Monday, November 19, 2018

Kebijakan Diskriminatif Berlandaskan Agama Sulitkan Perempuan

Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komnas Perempuan Azriana Manalu mengatakan kebijakan diskriminatif berlandaskan agama yang dinilai merugikan perempuan memang ada.

Azriana mengatakan Komnas Perempuan sudah menyatakan pada Agustus lalu, dari 421 kebijakan diskriminatif dengan 56 persen diantaranya berbentuk Perda, 333 diantaranya menyasar pada perempuan. Sebagian dari 421 kebijakan tersebut juga berlandaskan agama.

"Terakhir juga sudah disampaikan pada Agustus, ada 421 kebijakan diskriminatif, bentuknya 56 persen Perda. Lainnya surat edaran, keputusan kepala daerah dari tingkat kelurahan sampai desa. 333 dari 421 itu menyasar perempuan," ujar Azriana di kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, usai melakukan pertemuan tertutup dengan Ketua Umum PSI Grace Natali, Senin(19/11).

Ia juga menjelaskan bentuk Perda diskriminatif terhadap perempuan itu beragam, diantaranya pembatasan jam malam, cara berbusana, prostitusi, dan pembatasan waria untuk bekerja.

Azriana juga menyayangkan peraturan terhadap jam malam yang menyulitkan perempuan yang memang beraktivitas di malam hari, khususnya perempuan yang mencari penghasilan.

"Baik karena dia bekerja di instansi pemerintah melayani publik 24 jam atau pedagang kecil misalnya di daerah yang dagang sirih itu dagang di malam hari," ujarnya.

Azriana juga menceritakan salah satu korban perda di Tangerang yang mengatur soal wilayah yang dicurigai merupakan tempat prostitusi. Perda tersebut menjerat orang yang sedang berada di wilayah prostitusi tanpa kejelasan batas wilayah yang dimaksud.

"Itu kan membuat setiap orang yang ada di wilayah yang dicurigai itu, batasannya apa? Akhirnya memakan korban, ada satu perempuan yg diciduk Satpol PP di wilayah itu sedang menunggu jemputan," jelasnya.

Azriana pun menjelaskan pada pertemuan tersebut dibahas beberapa temuan Komnas Perempuan terkait praktek diskriminatif terhadap masyarakat dan penyampaian tuduhan kepada PSI yang dianggap sebagai penistaan agama.

Sebelumnya, dalam sambutan di acara peringatan hari ulang tahun keempat PSI, Grace Natalie mengatakan partainya tidak akan pernah mendukung peraturan daerah (perda) yang berlandaskan agama.

Pernyataan itu, kata Grace, adalah salah satu dari tiga misi yang akan dijalankan PSI apabila terpilih untuk duduk di parlemen.

"PSI akan mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini. PSI tidak akan pernah mendukung perda-perda Injil atau perda-perda syariah. Tidak boleh ada lagi penutupan rumah ibadah secara paksa," ujar Grace, di ICE BSD, Tangerang, Minggu (11/11) malam. (ain/eks)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2qVY8fw
November 20, 2018 at 07:03AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2qVY8fw
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment