahwa sampah tersebut sudah lama terbuang dan berada di lingkungan tersebut," ucapnya.

Ia menyebut sampah plastik itu berasal dari masyarakat sekitar dan tempat yang jauh dari lokasi lantaran terbawa arus air laut.


Atha menegaskan produsen harus bergerak cepat untuk mengurangi jumlah produksi dan penggunaan plastik sekali pakai sebagai kemasan produk. Hal itu bertujuan agar jumlah sampah plastik di darat dan laut tidak bertambah masif.

Pasalnya, sampai saat ini, secara global hanya 9 persen sampah plastik yang didaur ulang dan 12 persen dibakar. Berarti, 79 persen sisanya berakhir di tempat-tempat pembuangan, saluran air, sungai, dan laut.

"Oleh sebab itu, merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah khususnya pasal 15, produsen harus bertanggung jawab atas sampah kemasannya, utamanya dengan mengubah model bisnisnya untuk mengurangi dan menghentikan penggunaan kemasan plastik sekali pakai," tuturnya.

Ia juga mengatakan kebijakan pemerintah saat ini masih belum kuat untuk mengurangi produksi sampah plastik di laut. Peraturan Presiden No 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut pun belum tegas mendorong produsen untuk mengubah kemasannya menjadi dapat digunakan secara terus-menerus atau diisi ulang.

"Bila kebijakan perusahaan dan pemerintah hanya sebatas daur ulang dan menggunakan plastik ramah lingkungan, maka target Indonesia mengurangi 70% sampah plastik di lautan pada 2025 hanyalah sekadar angan-angan," tegas Atha.

Greenpeace Temukan 797 Sampah Plastik di Tiga PantaiIlustrasi aksi Greenpeace Indonesia. (CNN Indonesia/Tri Wahyuni).

Komitmen Plastik Belum Dilaksanakan

Sementara itu sebanyak 200 pihak termasuk Coca-Cola, Nestlé, Danone, Mars, Pepsi, dan Unilever menandatangani Komitmen Global Ekonomi Plastik Baru yang diumumkan oleh Yayasan Ellen MacArthur (EMF). Hanya saja, menurut Project Leader Greenpeace Indonesia Ahmad Ashov komitmen tersebut masih terlalu fleksibel bagi perusahaan untuk mengurangi sampah plastik.

"Meskipun unsur-unsur Komitmen Global EMF bergerak ke arah yang benar, masalahnya adalah bahwa perusahaan diberi fleksibilitas untuk terus mengutamakan daur ulang ketimbang pengurangan (reduce) dan penggunaan kembali (reuse)," ucapnya.

Ia mengatakan berdasarkan laporan terbaru Greenpeace berjudul 'A Crisis of Convenience', rencana 11 perusahaan barang konsumer terbesar saat ini memungkinkan mereka untuk meningkatkan penggunaan plastik sekali pakai.


Ashov melanjutkan ke-11 perusahaan itu juga tidak ada yang menetapkan target penghapusan atau pengurangan yang jelas.

"Jika kita terus berjalan di jalur sekarang ini, produksi plastik global akan berlipat ganda dalam dua puluh tahun dan meningkat empat kali lipat pada tahun 2050," ucapnya.

"Kecuali perusahaan dimintai pertanggungjawaban terhadap target pengurangan yang ambisius dan wajib, kita tidak akan dapat mengatasi masalah pada sumbernya dan upaya seperti komitmen EMF ini tidak akan berkontribusi banyak." lanjut dia.

Atas dasar itu Greenpeace meminta kepada perusahaan-perusahaan seperti Nestle, Unilever, Coca-Cola dan Pepsi untuk melakukan beberapa langkah konkret mengurangi plastik. Pertama Menentukan target yang ambisius dan bertanggung jawab untuk mengurangi plastik sekali pakai.

Kedua, Segera bertindak untuk menghilangkan kemasan plastik yang berlebihan dan bermasalah. Ketiga, Memprioritaskan investasi dalam penggunaan kembali (reuse) dan sistem pengiriman alternatif.

"Menerapkan transparansi dan melaporkan jejak plastik mereka setiap tahun," tutup dia. (sah/osc)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2DJIBY3
November 25, 2018 at 08:57AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2DJIBY3
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment