
"Motifnya sementara memang paling fokus utamanya itu karena sakit hati, karena yang bersangkutan dulu anggota polisi dipecat menjalani masa hukuman yang cukup panjang," kata Dedi di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (21/11).
Selain itu, lanjutnya, Eko juga diduga telah terpengaruh radikalisme. Dedi berkata, dugaan itu muncul usai pihaknya menemukan buku terkait radikalisme saat menggeledah kediaman Eko.
"Jadi ada dua sisi (motif)," ucap dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Eko ditahan setelah menembak seorang ustaz bernama Riyadhus Sholihin hingga tewas. Ketika itu, Eko berpangkat brigadir satu (briptu). Penembakan itu dilakukan Eko usai Sholihin menyerempet seorang polisi bernama Briptu Widiarto di depan Gelanggang Olahraga Delta Sidoarjo pada 28 Oktober 2011.
Penyerangan pada pos polisi dilakukan Eko bersama seorang rekannya menyerang pos polisi di kawasan WBL, Jawa Timur, menggunakan batu, Selasa (20/11) dini hari. Kejadian tersebut menyebabkan kaca pos polisi pecah.
"Sekarang para pelaku masih proses pemeriksaan pendalaman lanjutan di Polres Lamongan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Syahar Diantono
Sementara Kapolres Lamongan, Ajun Komisris Besar Feby Hutagalung melalui keterangan tertulisnya, mengatakan para pelaku juga menyerang seorang anggota polisi saat upaya penangkapan.
Ketika itu, pelaku yang berboncengan dengan menggunakan motor dikejar polisi usai kejadian. Saat itu pelaku menyerang polisi dengan menggunakan ketapel berisi kelereng.
"Serangan itu mengenai mata kanan Bripka Andreas Dwi Anggoro," ujar Feby.
https://ift.tt/2PLajuH
November 21, 2018 at 11:09PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2PLajuH
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment